Apakah kamu sudah mengetahui rumus dan cara menghitung DPP PPN?
Penting bagi kamu untuk mengetahui cara menghitung DPP PPN ini.
Hal ini bertujuan agar kamu bisa memahami kenapa sebuah barang yang terkena pajak pertambahan nilai mesti dibayarkan lebih mahal daripada harga yang tertera.
Kamu pasti pernah membeli barang yang mesti mengeluarkan uang lebih untuk membayarkan pajaknya bukan?
Selisih antara harga jual dengan harga yang mesti kamu bayarkan inilah yang dikenal sebagai DPP PPN.
Kali ini kita akan membahas rumus dan cara menghitung dari DPP PPN.
Dengan demikian kamu tidak perlu khawatir lagi apakah harga yang sudah dibayarkan sudah sesuai dengan besar DPP PPN atau tidak.
Namun sebelum mengetahui hal ini lebih lanjut, simak penjelasan tentang DPP PPN terlebih dahulu pada bagian berikut.
Penjelasan Umum
DPP atau Dasar Pengenaan Pajak merupakan nilai yang dipakai sebagai dasar penghitungan besaran pajak terutang.
Sementara itu, PPN atau Pajak Pertambahan Nilai merupakan pajak yang dipungut atas barang kena pajak atau BKP dan jasa kena pajak atau JKP yang memiliki pertambahan nilai di dalamnya.
Selain untuk PPN, DPP juga diperuntukkan bagi pembayaran jenis pajak lain, seperti Pajak Penghasilan atau PPH dan nilai lainnya.
Cara Menghitung DPP PPN
Terdapat dua rumus yang bisa kamu gunakan untuk menghitung DPP, yakni untuk barang yang sudah tercantum PPN maupun tidak.
1. Rumus DPP untuk Harga Barang Belum Termasuk PPN
Rumus yang digunakan untuk mencari DPP dari harga barang yang belum termasuk PPN adalah.
DPP: 11% x Harga Jual Barang
Nantinya hasil DPP ini ditambahkan kepada harga jual barang tersebut dan diwajibkan bagi pembeli.
Misalnya ketika kamu membeli barang seharga Rp10 juta, maka kamu bisa mencari DPP dengan cara.
11% x 10.000.000 = 1.100.000
Kemudian, tambahkan hasil DPP tersebut kepada nilai harga barang di awal.
Artinya seorang pembeli wajib mengeluarkan biaya Rp11.100.000 untuk membeli barang tersebut.
2. Rumus DPP untuk Harga Barang Termasuk PPN
Kamu juga bisa mencari DPP dari harga barang yang sudah termasuk PPN dengan menggunakan rumus.
DPP: 100/111 x Harga Jual Termasuk PPN
Hasil dari rumus tersebut akan menunjukkan harga jual barang ketika belum termasuk PPN.
Artinya kamu bisa menemukan besaran pajak yang dibayarkan dengan mengurangkan harga jual termasuk PPN dengan hasil pencarian di atas.
Misalnya, ketika kamu membeli barang Rp11,1 juta termasuk PPN, maka besaran PPN-nya adalah.
100/111 x 11.100.000 = 10.000.000
11.100.000 – 10.000.000 = 1.100.000
Artinya besaran pajak yang kamu bayarkan untuk barang tersebut sebesar Rp1,1 juta.
Jasa Perpajakan Perusahaan di AdminKita
Bagi kamu yang tidak ingin ambil pusing dalam mengurus pajak perusahaan, sekarang terdapat layanan Jasa Perpajakan Perusahaan dari AdminKita yang bisa mengatasi masalah tersebut.
Dengan memanfaatkan layanan ini, tim AdminKita akan membantumu dalam mengurus proses pengurusan perpajakan, sehingga tidak perlu pusing lagi dalam menunaikan kewajiban tersebut.
Segera hubungi kontak yang ada di bawah ini dan rasakan kemudahan dalam mengurus perpajakan perusahaan bersama AdminKita.