ADMINKITA

Simak! Berikut Tarif PPh 21 Terbaru 2026

Simak! Berikut Tarif PPh 21 Terbaru 2026
Rangkum Artikel Ini Menggunakan AI

Daftar Isi

Sebagai pengusaha, memahami tarif PPh 21 terbaru bukan sekadar kewajiban, melainkan bagian penting dari strategi pengelolaan keuangan bisnis. Setiap tahun, pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian terhadap aturan perpajakan yang berdampak langsung pada gaji karyawan dan beban operasional perusahaan. 

Kalau kamu belum update soal perubahan tarif PPh 21 di tahun 2026, artikel ini akan membantu kamu memahaminya secara lengkap.

Apa Itu PPh 21?

PPh 21 atau Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain yang diterima oleh orang pribadi. Pajak ini dipotong oleh pemberi kerja sebelum gaji dibayarkan kepada karyawan. Jadi, karyawan menerima gaji bersih setelah dipotong PPh 21.

Dasar hukum PPh 21 mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Aturan teknis perhitungannya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku. Pemahaman terhadap regulasi ini penting agar perusahaan tidak melakukan kesalahan pemotongan.

Subjek PPh 21 meliputi pegawai tetap, pegawai tidak tetap, penerima pensiun, anggota dewan komisaris, dan tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas. Setiap kategori memiliki mekanisme perhitungan yang sedikit berbeda.

Siapa yang Wajib Memotong PPh 21?

Kewajiban memotong PPh 21 tidak hanya berlaku bagi perusahaan besar. Setiap pemberi kerja yang membayarkan penghasilan kepada orang pribadi wajib melakukan pemotongan pajak ini. Termasuk di dalamnya badan usaha, instansi pemerintah, yayasan, dan perorangan yang mempekerjakan orang lain.

Sebagai pemotong pajak, perusahaan kamu harus mendaftarkan diri dan memiliki NPWP. Kamu juga wajib membuat bukti potong untuk setiap karyawan sebagai dokumen resmi pemotongan pajak.

Jika perusahaan lalai dalam memotong atau menyetorkan PPh 21, ada risiko sanksi berupa denda administrasi dan bunga keterlambatan. Sanksi ini bisa menjadi beban finansial yang cukup besar.

Tarif Progresif PPh 21 Terbaru 2026

Tarif PPh 21 menggunakan sistem progresif, artinya semakin besar penghasilan kena pajak, semakin tinggi persentase pajaknya. Berikut adalah lapisan tarif PPh 21 yang berlaku berdasarkan UU HPP.

Lapisan Tarif PPh 21 Berdasarkan UU HPP

Lapisan 1: Penghasilan kena pajak sampai dengan Rp60.000.000 per tahun dikenakan tarif 5%

Lapisan 2: Penghasilan kena pajak di atas Rp60.000.000 sampai dengan Rp250.000.000 per tahun dikenakan tarif 15%

Lapisan 3: Penghasilan kena pajak di atas Rp250.000.000 sampai dengan Rp500.000.000 per tahun dikenakan tarif 25%

Lapisan 4: Penghasilan kena pajak di atas Rp500.000.000 sampai dengan Rp5.000.000.000 per tahun dikenakan tarif 30%

Lapisan 5: Penghasilan kena pajak di atas Rp5.000.000.000 per tahun dikenakan tarif 35%

Tarif progresif ini berlaku untuk penghasilan kena pajak (PKP), yaitu penghasilan bruto dikurangi biaya jabatan dan PTKP. Jadi, bukan seluruh gaji yang langsung dikenakan tarif tertinggi.

Besaran PTKP yang Berlaku

TK/0 (Tidak Kawin, tanpa tanggungan): Rp54.000.000 per tahun

K/0 (Kawin, tanpa tanggungan): Rp58.500.000 per tahun

K/1 (Kawin, 1 tanggungan): Rp63.000.000 per tahun

K/2 (Kawin, 2 tanggungan): Rp67.500.000 per tahun

K/3 (Kawin, 3 tanggungan): Rp72.000.000 per tahun

PTKP berfungsi sebagai pengurang penghasilan bruto sebelum dihitung pajaknya. Semakin besar PTKP, semakin kecil penghasilan kena pajak, dan otomatis pajak yang dibayar juga lebih kecil.

Mengenal TER (Tarif Efektif Rata-rata) PPh 21

Sejak Januari 2024, pemerintah memperkenalkan metode baru dalam perhitungan PPh 21 bulanan, yaitu TER atau Tarif Efektif Rata-rata.

Metode ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023. Tujuannya adalah menyederhanakan proses perhitungan pajak bulanan bagi pemberi kerja.

Dengan sistem TER, perhitungan PPh 21 bulanan menjadi lebih simpel. Kamu cukup mengalikan penghasilan bruto bulanan dengan tarif efektif yang sudah ditentukan berdasarkan kategori PTKP dan besaran penghasilan. 

Kategori TER PPh 21:

  • Kategori A: Berlaku untuk status PTKP TK/0 dan TK/1
  • Kategori B: Berlaku untuk status PTKP TK/2, TK/3, K/0, dan K/1
  • Kategori C: Berlaku untuk status PTKP K/2 dan K/3

Setiap kategori memiliki rentang tarif efektif yang berbeda-beda tergantung besaran penghasilan bruto bulanan. Tarif ini sudah memperhitungkan PTKP di dalamnya, sehingga proses perhitungan menjadi jauh lebih ringkas.

Cara Kerja TER dalam Perhitungan Bulanan

Pada bulan Januari hingga November, PPh 21 dihitung menggunakan TER. Caranya sangat sederhana: penghasilan bruto bulanan dikalikan langsung dengan tarif efektif sesuai kategori karyawan. Tidak ada pengurangan biaya jabatan atau PTKP secara terpisah karena semua sudah tercakup dalam tarif efektif tersebut.

Kemudian, pada bulan Desember atau bulan terakhir karyawan bekerja, dilakukan penghitungan ulang menggunakan tarif progresif biasa. Tujuannya adalah untuk memastikan total pajak yang dipotong selama setahun sesuai dengan pajak terutang sebenarnya. 

Selisih antara total pemotongan bulanan dan pajak terutang tahunan akan disesuaikan di bulan terakhir.

Komponen Penghasilan dalam PPh 21

Tidak semua penghasilan masuk dalam perhitungan PPh 21. Kamu perlu memahami komponen mana saja yang termasuk penghasilan bruto untuk keperluan pemotongan pajak.

Yang Termasuk Penghasilan Bruto:

  1. Gaji pokok dan tunjangan tetap (jabatan, transportasi, makan)
  2. Tunjangan tidak tetap (lembur, bonus, THR)
  3. Premi asuransi yang dibayar pemberi kerja
  4. Natura dan kenikmatan tertentu sesuai peraturan

Yang Tidak Termasuk Penghasilan Bruto:

  1. Iuran pensiun yang dibayar pemberi kerja ke dana pensiun yang disahkan Menteri Keuangan
  2. Zakat atau sumbangan keagamaan wajib melalui pemberi kerja
  3. Natura dan kenikmatan tertentu yang dikecualikan

Memahami komponen ini penting agar perhitungan PPh 21 kamu akurat dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Risiko Kesalahan Perhitungan PPh 21

Menghitung PPh 21 untuk satu atau dua karyawan mungkin masih bisa dilakukan secara manual. Namun, ketika jumlah karyawan sudah puluhan atau ratusan, risiko kesalahan meningkat drastis.

Kesalahan perhitungan bisa menyebabkan kurang bayar atau lebih bayar pajak. Kurang bayar berarti perusahaan harus membayar kekurangan ditambah sanksi bunga.

Lebih bayar berarti karyawan dirugikan karena gaji bersih yang diterima lebih kecil dari seharusnya.

Serahkan Perhitungan PPh 21 ke Ahlinya

Mengurus perhitungan PPh 21 sendiri memang bisa dilakukan, tetapi apakah sepadan dengan waktu dan risiko yang kamu tanggung? Sebagai pengusaha, waktu kamu jauh lebih berharga jika digunakan untuk mengembangkan bisnis.

AdminKita hadir sebagai solusi Jasa Tax & Accounting yang sudah dipercaya lebih dari 650 perusahaan selama 11 tahun lebih. Dengan tim Certified Accountant yang berpengalaman, AdminKita memastikan perhitungan dan pemotongan PPh 21 karyawan kamu dilakukan secara akurat setiap bulannya. 

Kamu juga mendapatkan konsultasi pajak gratis termasuk tax planning untuk mengoptimalkan beban pajak perusahaan.

AdminKita juga memberikan konsultasi gratis jika perusahaan kamu menerima SP2DK dari kantor pajak. Jadi, kamu tidak perlu panik menghadapi surat dari Direktorat Jenderal Pajak.

Segera konsultasikan kebutuhan pajak dan akuntansi bisnis kamu sekarang juga! 

KONSULTASI GRATIS

Langsung kami balas tanpa nunggu lama

konsultasi gratis

Bagikan Postingan Ini

Artikel Lain

1
Scan the code