Bagi kamu yang memiliki sebuah badan usaha apakah sudah mengetahui apa itu yang dimaksud dengan EFIN pajak serta cara untuk mendapatkan hal tersebut? Atau kamu ternyata belum memiliki hal ini?
Tidak perlu risau, dalam artikel ini kamu akan mengetahui apa yang dimaksud dengan EFIN pajak lengkap dengan cara mendapatkannya secara online.
Simak ulasan dalam artikel ini hingga bagian akhir agar kamu mengetahui secara lengkap tentang EFIN pajak tersebut.
Mengenal EFIN Pajak
EFIN atau Electronic Filing Identification Number merupakan nomor identitas yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak atau DJP kepada wajib pajak agar bisa melakukan aktivitas perpajakan secara elektronik.
Nomor EFIN ini nantinya akan diperlukan bagi setiap wajib pajak yang baru pertama kali fasilitas e-filing dari DJP online.
Fasilitas ini akan memberikan kemudahan bagi para wajib pajak yang ingin menunaikan kewajibannya tanpa perlu datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak.
Tanpa nomor EFIN, wajib pajak tersebut tidak akan bisa mengakses layanan yang ada di DJP online.
Landasan hukum tentang EFIN pajak ini sendiri diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-06/PJ/2019 tentang Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online.
Jenis EFIN Pajak
Terdapat dua jenis EFIN pajak yang dikeluarkan oleh Ditjen Pajak kepada para wajib pajak.
Kedua jenis EFIN ini adalah yang diperuntukkan bagi wajib pajak badan atau perusahaan dan bagi wajib pajak orang pribadi.
Perbedaan antara kedua jenis EFIN ini terletak pada persyaratan yang dibutuhkan ketika proses pembuatan nomor tersebut.
Cara Mendapatkan EFIN Pajak
Kamu bisa mengurus EFIN pajak secara online. Meskipun demikian, kamu harus memastikan kembali sebab ada Kantor Pelayanan Pajak di beberapa daerah yang mewajibkan para wajib pajak untuk datang langsung semenjak pandemi Covid 19 selesai.
Terdapat dua cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan EFIN pajak tergantung subjek pemohonnya, yakni.
Cara Mendapatkan EFIN Pajak bagi Wajib Pajak Pribadi
- Mengunduh dan mengisi formulir EFIN di laman https://www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-efin.
- Memfoto/scan formulir yang sudah terisi lengkap
- Melakukan swafoto dengan memegang KTP dan NPWP asli.
- Mengirimkan email permohonan EFIN online dengan subjek ‘Permintaan Nomor EFIN’.
- Melampirkan foto formulir permohonan yang sudah terisi bersama swafoto memegang KTP dan NPWP asli.
- Menunggu permohonan EFIN diproses DJP
- Wajib pajak bisa menghubungi Kantor Pelayanan Pajak untuk menanyakan proses permohonan EFIN.
- Setelah mendapatkan EFIN, wajib pajak bisa melakukan aktivasi di DJP online.
- Setelah EFIN aktif, wajib pajak bisa registrasi di aplikasi DJP online.
Cara Mendapatkan EFIN Pajak bagi Wajib Pajak Badan
- Mengunduh dan mengisi formulir EFIN di laman https://www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-efin.
- Mengisi permohonan aktivasi EFIN oleh pengurus perusahaan.
- Pengurus datang ke Kantor Pelayanan Pajak terdaftar.
- Pengurus menunjukkan surat asli dan fotokopi penunjukkan pengurus sebagai perwakilan badan.
- Menunjukkan KTP asli dan fotokopi setra NPWP atau SKT.
- Bagi pengurus WNA, bisa menunjukkan KITAS atau KITAP, serta NPWP atau SKT.
- Menunjukkan NPWP atau SKT asli dan fotokopi atas nama wajib pajak badan.
- Mencantumkan alamat email aktif badan yang bersangkutan.
Manfaatkan Jasa Perpajakan dan Accounting
Jika kamu masih kebingungan dalam mengurus perpajakan yang ada di perusahaanmu, sekarang terdapat jasa perpajakan dan accounting yang bisa dimanfaatkan untuk mengatasi masalah tersebut.
Salah satu layanan yang bisa kamu manfaatkan untuk membantu dalam mengurus pajak adalah dengan menggunakan Jasa Perpajakan dan Accounting yang ada di AdminKita.
Banyak keuntungan yang bisa kamu dapatkan ketika memanfaatkan layanan jasa perpajakan dan accounting dari AdminKita, seperti laporan pajak yang tepat waktu, identifikasi transaksi dan perhitungan, serta persiapan formulir SPT dan arsip yang lengkap.
Segera manfaatkan jasa layanan dari tim AdminKita ini dengan menghubungi nomor kontak yang ada di bawah ini.