ADMINKITA

Cara Lapor SPT Badan 2026: Panduan Lengkap di Coretax DJP

Cara Lapor SPT Tahunan Badan Usaha secara online
Rangkum Artikel Ini Menggunakan AI

Daftar Isi

Setiap perusahaan, yayasan, koperasi, maupun organisasi berbadan hukum memiliki kewajiban untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan atau SPT Badan. Laporan ini berisi informasi mengenai penghasilan, biaya usaha, laba rugi, serta pajak yang telah dibayar atau dipotong pihak lain.

SPT Badan menjadi dokumen penting karena menjadi sarana resmi bagi wajib pajak badan untuk melaporkan kewajiban perpajakannya kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Laporan ini berisi informasi mengenai penghasilan, biaya usaha, laba rugi, serta pajak yang telah dibayar atau dipotong pihak lain. Dengan adanya SPT Badan, perusahaan menunjukkan kepatuhan terhadap aturan perpajakan sekaligus menjaga transparansi keuangan di mata otoritas pajak.

Mulai tahun 2026, sistem pelaporan SPT Badan mengalami perubahan. Jika sebelumnya perusahaan menggunakan e-Filing atau e-SPT melalui DJP Online, kini seluruh proses dilakukan melalui aplikasi Coretax DJP. Perubahan ini bertujuan untuk menyederhanakan proses pelaporan sekaligus meningkatkan akurasi data yang masuk ke sistem DJP.

Persiapan Dokumen Sebelum Lapor SPT Badan

Ilustrasi dokumen pelaporan SPT. Foto oleh Sam J: Pexels

Sebelum melapor, perusahaan harus menyiapkan laporan keuangan yang lengkap. Dokumen utama meliputi laporan laba rugi, neraca, bukti pemotongan atau pemungutan pajak, serta daftar penyusutan dan rincian biaya.

Secara detail berikut ini beberapa dokumen yang mungkin perlu kamu lampirkan pada saat melaporkan SPT Badan:

  1. Laporan laba rugi untuk mencatat pendapatan dan beban usaha.
  2. Neraca (laporan posisi keuangan) yang menunjukkan aset, kewajiban, dan ekuitas.
  3. Bukti pemotongan/pemungutan PPh dari pihak ketiga.
  4. Daftar penyusutan dan rincian biaya yang relevan dengan kegiatan usaha.
  5. Bukti pembayaran pajak (jika ada setoran langsung).

Perlu kamu ketahui bahwa tidak semua dokumen di atas perlu kamu persiapkan. Semua tergantung pada kegiatan dan transaksi usaha pada badan usaha milikmu.

Dokumen legalitas usaha seperti akta pendirian, izin usaha, atau SK Kemenkumham tidak perlu dilampirkan saat pelaporan tahunan. Dokumen tersebut hanya diperlukan saat pendaftaran NPWP Badan atau pemeriksaan pajak tertentu.

Kamu juga perlu mengidentifikasi transaksi yang ada, sehingga bisa menentukan dokumen mana saja yang perlu kamu persiapkan. Untuk bantuan identifikasi transaksi ini kamu bisa mempercayakan Jasa Tax & Accounting dari AdminKita.

Cara Lapor SPT Badan Secara Online

Setelah kamu mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, maka saatnya kamu melaporkan SPT Badan. Untuk saat ini pelaporan SPT bisa kamu lakukan secara online. Adapun cara lapor SPT badan secara online step by step antara lain:

  1. Login ke https://coretaxdjp.pajak.go.id.
  2. Pilih menu SPT Tahunan PPh Badan (Formulir 1771).
  3. Isi formulir induk sesuai data keuangan perusahaan.
  4. Lengkapi lampiran sesuai sektor usaha (perdagangan, manufaktur, jasa, atau perbankan).
  5. Unggah dokumen pendukung seperti laporan laba rugi, neraca, dan bukti pemotongan pajak.
  6. Kirim SPT dan simpan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai tanda sah pelaporan.

Dengan sistem ini, perusahaan tidak perlu lagi mengunggah formulir manual atau menunggu verifikasi melalui email. Semua proses berlangsung real-time dan lebih efisien. Tentunya dengan harapan agar wajib pajak tidak telat melakukan Pelaporan SPT di tiap tahunnya.

Mengutip dari situs resmi DJP, batas pelaporan SPT Badan tetap sama. Yaitu paling lambat empat bulan setelah akhir tahun pajak. Jika tahun pajak berakhir pada 31 Desember, maka tenggat pelaporan jatuh pada 30 April tahun berikutnya.

Keterlambatan melapor akan dikenakan denda administratif sebesar Rp1.000.000. Selain itu, perusahaan berisiko diperiksa oleh DJP. Salah satunya adalah SP2DK Pajak yang kerap menjadi kekhawatiran para pengusaha. Pemeriksaan ini bisa menimbulkan masalah hukum, menambah beban administrasi, dan merusak reputasi perusahaan di mata mitra bisnis.

Solusi Mudah Lapor SPT Tahunan Badan

Memang pengurusan pelaporan SPT Badan memerlukan dokumen-dokumen yang tidak sedikit. Namun kamu tidak perlu pusing memikirkannya, karena Jasa Tax & Accounting dari AdminKita akan membuat pelaporan SPT Badan terasa mudah.

Berpengalaman selama lebih dari 11 Tahun, para profesional kami bisa membantu mengelola perpajakan usahamu agar lebih hemat dengan adanya Tax Planning.

Kamu bisa konsultasikan terlebih dahulu terkait segala permasalahan perpajakan maupun pembukuan perusahaanmu. Kami akan menjawab setiap pertanyaan dengan senang hati, dan tentunya fast respond. Sekali klik, masalah teratasi!

KONSULTASI GRATIS

Langsung kami balas tanpa nunggu lama

konsultasi gratis

Bagikan Postingan Ini

Artikel Lain

1
Scan the code