Jangan pertaruhkan reputasi bisnis Anda karena bus atau travel pariwisata terjaring razia. AdminKita siap membantu pengurusan izin usaha pariwisata dari NIB, dokumen SMK, hingga Kartu Pengawasan (KP) resmi terbit.
Apakah PO Bus atau Bisnis Travel Anda Mengalami Kendala Ini?

Bingung menghubungkan data perusahaan dari sistem OSS RBA ke portal SPIONAM Kementerian Perhubungan yang sering kali ditolak.

Armada tidak bisa beroperasi komersial secara legal karena proses input data STNK dan uji KIR kendaraan selalu dinilai salah.

Kesulitan membuat draf Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) angkutan orang yang diwajibkan sebagai syarat mutlak kelayakan usaha.

Cemas rombongan wisatawan terlantar dan nama baik PO Bus tercoreng akibat armada ditilang petugas dinas perhubungan di lapangan.
Menjadi Mudah Bersama AdminKita
Mengurus perizinan bus pariwisata dan armada travel menuntut pemenuhan standar keselamatan transportasi yang berlapis. Tim ahli AdminKita siap mengawal pemenuhan komitmen legalitas Anda. Mulai dari penataan izin dasar di OSS RBA hingga integrasi data kelayakan kendaraan di Kementerian Perhubungan, semua kami tangani secara profesional agar armada Anda bisa beroperasi dengan tenang dan aman.

Kenapa Harus AdminKita?

Pakar Perizinan Transportasi Darat
Memahami seluk-beluk pemenuhan izin Kemenhub dan integrasi sistem SPIONAM secara akurat.

Pengurusan End-to-End Termasuk KP
Kami tidak hanya membuatkan izin usaha, tetapi mendampingi hingga Kartu Pengawasan per armada terbit.

Proses Transparan & Hemat Waktu:
Anda bisa tetap fokus pada reservasi dan perawatan unit armada, urusan birokrasi biarkan kami yang bereskan.
Layanan Perizinan Angkutan Pariwisata yang Kami Tangani
Kami melayani pengurusan izin operasional pariwisata untuk berbagai jenis skala bisnis transportasi darat
Legalitas untuk pengoperasian armada Micro Bus (Elf/Hiace), Medium Bus, hingga Big Bus pariwisata.
Perizinan untuk jasa sewa mobil wisata berjadwal maupun tidak berjadwal, angkutan antar-jemput, dan travel antar kota.
Legalitas komersial bagi pengusaha sewa kendaraan perorangan yang ingin naik kelas menjadi badan usaha resmi terdaftar.
4 Langkah Mudah Kantongi Izin Angkutan Pariwisata Bersama AdminKita

Tim kami melakukan pengecekan berkas perusahaan serta kesesuaian dokumen armada (STNK atas nama perusahaan dan kartu KIR).

Mendaftarkan badan usaha Anda dengan memilih kode KBLI 49292 (versi KBLI 2025 terbaru) untuk memicu penerbitan Sertifikat Standar awal.

Kami menyusun draf Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) dan melakukan penginputan data teknis ke portal perizinan Kementerian Perhubungan.

Mengawal proses verifikasi final hingga status izin berubah menjadi Terverifikasi dan Kartu Pengawasan resmi dikeluarkan untuk setiap unit armada Anda.
Adminkita telah dipercaya oleh






















































✅ GRATIS 3 Layer Quality Checking
✅ Proses Mudah & Cepat
✅ Jaminan Data Aman
Tidak bisa. Pada regulasi lama (KBLI 2020), perizinan memang dipisah antara KBLI 49221 (Bus Pariwisata) dan 49222 (Non-Bus/Travel). Namun, berdasarkan pembaruan sistem klasifikasi BPS terbaru pada KBLI 2025, keduanya kini telah resmi dihapus untuk peruntukan pariwisata dan dilebur menjadi satu kode, yakni KBLI 49292 (Angkutan Pariwisata). Saat ini, baik kendaraan besar (Big/Medium Bus) maupun armada lebih kecil (Hiace, Elf, MPV) yang beroperasi khusus untuk perjalanan wisata (sewa charter/tidak dalam trayek), seluruhnya diwajibkan menggunakan KBLI 49292.
Ya, benar. Berdasarkan regulasi Kementerian Perhubungan melalui sistem SPIONAM, armada yang didaftarkan untuk izin komersial angkutan orang wajib memiliki STNK dan Buku KIR yang berstatus atas nama badan hukum perusahaan (PT, CV, atau Koperasi) yang mengajukan izin, bukan atas nama perorangan/pribadi.
Kartu Pengawasan (KP) adalah dokumen kelengkapan operasional legalitas yang diterbitkan oleh Kemenhub untuk setiap unit kendaraan yang telah lolos verifikasi. KP merupakan bukti sah di lapangan bahwa armada tersebut berizin resmi. Tanpa adanya Kartu Pengawasan, armada Anda tetap berisiko tinggi terkena tilang atau penyitaan saat ada razia angkutan darat.
Dokumen SMK merupakan syarat komitmen mutlak yang sering kali membuat pengusaha transportasi mentok karena penyusunannya yang rumit. Anda tidak perlu khawatir, tim AdminKita yang akan menyusun draf dokumen SMK tersebut dari nol, menyelaraskan aspek manajemen keselamatan operasional Anda, hingga mengawalnya di portal Kemenhub sampai izin Anda berstatus Terverifikasi.
AdminKita merupakan platform digital yang menyediakan jasa administrasi untuk Badan Hukum yang berdiri dibawah Hukum Negara Republik Indonesia dan juga Individu yang berada di Indonesia
© 2026 AdminKita