Jangan biarkan rencana pembangunan rumah, ruko, gudang, atau pabrik Anda terhambat oleh rumitnya birokrasi SIMBG. AdminKita bersama tim arsitek dan ahli teknis siap mengawal pengurusan PBG Anda dari draf gambar hingga terbit resmi.
Menghadapi Kendala Ini Saat Mengurus PBG (Pengganti IMB) untuk Bangunan Anda?

Pusing menghadapi revisi dokumen yang tiada habisnya karena format gambar arsitektur atau draf perhitungan struktur dinilai tidak sesuai standar.

Bingung karena tidak punya tim ahli untuk membuat gambar situasi, denah, potongan, hingga rencana mekanikal-elektrikal (MEP) yang diwajibkan sistem.

Waktu dan anggaran terbuang sia-sia karena proses konstruksi di lapangan ditegur atau dihentikan oleh dinas terkait akibat belum punya PBG.

Mentok saat menyelaraskan data kepemilikan tanah, sertifikat, atau dokumen KRK (Kesesuaian Rencana Kabupaten/Kota) dengan draf bangunan.
Hemat Waktu dan Pikiran,
Urus PBG "Terima Beres" Bersama AdminKita!
Mendapatkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) membutuhkan akurasi data teknis yang sangat tinggi, mulai dari ketahanan struktur hingga pemenuhan tata ruang wilayah. Bersama AdminKita, Anda tidak perlu lagi pusing memikirkan rumus perhitungan beton atau ribet melakukan input mandiri di portal SIMBG. Kami menyediakan solusi end-to-end—menyusun dokumen, merapikan gambar teknik, hingga mendampingi proses verifikasi oleh Tim Profesi Ahli (TPA) Pemda setempat sampai PBG Anda resmi keluar.

Kenapa Harus AdminKita?

Didukung Ahli Teknis Profesional
Menjamin gambar bangunan (DED) dan perhitungan struktur Anda dibuat sesuai regulasi teknis PUPR.

Pengawalan Penuh di SIMBG
Kami mengurus seluruh proses dari pembuatan akun, upload berkas, merespons revisi, hingga kode bayar retribusi terbit.

Solusi Efisien untuk Developer & Pebisnis
Membantu Anda mengejar timeline proyek agar konstruksi bisa segera dimulai tanpa penundaan.
Fungsi Bangunan Gedung yang Kami Tangani Pengurusan PBG-nya
Kami melayani pengurusan PBG untuk berbagai skala proyek pembangunan, baik konstruksi baru maupun renovasi besar
Legalitas PBG untuk rumah tinggal pribadi, townhouse, perumahan cluster developer, hingga bangunan kos-kosan.
Pendampingan izin untuk ruko komersial, gedung perkantoran, hotel, kafe/restoran, hingga pusat perbelanjaan.
Pengurusan berkas teknis bentang lebar dan struktur khusus untuk kawasan industri, pabrik produksi, dan kompleks pergudangan.
4 Langkah Mudah Kantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Bersama AdminKita

Tim kami memeriksa keabsahan dokumen tanah (Sertifikat/PKS), KTP pemilik, serta dokumen tata ruang (KRK/KKPR) wilayah setempat.

Kami membantu menyusun atau merapikan gambar arsitektur, struktur, MEP, serta dokumen perhitungan teknis kelayakan bangunan.

Seluruh berkas diunggah secara presisi ke portal SIMBG dan tim kami proaktif mengawal proses evaluasi dari tim teknis Dinas PUPR.

Setelah draf teknis disetujui, SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah) akan keluar. Begitu retribusi dibayarkan, dokumen PBG resmi terbit dan konstruksi siap dimulai!
Adminkita telah dipercaya oleh






















































✅ GRATIS 3 Layer QC
✅ Proses Mudah & Cepat
✅ Terima Beres
Secara fungsi keduanya sama, yaitu sebagai legalitas izin mendirikan bangunan. Perbedaannya terletak pada sistem dan regulasinya. IMB menggunakan aturan lama dan berfokus pada izin administratif sebelum membangun. Sementara PBG adalah nomenklatur baru yang berbasis pada sistem SIMBG (Kementerian PUPR) yang jauh lebih menekankan pada pemenuhan standar teknis dan keandalan bangunan demi keselamatan penghuninya. Jika Anda ingin membangun sekarang, dokumen yang wajib diurus adalah PBG, bukan lagi IMB.
Secara regulasi, tidak boleh. PBG wajib dikantongi oleh pemilik bangunan sebelum aktivitas konstruksi fisik di lapangan dimulai. Jika Anda nekat membangun tanpa PBG, proyek Anda berisiko tinggi mendapatkan sanksi dari Dinas Penataan Ruang/PUPR setempat, mulai dari surat peringatan, penghentian paksa proyek di lapangan, penyegelan, hingga denda administratif sebesar 10% dari nilai bangunan.
Sistem SIMBG mewajibkan dokumen teknis yang sangat detail, atau biasa disebut DED (Detailed Engineering Design). Dokumen ini meliputi: Gambar Arsitektur (denah, tampak, potongan, dan situasi), Gambar Struktur (detail pondasi, pembesian, kolom, dan balok disertai perhitungan strukturnya), serta Gambar MEP (instalasi listrik, sistem air bersih, air kotor, dan penangkal petir). Jika Anda belum memiliki gambar-gambar ini, tim arsitek dan teknis AdminKita siap menyusunnya dari nol sesuai standar baku PUPR.
Ya, ada. Biaya retribusi daerah (SKRD) dihitung secara resmi oleh sistem SIMBG dan Dinas PUPR berdasarkan parameter luas bangunan, fungsi bangunan (hunian/usaha/industri), jumlah lantai, dan tingkat kompleksitas struktur. Nilai retribusi ini merupakan pendapatan daerah dan dibayarkan langsung oleh Anda selaku pemilik gedung ke kas daerah melalui bank yang ditunjuk setelah berkas teknis Anda dinyatakan lolos verifikasi oleh tim ahli Pemda. Tim AdminKita akan mendampingi Anda hingga kode bayar retribusi tersebut keluar.
AdminKita merupakan platform digital yang menyediakan jasa administrasi untuk Badan Hukum yang berdiri dibawah Hukum Negara Republik Indonesia dan juga Individu yang berada di Indonesia
© 2026 AdminKita