Nikmati pengurusan KITAS (C-312, C-313, C-314) yang Fast Response dan Fast Process bersama AdminKita. Kami memberikan solusi sejak awal dan siap melakukan kunjungan langsung (Visit) ke tempat Anda di Jabodetabek untuk memastikan semua dokumen legalitas selesai dengan aman tanpa menyita waktu berharga Anda.
Keunggulan Kami

Dengan pengalaman lebih dari 11 tahun dan telah membantu 650+ klien, kami memiliki pemahaman mendalam tentang regulasi keimigrasian di Indonesia, khususnya KITAS.

Tim Ahli kami mengelola seluruh tahapan, mulai dari konsultasi awal, validasi dokumen, hingga mengurus pengajuan KITAS. Sehingga calon TKA atau Investor Asing bisa segera berkontribusi bagi perusahaan secara resmi di Indonesia

Kami menjamin setiap dokumen dan proses pengurusan memenuhi standar hukum yang berlaku. Sehingga potensi pengajuan KITAS untuk terbit lebih tinggi tanpa khawatir dengan risiko hukum.

Tim AdminKita berisi para Profesional Administrasi Legal yang berpengalaman dan siap memberi pendampingan konsultasi agar pengajuan KITAS Tenaga Kerja maupun KITAS Investor bisa berjalan lancar.

Khusus area Jabodetabek, tim kami siap mengunjungi lokasi Anda untuk berbagai kerpeluan KITAS, termasuk koordinasi dokumen, sehingga Anda tidak perlu meninggalkan kesibukan kantor.
Ada beberapa jenis indeks Visa Tinggal Terbatas atau KITAS yang bisa kami bantu proses pengurusannya, antara lain:
Jika Anda mengurus pengajuan KITAS secara manual tanpa bantuan Para Profesional, berikut ini adalah prosedur yang harus ditempuh:

Pertama Anda perlu mengajukan rekomendasi ke Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) untuk keprluan pengajuan KITAS yang sesuai.

Selanjutnya terkhusus jika Anda ingin mengurus KITAS Kerja (C-312), Anda perlu surat dari Kementerian Ketenagakerjaan yang akan memberikan izin bekerja bagi calon TKA.

Kemudian perusahaan yang mensponsori, perlu mendapatkan persetujuan RPTKA (Rencana Penempatan Tenaga Kerja Asing) dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk bisa mempekerjakan TKA.

Setelah itu, Anda bisa mengajukan jenis Visa Tinggal Terbatas (VITAS) yang sesuai ke Imigrasi.

Saat TKA atau Investor tiba di Indonesia, VITAS yang sudah disetujui perlu dikonversi menjadi kartu putih elektronik yang disebut sebagai KITAS.

Terakhir, pihak bersangkutan perlu mengirim laporan tentang pengiriman uang ekspatriat ke Kementerian Tenaga Kerja.
Kompleksitas dokumen dan prosedur yang perlu ditempuh untuk mengajukan KITAS bisa menjadi tantangan jika mengurusnya sendiri.
Sebagai solusinya, Anda bisa mempercayakan pengurusan KITAS Anda kepada para profesional.
AdminKita, Siap Membantu Anda!
Dengan pengalaman lebih dari 10 Tahun, para professional AdminKita bisa membantu pengurusan KITAS menjadi lebih cepat dan mudah!
Proses Mudah dan Cepat
Anda hanya perlu mengirim dokumen persyaratan dasar, melakukan pembayaran, selanjutnya Tim Ahli dari AdminKita akan segera memproses semuanya hingga KITAS terbit.
Kirim Dokumen
Lakukan Pembayaran
Langsung Kami Proses
"Hampir gak inget karena semudah itu."
"Layanannya very fast, responsible, bener-bener bisa dipercaya banget."
"Prosesnya enak, mudah. Dengan persyaratan² itu aja sudah."
















































Berapa Biaya Pengurusan KITAS?
Dapatkan harga terbaik dengan menghubungi Tim AdminKita melalaui tombol di bawah
AdminKita merupakan platform digital yang menyediakan jasa administrasi untuk Badan Hukum yang berdiri dibawah Hukum Negara Republik Indonesia dan juga Individu yang berada di Indonesia
© 2026 AdminKita