fbpx

Adminkita.com

ADMINKITA

DPP adalah Dasar Pengenaan Pajak, Kenali Artinya

DPP adalah Dasar Pengenaan Pajak, Kenali Artinya

Sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) tentu kamu pernah mendengar istilah DPP atau Dasar Pengenaan Pajak. Namun tahukah kamu maksud dari DPP ini dalam perpajakan perusahaan?

Jika kamu belum terlalu mengetahuinya, kamu bisa simak artikel ini karena kita akan membahas pengertian dari DPP beserta jenisnya.

Pengertian Dasar Pengenaan Pajak (DPP)

DPP adalah singkatan dari Dasar Pengenaan Pajak yang merupakan istilah dalam dunia perpajakan bagi nilai suatu objek pajak. Di mana nilai tersebut belum ditambahkan besaran pajak sesuai jenis DPP-nya. 

Secara umum berdasarkan jenis pajak perusahaan terutang, DPP terbagi menjadi dua. Yakni DPP pada PPN dan juga DPP pada PPh.

Baik PPN dan PPh masing-masing memiliki besaran pajak yang berbeda. Sehingga kamu harus bisa mengidentifikasi setiap transaksi, apakah akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Penghasilan (PPh).

Jenis Dasar Pengenaan Pajak pada PPN

ilustrasi pajak usaha pph DPP

Yang pertama adalah DPP pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan mengatur Dasar Pengenaan Pajak untuk jenis Pajak Pertambahan Nilai ini.

Sebagaimana yang terdapat di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 121/PMK.03/2015, salah satu jenis dari DPP PPN adalah DPP Nilai lain. Selain itu juga terdapat 4 jenis DPP PPN seperti DPP Harga Jual, DPP Nilai Ekspor, DPP Nilai Impor, dan DPP Penggantian.

Agar bisa memahaminya, berikut ini penjelasan singkat untuk masing-masing jenis DPP pada Pajak Pertambahan Nilai:

1. DPP PPN Harga Jual

DPP PPN Harga Jual adalah dasar pengenaan pajak pada setiap transaksi penjualan Barang Kena Pajak sebelum ditambahkan dengan nilai PPN. 

Semisal contoh perusahaan kamu menjual Handphone seharga Rp 2,22 Juta. Di mana harga asli HP tersebut adalah Rp 2 Juta ditambah PPN 11% (0,22 Juta). Maka nilai DPP nya adalah harga asli HP tersebut sebelum terkena pajak (Rp 2 Juta).

2. DPP PPN Penggantian

Sama seperti DPP Harga Jual, DPP Penggantian ini adalah dasar pengenaan pajak pada setiap transaksi sebelum ditambahkan PPN dan nilai potongan. Yang membedakan di sini adalah objek pajaknya berupa Jasa Kena Pajak dan bukan Barang Kena Pajak.

Sebagai contoh adalah perusahaan kamu melakukan transaksi membayar jasa pembersihan kantor sebesar Rp 22,2 Juta. Di mana terdapat besar Pajak Pertambahan Nilai sebesar 11% (Rp 2,2 Juta) dari harga jasa sebesar Rp 20 Juta. Maka DPP PPN Penggantian tersebut adalah Rp 20 Juta.

3. DPP Nilai Impor dan Ekspor

DPP Nilai Ekspor adalah nilai uang atas semua biaya yang diminta oleh eksportir dalam faktur ekspor atau dokumen lain yang sah, terhadap penyerahan Barang atau Jasa Kena Pajak ke luar daerah pabean Indonesia.

Sementara DPP Nilai Impor adalah nilai uang yang menjadi dasar penghitungan bea masuk yang sudah ditambah pungutan pajak lainnya berdasarkan ketentuan perundang-undangan pabean untuk impor Barang Kena Pajak. Akan tetapi nilai tersebut belum termasuk dengan jumlah PPN yang sesuai dengan ketentuan berlaku.

4. DPP PPN Nilai Lain

Yang terakhir adalah DPP PPN Nilai Lain. Semua transaksi Barang atau Jasa Kena Pajak yang tidak termasuk dalam DPP Harga Jual, DPP Penggantian, dan DPP Nilai Ekspor atau Impor, maka tergolong dalam DPP Nilai lain.

Sebagai contoh DPP Nilai Lain adalah nilai penyerahan barang atau jasa yang tidak terbayarkan, nilai transaksi barang atau jasa yang tidak memiliki faktur pajak, dan lainnya.

Jenis Dasar Pengenaan Pajak pada PPh

Selain DPP PPN, juga terdapat Dasar Pengenaan Pajak penghasilan atau DPP PPh. Secara singkat DPP PPh adalah jumlah penghasilan bruto yang diterima oleh Wajib Pajak Pribadi maupun Badan. Untuk DPP PPh ini terbagi juga dalam beberapa jenis seperti:

1. DPP PPh Pasal 21

DPP PPh 21 adalah jumlah penghasilan kotor (bruto) bagi para pegawai atau pekerja yang terkena PPh Pasal 21. Cara menghitung DPP PPh 21 yang pertama adalah dengan menjumlahkan semua penghasilan yang diterima pegawai (gaji pokok, tunjangan, bonus, honorarium, uang lembur, uang pensiun, dan lainnya).

Selanjutnya dari jumlah tersebut dikurangi dengan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) dan Biaya Jabatan.

2. DPP PPh Pasal 22

Selanjutnya terdapat DPP PPh 22 atau DPP PPh Nilai Impor yang merupakan nilai uang yang menjadi dasar untuk penghitungan bea masuk. Nilai Impor tersebut lalu ditambahkan dengan pungutan lain yang dikenakan sesuai UU Pabean untuk Impor Barang Kena Pajak dan tidak termasuk dengan nilai PPN.

3. DPP PPh Pasal 23

Dasar Pengenaan Pajak untuk PPh pasal 23 ini adalah nilai imbalan untuk jasa teknik, jasa manajemen, jasa konsultan, jasa konstruksi, dan jasa lain yang terpotong dari jumlah bruto dan belum termasuk dengan PPN.

Selain PPh Pasal 21, 22, dan 23 di atas masih banyak lagi jenis Pajak Penghasilan sesuai dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Jasa Perpajakan Perusahaan

DPP sangat penting karena menjadi acuan dalam penghitungan pajak. Tanpa Dasar Pengenaan Pajak yang jelas, akan sulit menentukan jumlah pajak yang harus kamu bayar.

Sebagai solusi kamu bisa mempercayakan Jasa Perpajakan Perusahaan dari AdminKita. Sehingga kamu tidak perlu lagi pusing mengidentifikasi nilai Dasar Pengenaan Pajak yang sesuai dengan jenisnya.

KONSULTASI GRATIS

Langsung kami balas tanpa nunggu lama

konsultasi gratis

Bagikan Postingan Ini

Artikel Lain

Konsultasi Gratis
1
Konsultasi Gratis
Scan the code
Konsultasi Gratis perihal Legalitas dan Perizinan usaha Kamu!