Tanda daftar yayasan atau TDY merupakan salah satu dokumen penting yang wajib kamu persiapkan ketika ingin mendirikan badan hukum berbentuk yayasan. Apakah kamu sudah mengetahui informasi terkait dokumen yang satu ini?
Yayasan merupakan salah satu badan hukum yang bisa kamu jumpai di Indonesia. Secara umum, yayasan bisa didefinisikan sebagai badan hukum yang didirikan dengan tujuan sosial, agama, dan kemanusiaan.
Dalam proses pendiriannya, yayasan ini mesti memenuhi persyaratan yang sesuai dengan ketentuan berlaku. Oleh sebab itu, penting bagi kamu untuk mempersiapkan dokumen tanda daftar yayasan ini ketika mendirikan badan hukum tersebut.
Dalam artikel ini, kita akan mengulas beberapa informasi terkait dokumen TDY tersebut. Bagi kamu yang masih asing dengan dokumen ini, pastikan untuk membaca artikel berikut hingga bagian akhir agar bisa mendapatkan informasi yang dibutuhkan secara keseluruhan.
Pengertian dan Penjelasan Umum

Tanda daftar yayasan atau TDY merupakan dokumen legalitas yang wajib dimiliki oleh badan hukum ini. Dokumen TDY merupakan bukti bahwa sebuah yayasan sudah resmi terdaftar di dinas sosial atau dinas keagamaan setempat.
Selain itu, dokumen TDY ini juga menjadi bukti bahwa yayasan sudah memiliki izin operasional. Dengan demikian, sebuah yayasan bisa mencari, menerima, hingga menyalurkan donasi dari masyarakat secara sah dan legal ketika memiliki dokumen tersebut.
Cara Mendapatkan Tanda Daftar Yayasan
Terdapat beberapa persyaratan yang mesti kamu penuhi untuk bisa mendapatkan dokumen TDY, yakni.
- Surat permohonan.
- Identitas pemohon atau penanggung jawab.
- Identitas badan hukum yayasan.
- Surat kuasa bermaterai dan KTP penerima kuasa jika diwakilkan.
- Surat persetujuan tetangga beserta KTP.
- Fotokopi Anggaran Dasar dan Rumah Tangga atau AD-ART.
- Proposal Teknis.
- Bukti kepemilikan yayasan.
Setelah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan, kamu bisa mengikuti alur pengurusan TDY. Adapun tahapan dalam mengurus dokumen ini adalah.
- Mengirimkan berkas permohonan kepada pihak administrasi.
- Pihak administrasi akan mengecek kelengkapan berkas. Jika lengkap, maka kamu akan menerima tanda bukti penerimaan. Sebaliknya jika tidak lengkap, maka dokumen berkas akan dikembalikan.
- Peninjauan lapangan serta verifikasi dan validasi data.
- Menerima, memeriksa dan memutuskan berkas permohonan dan BAPL. Jika tidak sesuai, bisa mengajukan penolakan beserta alasannya kepada pihak administrasi. Jika sesuai, permohonan bisa dilanjutkan untuk proses pembuatan draft dokumen TDY.
- Jika berkas permohonan dan BAPL disetujui, maka tanda daftar yayasan akan terbit dan diserahkan kepada pemohon.
Jasa Pendirian Yayasan Anti Ribet
Dari penjelasan di atas bisa kamu lihat bahwa cukup banyak alur yang mesti dilalui ketika ingin mengurus dokumen TDY. Bagi kamu yang tidak ingin ambil pusing dengan hal tersebut, bisa memanfaatkan Jasa Pendirian Yayasan yang ada di AdminKita.
Dengan memanfaatkan layanan dari AdminKita ini, kamu tidak perlu khawatir untuk menghadapi berbagai macam kendala ketika mengurus pendirian yayasan. Sebab tim AdminKita akan mendampingimu dalam mengurus prosedur pendirian yayasan tersebut lengkap dengan dokumen legalitas yang dibutuhkan.
Langsung saja hubungi kontak yang ada di bawah ini dan manfaatkan kemudahan mendirikan yayasan yang anti ribet bersama AdminKita.