fbpx

ADMINKITA

Sekali klik Whatsapp.
Langsung Respon!

#ChatKita sekarang!

AdminKita Bekerja Bersama Expert dan Profesional di Bidangnya

#ChatKita sekarang!

Sekali Klik Whatsapp.
Langsung Respon!

Coba Aja!

#ChatKita sekarang!

Duduk Manis Kembangin Bisnis Aja

Urusan Lainnya Biar Kami Bantu
#TinggalBeres

#ChatKita sekarang!

Sekali klik Whatsapp.
Langsung Respon!

#ChatKita sekarang!

AdminKita Bekerja Bersama Expert dan Profesional di Bidangnya

#ChatKita sekarang!

Sekali Klik Whatsapp.
Langsung Respon!

Coba Aja!

#ChatKita sekarang!

Duduk Manis Kembangin Bisnis Aja

Urusan Lainnya Biar Kami Bantu
#TinggalBeres

#ChatKita sekarang!

Kenalan Dulu Yuk!

Jasa Pembuatan PT Anti Ribet

Bikin PT Anti Ribet bareng AdminKita. Dengan tim legal yang berpengalaman lebih dari 7 tahun, AdminKita siap membantu setiap proses legalitas perusahaan dan perizinan usaha di OSS. Selain itu AdminKita juga bisa membantu pembukuan dan perpajakan Badan Usaha milikmu!

Tenang, di AdminKita tidak ada typo karena semua proses pengerjaan sudah melalui 3 Layer Quality Check.

Layanan AdminKita

Selain Jasa Pembuatan PT (Perseroan Terbatas), AdminKita juga punya berbagai layanan yang siap membantu legalitas Bisnis Kamu di Indonesia.

Yang cuma ada di ADMINKITA

3 Layer QC
Jaminan Uang Kembali
Jaminan Harga Terendah
Free Membership

dipercaya 500+ perusahaan

Kata Mereka tentang adminkita

Grace
PT Manggala Utama Logistik

"AdminKita sangat informatif, sangat membantu dari pengurusan awal hingga akhir."

Ratna
ARC Property

"The team is really good, responsive, dan dihandle secara profesional."

Erlin
PT Opsi Brand Lab Indonesia

"Lebih efisien dan efektif. Nggak buang-buang waktu."

adminkita sudah diliput dan direkomendasikan Oleh Berbagai Media

Bangun bisnis bareng ADMINkita

Pendirian PT PMDN
Rp 9,8 Jt
Pendaftaran Merek
Rp 4,5 Jt
Pengurusan SIUJPT
Rp 27 Jt
Pengurusan SIUJK
Rp 35 Jt
Tax & Accounting
Mulai Dari
Rp 1 Jt

FAQ

Pertanyaan Umum

Apa langkah pertama dalam membuat perusahaan di Indonesia?

Hal pertama yang harus dilakukan adalah melakukan persiapan dan perencanaan bagi perusahaan Anda, dimulai dengan persiapan dokumen-dokumen legal yang lengkap sehingga memenuhi syarat untuk sebuah perusahaan boleh berdiri di Indonesia dengan memiliki Akta Pendirian yang disahkan oleh Negara Republik Indonesia yang dituangkan ke Surat Keputusan dari Menkeh & Menkumham.

Bagaimana bentuk struktur pendirian perusahaan?

Sebuah perusahaan terdiri dari minimal 2 pemegang saham (baik WNA, WNI, atau badan usaha), 1 komisaris dan 1 direktur. Komisaris dan direktur tidaklah boleh orang yang sama.

Berapakah modal yang diperlukan untuk membuat sebuah perusahaan?

Untuk PT. PMDN ( Perusahaan Modal Dalam Negeri ), modal dasar minimal Rp. 50.000.000,-, dan dengan modal disetor sebesar 25% dari modal dasar, sedangkan PT. PMA ( Perusahaan Modal Asing ) memiliki modal dasar minimal Rp.10.000.000.000,- dan dengan modal disetor sebesar 25% dari modal dasar.

Pajak-pajak apa saja yang perlu dilaporkan dan dibayarkan oleh sebuah perusahaan?

Setiap perusahaan / badan usaha yang berdiri di Indonesia wajib untuk melaporkan dan membayar Pajak-pajak yang telah diatur di dalam Undang-Undang Perpajakan. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai perpajakan di dalam sebuah perusahaan, dapat hubungi kami melalui website kami.

Apakah perusahaan harus mendaftar BPJS Ketenagakerjaan?

Setiap Perusahaan harus mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, dimana iuran BPJS TK dihitung sebesar 5.7% dari angka gaji pokok karyawan. Iuran BPJS TK ini terbagi dari 2% ditanggung oleh penerima kerja dan sisa 3,7% ditanggung oleh pemberi kerja.

Kunjungi Kami

Sahid Sudirman Center
Lt. 9 Unit E & F,
Jl. Jend. Sudirman Kav. 86,
Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia
10220

BENTAR!!!

1 MENIT

UNTUK ISI FORM

TENTANG KAMI

AdminKita merupakan platform digital yang menyediakan jasa administrasi untuk Badan Hukum yang berdiri dibawah Hukum Negara Republik Indonesia dan juga Individu yang berada di Indonesia

HUBUNGI KAMI

MEDIA SOSIAL

© 2021 AdminKita

Konsultasi Gratis
1
Konsultasi Gratis
Scan the code
Konsultasi Gratis perihal Legalitas dan Perizinan usaha Kamu!