KITAP adalah singkatan dari Kartu Tinggal Tetap.
Apakah kamu sudah mengetahui apa pengertian dari dokumen yang satu ini?
KITAP merupakan salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki oleh orang asing agar bisa menetap di Indonesia.
Dokumen ini penting untuk dimiliki, khususnya bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang PT Penanaman Modal Asing atau PMA.
Dengan memiliki dokumen ini, para pelaku usaha jenis ini bisa menetap di Indonesia dalam waktu lama.
Kali ini kita akan membahas informasi seputar KITAP secara keseluruhan, mulai dari definisi hingga cara mengurusnya.
Pastikan untuk membaca artikel ini hingga bagian akhir agar kamu bisa mendapatkan setiap informasi secara keseluruhan.
KITAP Adalah
KITAP atau Kartu Izin Tinggal Tetap merupakan dokumen yang dibutuhkan bagi pihak instansi tertentu yang memungkinkan seorang warga negara asing untuk menetap di Indonesia.
Singkatnya, warga negara asing yang memiliki dokumen ini akan bisa menetap di Indonesia dalam waktu lama.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dijelaskan bahwa izin ini diberikan kepada orang asing tertentu untuk menetap sebagai penduduk Indonesia.
Sebenarnya ada satu dokumen lagi yang bisa digunakan warga negara asing untuk menetap di Indonesia, yakni KITAS.
Akan tetapi terdapat perbedaan antara kedua dokumen ini, khususnya jangka waktu menetap KITAS yang jauh lebih singkat jika dibandingkan KITAP.
Jenis-Jenis
Terdapat empat jenis KITAP yang bisa menjadi pilihan bagi warga negara asing untuk menetap di Indonesia, yakni.
1. KITAP untuk WNA yang Menikah dengan WNI
Dokumen jenis pertama ini diperuntukkan bagi warga negara asing yang sudah menikah dengan warga negara Indonesia.
Warga negara asing bisa mengajukan dokumen ini setelah usia pernikahan mereka menginjak dua tahun.
Selain itu, jika usia pernikahan sudah berlangsung sepuluh tahun, maka KITAP bisa berlaku untuk selamanya.
2. KITAP untuk Investor, Direktur, atau Komisaris Asing
Dokumen ini diperuntukkan bagi warga negara asing yang memiliki jabatan atau pekerjaan di perusahaan yang ada di Indonesia, seperti menjadi investor, direktur, maupun komisaris asing.
3. KITAP untuk Para Pensiun
Biasanya ada warga negara asing yang ingin menghabiskan masa pensiunnya dengan menetap di Indonesia.
Para WNA yang ingin menghabiskan masa di Indonesia bisa mengurus KITAP jenis ini agar bisa menetap dalam waktu lama.
4. KITAP untuk WNI yang Ingin Mendapatkan Kewarganegaraannya Kembali
Dokumen ini diajukan oleh WNI yang sebelumnya sudah kehilangan hak kewarganegaraan dan ingin kembali menjadi warga negara Indonesia.
Manfaat dan Cara Mengurus KITAP
Secara umum, warga negara asing yang memiliki KITAP akan bisa menetap di Indonesia dalam waktu lama.
Selain itu ada beberapa manfaat lain yang bisa mereka dapatkan ketika memiliki dokumen ini, seperti.
- Mendapatkan surat keterangan sebagai warga Indonesia dalam jangka waktu lima tahun.
- Bisa mengurus Surat Izin Mengemudi.
- Bisa membuka rekening bank dan menggunakan kartu kredit serta mendapatkan pinjaman.
- Bebas keluar masuk Indonesia selama dua tahun.
- Mendapatkan harga tiket lokal di berbagai destinasi wisata.
- Jika menikah dengan WNI, bisa memiliki properti atas kepemilikan bersama.
Adapun prosedur dalam mengurus dokumen ini, khususnya bagi tenaga kerja asing adalah.
- Mengajukan permohonan kepada kepala kantor atau pejabat imigrasi di wilayah tempat menetap.
- Mengisi data dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
- Pemeriksaan kelengkapan permohonan.
- Jika dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap, pemohon bisa mengambil foto dan mendapatkan KITAP.
Jasa Pembuatan PT di AdminKita
Seperti yang dijelaskan di atas, dokumen yang sudah dibahas di atas bisa diperuntukkan bagi warga negara asing yang bekerja di PT PMA di Indonesia.
Nah, bagi kamu yang ingin mendirikan usaha serupa sekarang bisa memanfaatkan Jasa Pembuatan PT bersama AdminKita.
Dengan memanfaatkan layanan ini, kamu akan mendapatkan berbagai kemudahan dari tim AdminKita dalam mengurus dokumen untuk mendirikan usaha, termasuk dalam proses perizinannya.
Kamu bisa menghubungi kontak yang ada di bawah ini dan rasakan kemudahan dalam menggunakan jasa pembuatan PT bersama AdminKita.