Jika kamu akan mengurus Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) pasti memerlukan SBUJPTL terlebih dahulu. Namun sebelum memperoleh SBUJPTL, kamu juga perlu membuat Serkom Ketenagalistrikan yang sesuai.
Banyak pengusaha yang sudah punya badan usaha, sudah siap proyek, bahkan sudah punya tim teknisi, tapi terhambat karena belum memiliki tenaga kerja bersertifikat. Padahal, tanpa Serkom, kamu tidak bisa mengurus SBUJPTL, terlebih lagi izin usahanya (IUJPTL).
Agar operasional bisnis JPTL milikmu tidak terhambat, mari kita bahas tuntas bagaimana proses pembuatan Serkom Ketenagalistrikan. Simak artikel ini sampai habis ya!
Apa Itu Serkom Ketenagalistrikan dan Seberapa Penting?
Serkom adalah sertifikat resmi yang menyatakan bahwa seseorang punya kompetensi teknis di bidang ketenagalistrikan. Istilah lain dari Serkom Ketenagalistrikan adalah SKTTK (Standar Kompetensi Kerja Tenaga Ketenagalistrikan).
Sertifikat ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang sudah mendapat lisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) dan diakui oleh Kementerian ESDM.
Tenaga teknik yang memiliki Serkom berarti sudah lolos uji kompetensi sesuai standar nasional. Sertifikat ini berlaku untuk berbagai bidang kelistrikan, seperti instalasi tegangan rendah, pengujian instalasi, pemeliharaan sistem kelistrikan, dan lainnya.
Selain itu seperti kita ketahui SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) adalah syarat wajib untuk mengurus IUJPTL. Tapi untuk mendapatkan SBUJPTL, kamu harus punya pegawai tetap yang sudah bersertifikat kompetensi sesuai subklasifikasi jasa yang kamu ajukan.
Contohnya, jika kamu ingin mengurus SBUJPTL untuk jasa instalasi tegangan rendah (EL001), maka kamu wajib punya minimal satu tenaga teknik yang sudah punya Serkom di bidang tersebut. Tanpa itu, LPJK tidak akan menerbitkan SBUJPTL kamu, dan OSS RBA akan menolak permohonan IUJPTL.
Cara Membuat Serkom Ketenagalistrikan
Untuk bisa membuat Serkom Ketenagalistrikan bisa kamu lakukan dengan cara berikut ini:
- Mendaftar ke LSP Ketenagalistrikan
Kamu bisa mendaftar langsung ke LSP yang sudah terlisensi BNSP dan diakui oleh ESDM. Biasanya mereka punya skema sertifikasi sesuai bidang kerja, seperti instalasi, pengujian, atau pemeliharaan. - Pelatihan Teknis (Opsional)
Jika tenaga kerja kamu belum punya pengalaman atau belum siap diuji, bisa ikut pelatihan dulu. Tapi kalau sudah berpengalaman, bisa langsung ikut uji kompetensi. - Uji Kompetensi oleh Asesor
Ujian ini mencakup teori dan praktik. Asesor akan menilai apakah peserta layak mendapatkan sertifikat berdasarkan standar kompetensi kerja nasional. - Penerbitan Sertifikat
Jika lolos, peserta akan mendapatkan Serkom yang berlaku nasional dan bisa digunakan sebagai syarat personil tetap dalam pengajuan SBUJPTL. - Registrasi di Sistem ESDM
Sertifikat yang sudah diterbitkan harus didaftarkan di sistem ESDM agar diakui dalam proses OSS RBA.
Setelah tenaga ahli di perusahaanmu memiliki Serkom, kini saatnya kamu mengurus pembuatan SBUJPTL agar bisa memiliki Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) di OSS dalam bentuk Sertifikat Standar Terverifikasi.
Namun terkadang, saat mengurus SBUJPTL beberapa pengusaha terkendala dengan persyaratan administrasi dan teknis yang menyulitkan. Belum lagi untuk prosedur perizinan usaha di OSS yang terkadang juga membebani.
Mudah Urus IUJPTL – Termasuk SBUJPTL & Serkom Ketenagalistrikan
Sebagai solusi agar pengurusan izin usaha bisa berlangsung mudah dan cepat, kamu bisa mempercayakan Jasa Pengurusan IUJPTL dari AdminKita.
Para Profesional kami akan mengurus semua dari awal hingga IUJPTL terbit, termasuk membantumu dalam mengurus SBUJPTL dan Serkom Ketenagalistrikan yang sesuai. Sehingga usaha JPTL milikmu bisa beroperasi secara resmi dan legal.
Dengan pengalaman lebih dari 10 Tahun dan sudah membantu lebih dari 663 perusahaan dalam urusan perizinan dan legalitas usaha, para profesional dari AdminKita bisa membuat semua prosesnya menjadi lebih mudah dan cepat.
Kamu bisa konsultasi terlebih dahulu dengan para profesional dari AdminKita. Kami selalu fast response dalam menjawab dan memberi solusi terbaik bagi semua kendala pengurusan perizinan usahamu.
Tunggu apalagi? Klik tombol di bawah ini ya!

