Apakah kamu memiliki usaha di bidang ketenagalistrikan dan ingin mengurus perizinan usahanya? Maka kamu memerlukan Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik atau yang lebih kita kenal sebagai IUJPTL.
Meskipun saat ini semua perizinan usaha berlangsung satu pintu di sistem OSS RBA, IUJPTL masih dibutuhkan sebagai perizinan usaha bagi perusahaan di bidang ketenagalistrikan. Lalu, apa itu IUJPTL?
Pengertian Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
IUJPTL atau Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik adalah izin resmi yang wajib dimiliki oleh perusahaan yang bergerak di bidang jasa penunjang tenaga listrik sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasinya.
Oh iya sebagai informasi tambahan, IUJPTL memiliki sebutan lain yakni SIUJPTL (Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik). Ada penambahan kata Surat yang bermakna bahwa SIUJPTL ini merupakan bentuk fisik atau bukti dari kepemilikan IUJPTL.
Dokumen ini berperan sebagai tanda perusahaan telah memenuhi ketentuan keamanan dan keselamatan ketenagalistrikan yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
Dengan memiliki IUJPTL, maka perusahaan ketenagalistrikan milikmu bisa melengkapi PB UMKU di OSS. Hal ini karena SIUJPTL juga berfungsi sebagai perizinan khusus di OSS bagi beberapa bidang usaha ketenagalistrikan selain dokumen perizinan dasar NIB.
KBLI yang perlu SIUJPTL

Seperti namanya, SIUJPTL adalah Izin Usaha yang dibutuhkan oleh Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Jasa ini mencakup berbagai hal, seperti instalasi listrik, pemeliharaan, pengujian, hingga konsultasi teknik terkait kelistrikan.
Dari semua subsektor usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik tersebut, terbagi ke dalam masing-masing kode KBLI. Adapun jika kita rincikan beberapa KBLI yang memerlukan IUJPTL antara lain:
- 43211: Instalasi listrik untuk bangunan dan infrastruktur lainnya.
- 71102: Konsultasi teknik di bidang instalasi tenaga listrik.
- 71201: Sertifikasi peralatan dan pemanfaatan tenaga listrik.
- 71202: Laboratorium pengujian peralatan listrik.
- 71204: Pemeriksaan dan pengujian instalasi tenaga listrik.
- 72102: Penelitian dan pengembangan di bidang tenaga listrik.
- 85497: Pendidikan dan pelatihan terkait tenaga listrik.
Cara dan Syarat Memperoleh IUJPTL
Agar bisa memperoleh SIUJPTL/IUJPTL perusahaanmu perlu mengajukan ke Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan yang berada di bawah naungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Namun sebelum itu kamu badan usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik milikmu perlu memiliki SBUJPTL dan Sertifikat Kompetensi Tenaga Ahli Listrik dengan level yang sesuai kualifikasi perusahaan.
Selanjutnya setelah memiliki dua dokumen tersebut perusahaan bisa mengajukan IUJPTL dengan melengkapi beberapa persyaratan terlebih dahulu seperti:
- Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI yang sesuai
- Profil perusahaan.
- Sertifikat kompetensi.
- Formulir Isian IUJPTL
- Dokumen sistem manajemen mutu sesuai dengan Standar Nasional Indonesia.
- Surat penetapan penanggung jawab teknik.
- Rencana pengembangan kantor wilayah untuk Lembaga Sertifikasi Badan Usaha dan Usaha Jasa Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah.
- Sertifikasi Badan Usaha, kecuali untuk Jasa Pemeriksaan dan Pengujian di bidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah dan lembaga Sertifikasi Badan Usaha.
Setelah semua persyaratan di atas kamu penuhi, selanjutnya kamu bisa mengajukan IUJPTL di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan untuk usaha skala besar yang operasionalnya mencakup seluruh Indonesia.
Sementara jika operasionalnya terbatas pada satu provinsi, maka pengajuan IUJPTL bisa dilakukan di Dinas ESDM di tingkat provinsi.
Anti Ribet Urus IUJPTL
Banyaknya persyaratan yang harus kamu penuhi, membuat mengurus IUJPTL menjadi sebuah beban. Terlebih lagi regulasi terkait perizinan IUJPTL bisa berubah seiring waktu dan perlu meriset lebih dalam lagi yang menyita banyak waktu.
Namun tidak perlu khawatir, kamu bisa memanfaatkan Jasa Pengurusan IUJPTL terbaik dari AdminKita! Dengan pengalaman lebih dari 10 Tahun, para profesional kami mampu mengurus IUJPTL secara mudah dan lebih cepat.
Lebih dari 500+ perusahaan di Indonesia hingga Mancanegara telah mempercayai AdminKita untuk mengurus perizinan usahanya, termasuk juga pengurusan SIUJPTL. Layanan kami juga telah diliput dan direkomendasikan oleh berbagai media nasional.
Kamu bisa konsultasi terlebih dahulu dengan Tim AdminKita secara GRATIS! Para profesional kami selalu fast response dalam menjawab dan memberi solusi terbaik bagi permasalahan pengurusan izin usahamu!
Tunggu apa lagi? Klik tombol di bawah ini ya!