Tahukah kamu apa itu holding company? Kamu mungkin pernah menemukan perusahaan holding company ini di beberapa daerah di Indonesia.
Holding company atau induk perusahaan merupakan salah satu jenis usaha yang ada, baik di Indonesia maupun mancanegara. Holding company ini biasanya merupakan gambaran dari sebuah perusahaan yang mampu berkembang dengan baik.
Sebab dengan menjadi induk perusahaan, perusahaan ini bisa melebarkan usahanya ke bidang lainnya. Selain itu, induk perusahaan ini memiliki anak perusahaan yang nantinya akan mengurus perkembangan bidang usaha tersebut.
Dalam artikel ini kita akan mengulas tentang apa itu holding company, mulai dari pengertian, jenis, hingga contohnya. Bagi kamu yang masih asing dengan hal yang satu ini pastikan untuk membaca artikel berikut hingga tuntas agar bisa mendapatkan semua informasi secara keseluruhan.
Apa Itu Holding Company?
Secara umum, holding company merupakan sekelompok perusahaan yang tergabung dalam satu wadah atau organisasi yang sama. Biasanya induk perusahaan ini berbentuk grup yang membawahi beberapa perusahaan dengan tujuan dan visi yang sama.
Pembentukan induk perusahaan ini sendiri tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Selain itu, aturan terkait pendirian induk perusahaan ini juga tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 21 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas.
Terdapat beberapa ciri-ciri dari induk perusahaan yang bisa kamu ketahui, yaitu.
- Memiliki anak perusahaan dalam satu grup yang sama.
- Memiliki pengelolaan bisnis yang terdapat dalam manajemen terpisah.
- Memegang kendali keseluruhan proses bisnis dari setiap perusahaan.
- Memiliki saham anak perusahaan, baik sebagian maupun mayoritas.
Jenis Induk Perusahaan
Secara umum terdapat dua jenis induk perusahaan yang bisa kamu jumpai dalam dunia bisnis. Dua jenis perusahan yang termasuk dalam kategori ini adalah investment holding company dan operating holding company.
Investment holding company merupakan perusahaan induk yang hanya memiliki kepemilikan saham sebatas untuk investasi di anak perusahaannya. Induk perusahaan jenis ini biasanya tidak ikut campur dalam pengelolaan anak perusahaan.
Di sisi lain, operating holding company adalah induk perusahaan yang ikut mengawasi pengambilan keputusan dari anak perusahaannya. Hal ini membuat induk perusahaan juga ikut andil dalam pengelolaan anak perusahaan yang dipimpinnya.
Contoh di Indonesia dan Dunia
Terdapat beberapa contoh induk perusahaan yang bisa kamu jumpai di Indonesia, seperti.
- PT Semen Indonesia yang membawahi beberapa anak perusahaan, seperti PT Semen Padang, PT Semen Tonasa, dan PT Semen Gresik.
- PT Astra Internasional yang membawahi PT Menara Astra, PT Astra Otoparts, dan lainnya.
- PT Pupuk Indonesia yang membawahi Pupuk Sriwijaya, Pupuk Kujang, dan lainnya.
Di sisi lain, beberapa contoh induk perusahaan yang ada di dunia adalah.
- Sony Corporation yang membawahi Sony Global Manufacturing Inc., Sony Electronics Inc., dan Sony Interactive Entertainment Inc.
- Samsung Electronics Co. Ltd yang membawahi Samsung Motor, Samsung Heavy Industries, Samsung Bank, dan Samsung Life Insurance.
Jasa Pembuatan PT Bersama AdminKita
Dari penjelasan di atas bisa kamu lihat bahwa contoh induk perusahaan yang ada di Indonesia memiliki bentuk perseroan terbatas atau PT. Oleh sebab itu, jika kamu juga ingin ikut andil untuk mengelola sebuah induk perusahaan, maka mesti membentuk perusahaan dalam bentuk PT terlebih dahulu.
Kamu bisa memanfaatkan Jasa Pembuatan PT yang ada di AdminKita ketika ingin mendirikan usaha dalam bentuk ini. Dengan memanfaatkan layanan ini, kamu akan mendapatkan pendampingan dan bantuan dari tim AdminKita, sehingga bisa mengurus proses pendirian PT dengan jauh lebih mudah.
Segera manfaatkan layanan ini dengan menghubungi kontak berikut dan rasakan kemudahan dalam mendirikan PT bersama AdminKita.