fbpx

Adminkita.com

ADMINKITA

Jasa Pengurusan KITAS Indonesia

Urus KITAS Indonesia Secepat Kilat

Percayakan urusan KITAS Izin Kerja maupun KITAS Invenstor ke AdminKita. Dengan pengalaman lebih dari 9 tahun kami bisa mempercepat proses pengurusan KITAS Indonesia secepat kilat.

Biro jasa KITAS Tenaga Kerja dan Investor

Penjelasan Seputar Izin Kerja di Indonesia

Apa Itu KITAS?

KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) adalah izin yang diberikan kepada warga negara asing (WNA) untuk tinggal sementara di Indonesia.

Terkhusus KITAS yang bisa digunakan untuk mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) maupun Investor adalah jenis KITAS dengan indeks:

  1. C-311 (VITAS untuk Tenaga Ahli)
  2. C-312 (VITAS untuk Bekerja)
  3. C-313 (VITAS untuk Investor 1 Tahun)
  4. C-314 (VITAS untuk Investor 2 Tahun)

Penyebutan atau Istilah Lain:

KITAS Tenaga Kerja dan KITAS Investor oleh masyarakat umum sering disebut juga dengan beberapa istilah lain, seperti:

KITAS KERJA

=

IZIN KERJA

/

VITAS KERJA

/

WORK PERMIT

KITAS INVESTOR

=

VITAS INVESTOR

/

ITAS INVESTOR

Masa Berlaku KITAS Kerja dan Investor

Masa berlaku KITAS tergantung dengan posisi jabatan di perusahaan dan jenis indeksnya. Pada umumnya masa berlaku KITAS Tenaga Kerja untuk satu periode adalah 6 bulan dan 12 bulan.

Terkhusus untuk KITAS Investor adalah 1 Tahun dan 2 Tahun. Selanjutnya sebelum masa berlaku habis bisa dilakukan perpanjangan.

Cara Memperoleh KITAS Indonesia

Bagaimana Cara Mengurus
KITAS Tenaga Kerja & KITAS Investor?

Mengajukan Rekomendasi ke BKPM

Mengajukan rekomendasi ke Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) untuk Visa Izin Tinggal Terbatas (VITAS) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS)

Mengajukan ke Kemnaker

Selanjutnya Kamu perlu mendapatkan surat dari Kementerian Ketenagakerjaan yang akan memberikan izin bekerja.

Mengajukan RPTKA

Kemudian perusahaan yang mensponsori, perlu mendapatkan persetujuan RPTKA (Rencana Penempatan Tenaga Kerja Asing) dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk bisa mempekerjakan TKA

Mengkonversi VITAS menjadi KITAS

Saat TKA atau Investor tiba di Indonesia, perlu mengkonversi VITAS yang sudah disetujui menjadi kartu putih elektronik bernama KITAS.

Mengirim Laporan Ke Kemnaker

Terakhir, yang bersangkutan perlu mengirim laporan tentang pengiriman uang ekspatriat ke Kementerian Tenaga Kerja.

BANYAK PERSYARATAN
Bikin Pusing?

Jika mengurus sendiri, ada banyak tahapan dan persyaratan yang harus kamu persiapkan untuk memperoleh KITAS bagi Tenaga Kerja Asing maupun KITAS bagi Investor Asing.

Agar terhindar dari kerumitan, kamu perlu mendelegasikannya ke para professional.

Jasa Pengurusan KITAS Indonesia dari ...

AdminKita Siap
Membantu Kamu!

Dengan pengalaman lebih dari 9 Tahun, para profesional dari AdminKita bisa membuat pengurusan KITAS Tenaga Kerja dan KITAS Investor jadi lebih cepat!

Jasa Pendirian PT

Jasa Pengurusan KITAS Investor dan Tenaga Kerja

Anti Ribet & Proses CEPAT

Kamu cukup kirim hasil scan/foto beberapa dokumen yang kami minta saja, setelah itu lakukan pembayaran, dan langsung kami proses secepat kilat!

kirim dokumen syarat pendaftaran merek

Kirim Dokumen

biaya jasa pendaftaran merek termurah

Lakukan Pembayaran

Langsung Kami Proses

Kata Mereka tentang Adminkita

Andre
One Click Media

"Hampir gak inget karena semudah itu."

Devina
Mamagre

"Layanannya very fast, responsible, bener-bener bisa dipercaya banget."

Ahmad Sani
Ma'insketz

"Prosesnya enak, mudah. Dengan persyaratan² itu aja sudah."

Dan Masih Ada 500+ Lainnya
Jasa pengurusan KITAS adminkita Juga Diliput & direkomendasikan Oleh Berbagai Media:

Berapa Biaya Jasa Pengurusan KITAS Tenaga Kerja & Investor Asing di Indonesia?

Kamu bisa mendapatkan penawaran harga terbaik dari AdminKita dengan meenghubungi Tim Kami melalui tombol di bawah

BENTAR!!!

1 MENIT

UNTUK ISI FORM

Kamu mau Urus yang lain?

Konsultasi Gratis
1
Konsultasi Gratis
Scan the code
Konsultasi Gratis perihal Legalitas dan Perizinan usaha Kamu!