Apakah kamu pernah mendengar istilah PT Kosong?
Jenis PT ini merupakan salah satu badan usaha yang bisa kamu temui di Indonesia.
Perlu kamu ketahui bahwa terdapat beberapa jenis badan usaha yang bisa didirikan oleh para pelaku bisnis untuk beroperasi di Indonesia.
Salah satu badan usaha yang bisa beroperasi dalam berbagai bidang yang ditekuni adalah Perseroan Terbatas atau PT.
Nah, Perseroan Terbatas ini sendiri juga bisa terbagi dalam beberapa bagian berbeda.
PT Kosong merupakan salah satu bentuk Perseroan Terbatas yang bisa kamu temui.
Dalam artikel ini kita akan mengulas tentang jenis perusahaan tersebut agar kamu bisa memahami tentang badan usaha ini secara detail.
Oleh sebab itu, pastikan untuk membaca artikel ini hingga bagian akhir
Apa Itu PT Kosong?
Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, terdapat tiga jenis badan usaha jenis ini yang bisa ditemui di Indonesia.
Ketiga jenis Perseroan Terbatas berdasarkan aturan tersebut adalah PT Terbuka, PT Tertutup, dan PT Publik.
PT Kosong merupakan salah satu jenis perusahaan yang termasuk dalam kategori PT Tertutup.
Secara umum, Perseroan Terbatas Kosong bisa didefinisikan sebagai sebuah perusahaan yang memiliki izin usaha, tetapi belum melakukan kegiatan sesuai dengan bidangnya.
Biasanya pembentukan badan usaha yang satu ini berfungsi untuk menunjang kebutuhan pendirian PT.
Tujuan PT Kosong dan Beberapa Hal yang Mesti Menjadi Perhatian
Seperti halnya badan usaha lain yang ada di Indonesia, PT Kosong juga memiliki tujuan tersendiri dalam pendiriannya.
Adapun beberapa tujuan dibentuknya badan usaha yang satu ini adalah.
1. Menunjang Kebutuhan Pendirian PT yang Mendesak
Tujuan pertama dibentuknya PT Kosong adalah untuk memenuhi kebutuhan pendirian PT yang mendesak.
Dalam beberapa kasus biasanya seorang pengusaha membutuhkan perusahaan PT secara cepat.
Dengan adanya badan usaha yang satu ini, kebutuhan untuk pendirian PT yang mungkin mendesak dan dibutuhkan dalam waktu cepat bisa teratasi.
2. Akuisisi Perizinan
Tujuan berikutnya dari adanya PT Kosong adalah bisa dimanfaatkan untuk akuisisi perizinan.
Perseroan Terbatas Kosong sudah memiliki perizinan usaha, tetapi tidak melaksanakan kegiatannya.
Badan usaha ini bisa menjadi solusi bagi pengusaha yang ingin memiliki perusahaan dalam bentuk PT sekaligus perizinannya.
Terdapat beberapa hal yang mesti kamu perhatikan ketika ingin mengambil alih sebuah PT Kosong, yakni.
- Kewajiban pajak yang tertunggak atau tidak.
- Ada atau tidaknya sengketa hukum dengan pihak ketiga yang sedang berjalan.
- Ada atau tidaknya hutang perusahaan yang sudah jatuh tempo.
- Status karyawan.
- Riwayat pengalihan saham.
Jasa Pembuatan PT Lengkap dengan Perizinan di AdminKita
Bagi kamu yang tidak ingin ambil pusing dalam mengurus perizinan usaha dalam bentuk PT, terdapat satu solusi lain yang bisa menjawab permasalahan tersebut.
Kamu bisa memanfaatkan Jasa Pembuatan PT bersama AdminKita.
Dengan memanfaatkan layanan ini, kamu tidak perlu kesusahan lagi dalam mengurus perizinan usaha.
Sebab, tim AdminKita akan membantumu dalam mengurus proses perizinan tersebut.
Kamu bisa menghubungi kontak yang ada di bawah ini untuk berkonsultasi secara gratis sebelum merasakan manfaat dari layanan jasa pembuatan PT bersama AdminKita.