fbpx

Adminkita.com

ADMINKITA

Contoh KITAS dan VITAS Tenaga Kerja WNA

Contoh KITAS dan VITAS Tenaga Kerja

Apakah kamu sudah mengetahui contoh dari KITAS dan VITAS tenaga kerja warga negara asing atau WNA? KITAS dan VITAS menjadi salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki oleh tenaga kerja WNA yang ada di Indonesia.

Tanpa dokumen tersebut, seorang tenaga kerja WNA tidak bisa beraktivitas dengan legal di Indonesia. Sebab baik KITAS maupun VITAS akan dibutuhkan oleh seorang tenaga kerja WNA untuk bisa menetap dan beraktivitas di Indonesia.

Bagi kamu yang memiliki dan menjalankan sebuah usaha yang mempekerjakan tenaga kerja asing tentu juga memerlukan dokumen yang satu ini. Oleh karena itu, penting bagi kamu para pelaku usaha untuk mengetahui contoh KITAS dan VITAS dari tenaga kerja WNA tersebut.

Jika kamu belum pernah melihat dan mengetahui bentuk KITAS dan VITAS ini tidak perlu khawatir. Sebab dalam artikel ini kamu akan mendapatkan informasi terkait contoh KITAS dan VITAS tenaga kerja asing di Indonesia.

Namun sebelum membahas hal ini lebih lanjut, simak pembahasan singkat terkait apa itu KITAS dan VITAS tenaga kerja pada bagian berikut terlebih dahulu.

Mengenal KITAS dan VITAS Tenaga Kerja

KITAS atau Kartu Izin Tinggal Terbatas merupakan dokumen yang dibutuhkan oleh warga negara asing untuk bisa menetap dan beraktivitas di Indonesia. Penyebutan KITAS ini juga dikenal sebagai VITAS dalam masyarakat umum.

Pada dasarnya, setiap warga negara asing membutuhkan dokumen ini untuk bisa masuk dan menetap di wilayah Indonesia. Terdapat beberapa tujuan dari warga negara asing ketika mengajukan dokumen ini, seperti belajar, berlibur, bekerja, dan lainnya.

Khusus bagi warga negara asing yang bertujuan untuk bekerja, maka dirinya wajib mengurus KITAS tenaga kerja untuk bisa beraktivitas di Indonesia. Dokumen ini wajib dimiliki oleh tenaga kerja asing agar bisa menjalankan kegiatannya sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

Terdapat beberapa jenis KITAS tenaga kerja yang bisa kamu temukan di Indonesia, yakni.

  1. C-311 (VITAS untuk Tenaga Ahli
  2. C-312 (VITAS untuk Bekerja)
  3. C-313 (VITAS untuk Investor 1 Tahun)
  4. C-314 (VITAS untuk Investor 2 Tahun)

Contoh KITAS dan VITAS Tenaga Kerja WNA

Ketika mengajukan pengurusan KITAS dan VITAS, pihak pemohon mesti melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk mengurus dokumen tersebut. Terdapat beberapa syarat yang mesti dipenuhi ketika ingin mengajukan pengurusan KITAS dan VITAS, yakni.

  1. Paspor yang masih berlaku
  2. Surat sponsor
  3. Formulir pengajuan KITAS
  4. Pas foto 4×6 cm
  5. Surat keterangan sehat
  6. Surat pernyataan pengajuan KITAS
  7. Dokumen pendukung lainnya

Setelah melengkapi semua persyaratan ini, kamu bisa mengikuti prosedur pengurusan KITAS dan VITAS, yakni.

  1. Pengajuan visa dan izin tinggal
  2. Pengajuan KITAS di imigrasi
  3. Proses pemeriksaan dan verifikasi
  4. Penerbitan KITAS yang sudah diajukan

Adapun contoh KITAS dan VITAS tenaga kerja WNA yang ada di Indonesia adalah.

Jasa Pengurusan KITAS / VISA Investor yang Aman dan Terpercaya

Dari penjelasan di atas bisa kamu lihat bahwa terdapat beberapa tahapan yang mesti dilalui ketika ingin mengurus KITAS. Bagi kamu yang tidak ingin ambil pusing dengan prosedur ini bisa memanfaatkan Jasa Pengurusan KITAS / VISA Investor yang ada di AdminKita.

Layanan dari AdminKita ini terjamin aman dan terpercaya. Anda hanya perlu mengirimkan dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus KITAS dan melakukan pembayaran untuk mendapatkan dokumen tersebut.

Nantinya tim AdminKita akan membantumu dalam mengurus prosedur pengurusan KITAS atau VISA investor ini. Dengan demikian, kamu bisa menghemat waktu produktif yang dimiliki untuk aktivitas lainnya.

Segera hubungi kontak yang ada di bawah ini untuk berkonsultasi terlebih dahulu dan rasakan kemudahan dalam mengurus KITAS atau VITAS investor bersama AdminKita.

KONSULTASI GRATIS

Langsung kami balas tanpa nunggu lama

konsultasi gratis

Bagikan Postingan Ini

Artikel Lain

Konsultasi Gratis
1
Konsultasi Gratis
Scan the code
Konsultasi Gratis perihal Legalitas dan Perizinan usaha Kamu!