ADMINKITA

Pentingnya SKTTK DJK ESDM untuk Mendapatkan SBUJPTL

Pentingnya SKTTK DJK ESDM untuk Mendapatkan SBUJPTL
Rangkum Artikel Ini Menggunakan AI

Daftar Isi

Jika kamu akan mengurus SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik), ada banyak dokumen persyaratan administrasi maupun teknis yang perlu kamu miliki terlebih dahulu. Salah satu diantara dokumen tersebut adalah SKTTK DJK ESDM.

Lalu apa itu sebenarnya SKTTK DJK ESDM ini? Seberapa penting dalam proses pengurusan SBUJPTL dan bagaimana cara memperolehnya?

Simak artikel ini sampai habis ya! Kita akan fokus membahas SKTTK DJK ESDM sebagai syarat teknis utama, sembari tetap memberi penjelasan utuh untuk proses pengajuan SBUJPTL di OSS RBA.

Apa Itu SKTTK DJK ESDM?

SKTTK adalah singkatan dari Standar Kompetensi Kerja Tenaga Ketenagalistrikan, yaitu standar resmi yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) Kementerian ESDM. 

Standar ini berfungsi sebagai acuan untuk menilai apakah seorang tenaga kerja di bidang kelistrikan memiliki kompetensi yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang dilakukan, baik itu instalasi, pengujian, pemeliharaan, atau konsultasi.

SKTTK mencakup berbagai bidang jasa penunjang tenaga listrik, seperti:

  • Instalasi tenaga listrik
  • Pengujian dan inspeksi instalasi
  • Pemeliharaan sistem kelistrikan
  • Konsultasi dan perencanaan sistem tenaga

Setiap bidang punya SKKTK tersendiri, dan tenaga kerja yang ingin disertifikasi harus mengikuti uji kompetensi berdasarkan standar tersebut. 

Oh iya perlu kamu ketahui juga bahwa antara SKTTK DJK ESDM dan SKK Konstruksi LPJK adalah dua hal yang berbeda. SKTTK DJK ESDM khusus untuk tenaga kerja di bidang ketenagalistrikan, diatur oleh DJK ESDM, dan digunakan untuk pengajuan SBUJPTL.

Sementara itu, SKK Konstruksi LPJK berlaku untuk tenaga kerja konstruksi secara umum (sipil, arsitektur, mekanikal, elektrikal), diatur oleh LPJK, dan digunakan untuk pengajuan SBU Konstruksi.

Kenapa SKKTK Penting untuk SBUJPTL?

Jasa Pengurusan SBUJPTL

SBUJPTL adalah sertifikat badan usaha yang berlaku sebagai perizinan usaha (IUJPTL) dan wajib dimiliki oleh perusahaan yang bergerak di bidang jasa penunjang tenaga listrik. Tanpa SBUJPTL, perusahaan tidak bisa beroperasi secara legal di sektor kelistrikan, apalagi mengikuti tender proyek pemerintah atau swasta.

Nah, untuk mendapatkan SBUJPTL, kamu harus memenuhi persyaratan teknis, salah satunya adalah memiliki tenaga kerja bersertifikat kompetensi. Sertifikat kompetensi ini harus berdasarkan SKTTK DJK ESDM yang sesuai dengan klasifikasi jasa yang kamu ajukan.

Artinya, kalau kamu mengajukan SBUJPTL untuk jasa instalasi, maka tenaga kerja kamu harus punya sertifikat kompetensi instalasi tenaga listrik yang mengacu pada SKTTK bidang tersebut. Begitu juga untuk jasa pengujian atau pemeliharaan.

Tanpa tenaga kerja yang memenuhi SKTTK, pengajuan SBUJPTL kamu bisa ditolak atau tertunda.

Cara Mengurus SKTTK DJK ESDM

Untuk mendapatkan sertifikat kompetensi berdasarkan SKTTK DJK ESDM, tenaga kerja kamu harus mengikuti uji kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terlisensi oleh BNSP dan diakui oleh DJK ESDM.

Prosesnya kurang lebih seperti ini:

  1. Tenaga kerja mendaftar uji kompetensi sesuai bidang SKKTK yang relevan.
  2. LSP melakukan asesmen berdasarkan unit kompetensi dalam SKTTK.
  3. Jika dinyatakan kompeten, tenaga kerja akan mendapatkan sertifikat kompetensi yang berlaku nasional.
  4. Sertifikat ini kemudian dilampirkan sebagai syarat teknis dalam pengajuan SBUJPTL.

Pengajuan SBUJPTL di OSS RBA

Setelah tenaga kerja kamu memiliki sertifikat kompetensi sesuai SKTTK, kamu bisa melanjutkan pengajuan SBUJPTL melalui platform OSS RBA. Beberapa dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

  • Legalitas perusahaan (Akta, NIB, NPWP, SIUJK)
  • Dokumen administrasi (KTP, NPWP pemilik, laporan keuangan)
  • Persyaratan teknis (daftar tenaga ahli bersertifikat, daftar peralatan, pengalaman proyek)

Semua proses ini bisa dilakukan secara online, dan kamu bisa memantau status pengajuan langsung di dashboard OSS. Namun meski begitu seringkali sebagai non-profesional di bidang legalitas usaha kita mengalami beberapa kendala.

Semisal pengajuan SKTTK yang ditolak, format dokumen yang salah, dan tidak tahu apa saja update regulasi terkait SBUJPTL yang bisa berubah seiring waktu. Tentu saja jika mengalami kendala tersebut banyak waktu dan tenaga yang terbuang percuma.

Anti Ribet Urus SBUJPTL, Termasuk SKTTK

Nah sebagai solusi, kamu bisa memanfaatkan bantuan para profesional di bidang legalitas dan perizinan usaha untuk mengurusnya. Salah satu yang bisa kamu percaya adalah Jasa Pengurusan SBUJPTL dari AdminKita.

Dengan pengalaman lebih dari 10 Tahun, dan membantu lebih dari 600 perusahaan untuk mengurus legalitas dan izin usahanya, Para Profesional dari AdminKita bisa membuat proses pengurusan SBUJPTL menjadi lebih MUDAH dan CEPAT!

Kamu hanya perlu kirim dokumen persyaratan dasar saja melalui WhatsApp atau Email. Selanjutnya, kami akan urus semua persyaratan agar Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) milikmu bisa terbit. 

Termasuk juga dengan SKTTK dan SBUJPTL! Kamu tinggal terima beres saja.

Tunggu apa lagi? Klik tombol di bawah ini ya!

KONSULTASI GRATIS

Langsung kami balas tanpa nunggu lama

konsultasi gratis

Bagikan Postingan Ini

Artikel Lain

1
Scan the code