Punya usaha di bidang Jasa Konstruksi? Ayo urus perizinan usahanya di OSS bersama AdminKita.
Mulai dari A sampai Z, AdminKita yang urus semua izinnya. Proses mudah dan cepat!
SIUJK adalah singkatan dari Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi. Di era perizinan melalui sistem OSS RBA saat ini, istilah SIUJK masih sering digunakan sebagai dokumen perizinan usaha di bidang jasa konstruksi.
Seperti kita tahu, Usaha Jasa Konstruksi pada umumnya tergolong dalam tingkat risiko menengah-rendah hingga menengah-tinggi. Maka izin usaha yang dibutuhkan antara lain:
NIB ini berlaku sebagai identitas sebuah Badan Usaha dan merupakan dokumen dasar untuk mengurus perizinan usaha.
Untuk bisa memperoleh Sertifikat Standar yang Terverifikasi, maka Badan Usaha Jasa Konstruksi perlu memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK).
Namun agar bisa mengajukan SBUJK perlu mengurus beberapa dokumen seperti: SKK Konstruksi, KTA Asosiasi, KTA Tenaga Ahli, dll.
Di bawah ini adalah beberapa contoh dokumen yang perlu diurus agar bisa memperoleh Sertifikat Standar Terverifikasi di OSS untuk bidang usaha Jasa Konstruksi:
Berikut ini adalah beberapa prosedur yang harus kamu lakukan agar bisa memperoleh Izin Usaha Jasa Konstruksi di OSS:
Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) di situs OSS. Ini adalah dokumen perizinan dasar yang harus dibuat terlebih dahulu.
Selanjutnya Badan Usaha Jasa Konstruksi tempatmu harus memiliki dua orang yang menjabat sebagai Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU) dan Penanggung Jawab Subklasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)
Selanjutnya PJTBU & PJSKBU wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi yang aktif dan sesuai dengan jenjangnya.
Kemudian Badan Usaha Jasa Konstruksi tempatmu, wajib mendaftar pada Asosiasi Konstruksi sejenis dan memperoleh Kartu Tanda Asosiasi (KTA) yang sesuai.
Setelah itu, Badan Usaha Jasa Konstruksi tempatmu bisa mengikuti uji kelayakan di Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang sudah terdaftar di LPJK untuk memperoleh SBUJK.
Setelah memiliki SBUJK, kamu bisa mengurus Sertifikat Standar di OSS agar Terverifikasi sebagai PB UMKU (Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha).
Dengan panjangnya proses dan tahapan yang harus ditempuh agar memperoleh Izin Usaha Jasa Konstruksi, tentu akan membuat pusing.
Belum lagi banyak persyaratan yang mesti kamu siapkan sendiri.
Sebagai solusi kamu bisa mempercayakan para professional untuk mengurusnya.
AdminKita, Siap Membantu Kamu!
Dengan pengalaman lebih dari 9 Tahun para professional dari AdminKita bisa membantu pengurusan SIUJK menjadi lebih cepat dan mudah!
Anti-Ribet & Proses Mudah
Kamu cukup kirim dokumen persyaratan dasar yang kami minta saja, lakukan pembayaran, selanjutnya kami akan segera memproses pengurusan semua Izin Usaha Jasa Konstruksi yang dibutuhkan.
Kirim Dokumen
Lakukan Pembayaran
Langsung Kami Proses
✅ SKK KONSTRUKSI
✅ KTA ASOSIASI KONSTRUKSI
✅ SBU KONSTRUKSI
✅ Sertifikat Standar Terverifikasi
✅ GRATIS 3 Layer Quality Checking
✅ Proses Mudah & Cepat
✅ Jaminan Data Aman
AdminKita merupakan platform digital yang menyediakan jasa administrasi untuk Badan Hukum yang berdiri dibawah Hukum Negara Republik Indonesia dan juga Individu yang berada di Indonesia
© 2021 AdminKita