ADMINKITA

Jasa Pengurusan Izin Usaha di OSS Terlengkap & Mudah

Jasa Pengurusan Izin Usaha Terlengkap
Rangkum Artikel Ini Menggunakan AI

Daftar Isi

Mengurus izin usaha di Indonesia sering kali terasa rumit. Kamu harus menghadapi berbagai regulasi, persyaratan dokumen, dan sistem yang kadang membingungkan. Padahal, izin usaha adalah syarat mutlak agar bisnismu bisa berjalan secara resmi di Indonesia. 

Nah di sinilah jasa perizinan usaha dari AdminKita hadir untuk membantu mempermudah proses pengurusan izin usaha milikmu di OSS.

Sebelumnya perlu kita ketahui sejak berlakunya UU Nomor 11 Tahun 2020 yang sekarang sudah dicabut dengan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023, semua perizinan usaha berlangsung satu pintu di sistem OSS RBA.

Melalui OSS ini kamu bisa mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai perizinan usaha dasar yang semua bidang usaha butuhkan. Selain itu, di OSS kamu juga bisa mendapatkan informasi persyaratan izin usaha lanjutan dalam  PB UMKU (Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha) yang sesuai dengan KBLI.

Mudah Urus Izin Usaha di OSS Bersama AdminKita

Meski semua proses perizinan usaha berlangsung di OSS, namun jika mengurusnya secara mandiri tanpa bantuan profesioanal akan dijumpai banyak kendala. Mulai dari kesalahan input data, salah memahami Kode KBLI yang sesuai, hingga belum tahu apa saja dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Jika sudah begini, maka besar kemungkinan pengajuan izin usahamu akan ditolak. Sehingga banyak waktu dan tenaga yang terbuang sia-sia. Tentu kamu tidak ingin mengalami hal ini bukan?

Tenang saja bersama AdminKita, para profesional kami akan membantumu dari awal sampai izin usaha yang sesuai terbit. Mulai dari identifikasi Kode KBLI yang sesuai, menyusun dokumen persyaratan administrasi pada PB UMKU, membuat NIB, hingga mengurus perizinan lanjutan yang sesuai.

Kamu cukup kirim dokumen persayaratan dasar (KTP, NPWP, dan dokumen lain tergantung KBLI) ke Tim AdminKita secara online melalui WhatsApp ata Email. Selanjutnya biarkan kami urus semua proses perizinan usahanya sampai terbit.

Bahkan untuk beberapa KBLI yang membutuhkan izin lanjutan selain NIB, semisal SIUJK yang butuh SBUJK atau IUJPTL yang butuh SBUJPTL, para profesional kami akan mengurusnya ke lembaga yang berkaitan.

Kamu cukup duduk manis dan fokus pada operasional usahamu saja, dan tunggu dalam beberapa hari, izin usaha bisa terbit dengan segera.

Jasa Pengurusan Izin Usaha di OSS Terlengkap

Seperti kita ketahui saat ini di OSS ada kurang lebih 1.790 Kode KBLI yang berlaku dari berbagai bidang usaha. Beberapa bidang usaha di antaranya beserta izin lanjutan yang bisa kami bantu urus perizinan usahanya di OSS antara lain:

  • SIUJK untuk KBLI di bidang jasa konstruksi
  • BPOM untuk KBLI dengan produk makanan dan kosmetik
  • IUJP untuk untuk KBLI di bidang jasa pertambangan
  • IUJPTL untuk kode KBLI di bidang jasa penunjang ketenagalistrikan
  • IPP (Izin Pengangkutan dan Perdagangan)
  • ISO untuk KBLI yang butuh standar manajemen perusahaan
  • SIUPAL untuk KBLI di bidang angkutan laut
  • SIUJPT untuk KBLI 52291
  • Sertifikat Halal Logistik untuk KBLI di bidang logistik
  • Izin kursus bahasa
  • Izin Angkutan Bermotor Umum maupun Khusus
  • Izin Kurir dan izin usaha lainnya.

Selain perizinan di OSS AdminKita juga bisa handle pengurusan KITAS Kerja atau KITAS Investor, jika perusahaanmu ingin merekrut WNA. Bukan hanya itu saja, kami juga bantu kamu handle perpajakan dan pembukuan usahamu.

Atau jika kamu butuh bantuan pendirian badan usaha maupun bantuan notaris untuk RUPS, Waarmerking, dll, serahkan semuanya ke para profesional dari AdminKita. 

Kami berpengalaman selama lebih dari 10 Tahun dan sudah membantu lebih dari 650 perusahaan domestik dan mancanegara untuk pengurusan Legalitas dan Perizinan usaha di Indonesia.

GRATIS Konsultasi

Kamu bisa konsultasikan terlebih dahulu tentang pengurusan izin usaha ke para profesional dari AdminKita. Kami selalu fast response dalam membalas dan memberi solusi terbaik bagi semua permasalahan perizinan usahamu di OSS.

Tunggu apa lagi? Klik tombol di bawah ini ya!

KONSULTASI GRATIS

Langsung kami balas tanpa nunggu lama

konsultasi gratis

Bagikan Postingan Ini

Artikel Lain

1
Scan the code