Apakah kamu sudah mengetahui bidang usaha apa saja yang biasanya berbentuk firma dan beroperasi di Indonesia? Bagi kamu yang ingin mendirikan sebuah perusahaan, informasi terkait hal ini menjadi salah satu wawasan yang wajib diketahui.
Sebab kamu mesti menentukan bentuk badan usaha apa yang akan dijalankan dalam perusahaan yang dimiliki nantinya. Dengan demikian, kamu bisa memilih bentuk badan usaha yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Kali ini kita akan membahas beberapa bidang usaha yang biasanya berbentuk firma di Indonesia. Namun sebelum membahas hal ini lebih lanjut, simak terlebih dahulu pembahasan terkait badan usaha firma pada bagian berikut.
Mengenal Fifma

Firma merupakan salah satu bentuk badan usaha yang beroperasi di Indonesia. Secara umum, firma bisa didefinisikan sebagai badan usaha yang dibentuk berdasarkan kolaborasi dua bisnis atau lebih.
Badan usaha dari kolaborasi dua bisnis atau lebih ini nantinya akan menjalankan aktivitas perusahaan di bawah satu nama yang sama. Nantinya kepemilikan perusahaan ini akan dibagi kepada beberapa pihak yang ikut andil dalam proses pendiriannya.
Artinya badan usaha firma ini tidak memiliki pemilik usaha tunggal. Setiap pemilik dari badan usaha dalam bentuk ini akan dituangkan dalam akta pendirian perusahaan nantinya.
Perlu kamu ketahui bahwa firma termasuk ke dalam bentuk usaha yang tidak berbadan hukum. Oleh sebab itu, tidak ada pemisahan harta kekayaan antara milik perusahaan dan pribadi dalam usaha ini.
Selain itu, setiap anggota secara pribadi memiliki tanggung jawab penuh dalam aktivitas perusahaan. Dengan demikian, setiap kemungkinan yang akan terjadi, termasuk kerugian akan ditanggung oleh setiap anggota firma nantinya.
Bidang Usaha Firma
Lalu bidang usaha apa saja yang biasanya didirikan dalam bentuk firma? Terdapat beberapa bidang usaha yang biasanya didirikan dalam bentuk ini.
Umumnya badan usaha yang berbentuk firma biasanya bergerak di bidang layanan konsultasi hukum. Selain itu, perusahaan dalam bentuk firma biasanya juga berkegiatan di bidang jasa dan keuangan.
Sebenarnya masih banyak bidang lain yang juga bisa berbentuk firma. Misalnya, perusahaan dalam bentuk firma juga bisa bergerak di bidang akuntansi politik, penerbitan, dan juga perdagangan.
Bidang-bidang ini juga bisa disesuaikan dengan jenis badan usaha firma tersebut. Adapun beberapa contoh perusahaan firma yang ada di Indonesia adalah.
- Nike
- Crocs
- Vans
- Firma Sumber Rezeki
- Firma Multi Marketing
- Firma Indo Eternity
Jasa Pendirian PT yang Aman dan Terpercaya
Itulah pembahasan terkait bidang usaha yang biasanya berbentuk firma. Ketika ingin mendirikan perusahaan, ada satu bentuk usaha lagi yang bisa kamu jadikan pilihan, yaitu perseroan terbatas atau PT.
Apalagi badan usaha dalam bentuk PT memiliki kelebihan jika dibandingkan dengan firma. Beberapa kelebihan dari badan usaha berbentuk PT di antaranya memiliki badan hukum yang jelas, pemisahan harta perusahaan dan pribadi, lebih dipercaya masyarakat umum, tidak rentan pembubaran mendadak, dan lainnya.
Bagi kamu yang ingin mendirikan usaha dalam bentuk ini, bisa memanfaatkan Jasa Pendirian PT yang ada di AdminKita. Nantinya kamu akan mendapatkan bantuan dari tim yang berpengalaman dalam mengurus pendirian PT lengkap dengan perizinannya.
Langsung saja hubungi kontak yang ada di bawah ini dan manfaatkan kemudahan dalam mendirikan PT bersama AdminKita.