ADMINKITA
AdminKita siap bantu kamu proses Surat Keterangan Impor dari BPOM untuk produk pangan, kosmetik, obat-obatan, suplemen kesehatan, dan lainnya secara CEPAT dan ANTI-RIBET!
Termasuk obat jadi, bahan aktif farmasi (API), dan produk farmasi lainnya. SKI diperlukan untuk menjamin keamanan, mutu, dan efektivitas produk.
Produk herbal, jamu, suplemen, serta bahan bakunya. Wajib SKI untuk memastikan bebas dari cemaran mikroba atau bahan berbahaya.
Termasuk produk perawatan kulit, rambut, dan tubuh. Produk kosmetik impor harus memiliki SKI Post Border sebelum bisa diedarkan.
Makanan dan minuman dalam bentuk jadi atau bahan baku olahan. SKI diperlukan untuk memastikan produk aman dikonsumsi dan sesuai standar mutu pangan.
Produk seperti antiseptik atau hand sanitizer. Meski bukan obat keras, tetap wajib SKI karena digunakan langsung oleh konsumen.
Jika produk impor milikmu termasuk salah satu dari 5 kategori di atas, jangan sampai masalah ini menghampirimu karena belum memiliki Surat Keterangan Impor dari BPOM:
Dokumen SKI adalah syarat utama pelepasan barang impor. Tanpa itu, produk bisa tertahan berhari-hari atau bahkan berminggu-minggu.
Produk yang tidak memenuhi prosedur SKI bisa ditolak masuk, apalagi jika terkait pangan, kosmetik, obat-obatan, atau suplemen.
BPOM berhak memusnahkan produk jika dianggap berbahaya, palsu, atau tidak sesuai standar keamanan konsumen.
Kamu sebgai importir bisa dikenai denda, pencabutan izin, hingga sanksi pidana jika melanggar ketentuan pengawasan BPOM.
Tanpa SKI, produk tidak bisa didistribusikan secara legal. Ini bisa menghambat masuk ke marketplace besar dan mitra retail.
Jika ingin mengurus sendiri Surat Keterangan Impor (SKI) BPOM secara manual, ada banyak persyaratan dan tahapan yang harus kamu tempuh:
Bersama AdminKita
Dengan pengalaman lebih dari 10 Tahun para professional dari AdminKita bisa membantu pengurusan SKI BPOM menjadi lebih cepat dan mudah!
Anti-Ribet & Proses Mudah
Kamu cukup kirim dokumen persyaratan saja, lakukan pembayaran, dan selanjutnya kami segera proses semuanya hingga Surat Keterangan Impor dari BPOM terbit.
Kirim Dokumen
Lakukan Pembayaran
Langsung Proses
✅ GRATIS 3 Layer Quality Checking
✅ Proses Mudah & Cepat
✅ Jaminan Data Aman
SKI Border: Wajib dimiliki sebelum barang keluar dari kawasan pabean. Berlaku untuk obat dan bahan baku farmasi.
SKI Post Border: Bisa diurus setelah barang keluar dari pelabuhan, tapi tetap wajib sebelum diedarkan. Berlaku untuk kosmetik, suplemen, dan pangan olahan.
Waktu proses bervariasi tergantung jenis produk dan kelengkapan dokumen. Umumnya, proses memakan waktu antara 1 hingga 3 minggu setelah semua persyaratan awal terpenuhi.
Beberapa dokumen yang diperlukan antara lain::
Sertifikat produksi (CPKB, CPOTB, GMP)
Invoice dan packing list
Bill of Lading (B/L)
Surat Penunjukan dari pabrikan luar negeri
Certificate of Analysis (CoA)
Bukti registrasi produk di BPOM (Nomor Izin Edar atau Notifikasi)
Surat Pernyataan Importir