Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan dokumen utama pada sistem perizinan di OSS yang berbasis risiko. Sehingga kamu harus membuat dan memiliki dokumen tersebut.
Setelah melengkapi semua persyaratan dan membuat NIB di OSS hingga disetujui, kamu akan mendapatkan soft file NIB yang bisa kamu cetak. Meskipun NIB yang terbit di situs OSS tersebut sudah bisa dipastikan terdaftar, namun terkadang kita masih ragu apakah NIB tersebut sudah benar-benar terdaftar atau belum.
Jika kamu ingin mengecek ulang status NIB sudah terdaftar atau belum, kamu bisa simak artikel ini sampai habis. Karena kita akan membahas tiga cara cek NIB yang sudah terdaftar di OSS secara online.
1. Cek NIB di Situs OSS

Cara pertama yang bisa kamu lakukan untuk mengecek NIB adalah menggunakan situs OSS dengan beberapa langkah mudah seperti berikut ini:
- Bukalah situs resmi OSS di http://oss.go.id/.
- Di bagian bar sebelah kanan, scroll ke bawah hingga menemukan menu “Pencarian NIB”
- Setelah itu kamu bisa isi nomor NIB yang ingin kamu cek
- lalu klik ikon pencarian.
Setelah melakukan pencarian, nantinya akan tampil beberapa data mengenai ‘Detail Data Pelaku Usaha’ yang berisi: NIB, status keaktifan, status migrasi (apakah NIB tersebut merupakan bagian dari OSS RBA terbaru atau versi OSS lama).
2. Cara Mengecek NIB melalui Scan QR
Dokumen NIB yang resmi dan asli biasanya terdapat kode QR. Nah opsi cara selanjutnya yang bisa kamu lakukan adalah dengan scan QR Code yang terdapat pada dokumen NIB milikmu atau milik perusahaan calon mitra.
Kamu bisa menggunakan kamera ponsel dan aplikasi scan QR yang terdapat di ponsel untuk memindai kode tersebut. Setelah QR code berhasil dipindai, nantinya akan muncul informasi berupa link.
Jika kamu klik link tersebut, nantinya secara otomatis akan mengarah ke situs web OSS dengan tampilan data perusahaan terkait.
3. Cara Cek NIB Yang Sudah Terdaftar Melalui INSW

Selain melalui situs resmi di OSS kamu juga bisa cek NIB terdaftar melalui situs INSW.
INSW atau Indonesia National Single Window merupakan situs yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan. Di mana kamu bisa mengecek status legalitas suatu perusahaan melalui NIB dan NPWP-nya.
Akan tetapi pengecekan ini masih terbatas kepada NIB yang sudah memiliki registrasi kepabeanan untuk kegiatan ekspor dan/atau impor saja. Jika NIB kamu memiliki registrasi tersebut kamu bisa melakukan cara di bawah ini untuk mengecek:
- Bukalah situs https://www.insw.go.id/nib
- Masukkan nomor NPWP perusahaan di kolom yang tersedia
- Setelah itu masukkan nomor NIB di kolom sebelahnya.
- Lalu klik ikon cari
- Nantinya akan muncul berbagai informasi terkait legalitasnya.
Selain berguna untuk mengecek NIB milik kita, dua website di atas bisa juga kamu gunakan untuk mengecek NIB milik calon mitra perusahaan kamu. Sebagaimana kita ketahui bahwa perusahaan yang memiliki NIB lebih mudah dipercayai karena sudah terdaftar dan memiliki izin resmi.
Cara Membaca Status Keaktifan NIB pada Sistem OSS RBA
Saat Anda mengecek dokumen NIB di portal resmi OSS (oss.go.id), terdapat beberapa indikator status hukum penting yang harus diperhatikan:
- Status Migrasi Data: Menunjukkan apakah izin usaha Anda masih terdaftar pada sistem versi lama (OSS 1.1) atau sudah termigrasi penuh ke OSS Berbasis Risiko (OSS RBA).
- Kesesuaian KBLI 2020: Pastikan 5 digit kode KBLI yang tercantum sudah sesuai dengan izin operasional aktual usaha Anda.
- Status Verifikasi Sertifikat Standar: Untuk usaha risiko Menengah Tinggi dan Tinggi, NIB belum cukup menjadi izin operasional penuh sebelum Sertifikat Standar dinyatakan “Telah Terverifikasi” oleh instansi teknis terkait.
Solusi Mengatasi Data NIB Tidak Muncul atau Tidak Ditemukan
- Periksa Kesalahan Ketik 13 Digit NIB: NIB terdiri dari 13 digit angka unik tanpa huruf atau karakter spasi.
- Pembaruan Hak Akses OSS: Jika NIB baru saja diterbitkan dalam 1×24 jam, sistem pangkalan data kementerian terkadang membutuhkan waktu sinkronisasi.
- Pengecekan Status Badan Usaha di AHU Online: Bagi PT dan CV, jika terjadi pemblokiran pelaporan Beneficial Ownership (BO) di Ditjen AHU, data NIB dapat mengalami pembekuan sementara di sistem OSS.
Pertanyaan Seputar Topik Ini (FAQ)
Apakah masyarakat umum bisa mengecek NIB perusahaan lain tanpa login OSS?
Ya, Anda dapat menggunakan fitur penelusuran publik di laman resmi oss.go.id atau melakukan pemindaian (scan) langsung pada QR Code yang tertera di lembar pertama dokumen NIB resmi.
Apakah scan QR Code NIB memerlukan aplikasi khusus dari pemerintah?
Tidak perlu. Anda cukup menggunakan kamera smartphone atau aplikasi scanner QR standar. Hasil scan akan langsung mengarahkan Anda ke URL verifikasi resmi berdomain oss.go.id.
Mengapa NIB mitra saya tertera “Belum Efektif” atau “Belum Terverifikasi”?
Hal ini terjadi jika bidang usaha memiliki tingkat risiko menengah tinggi atau tinggi, di mana pelaku usaha belum menyelesaikan pemenuhan komitmen sertifikat standar atau izin teknis dari dinas terkait.
Jasa Pengurusan NIB dan Perizinan di OSS
Jika perusahaanmu belum memiliki NIB dan belum juga mengurus perizinan berusahanya di OSS, kamu harus segera mengurusnya. Namun terdapat berbagai macam persyaratan dokumen yang harus kamu penuhi sesuai dengan KBLI yang berlaku.
Belum lagi banyak waktu yang akan tersita jika kamu mengurus semua dokumen perizinannya sendirian.
Sebagai solusi kamu bisa menggunakan Jasa Pembuatan PT dari AdminKita. Selain mengurus proses legalitas pendirian PT, setelahnya kami juga akan membantu mengurus perizinan berusaha di OSS sesuai dengan KBLI.
Mulai dari sebelum sampai setelah perizinan terbit, semua kami yang urus. Sehingga kamu bisa fokus pada kegiatan bisnis kamu saja.
Kamu bisa konsultasikan dulu kepada Tim AdminKita. Kami selalu fast response dalam menjawab dan memberi solusi terbaik bagi setiap permasalahan legalitas dan perizinan berusaha kamu.
Jangan sungkan untuk klik tombol di bawah ini ya!




