fbpx

Adminkita.com

ADMINKITA

9 Perbedaan PT dan CV dari Arti beserta Kelebihannya

Perbedaan PT dan CV dari arti dan kelebihan

Tahukah kamu apa saja perbedaan antara PT dan CV? PT dan CV merupakan dua jenis badan usaha yang bisa kamu jumpai di Indonesia.

Jika kamu ingin mendirikan sebuah usaha, maka penting untuk mengetahui informasi ini agar bisa memilih bentuk perusahaan yang akan dijalankan nantinya. Bagi kamu yang belum tahu perbedaan antara kedua jenis usaha ini tidak perlu khawatir.

Kali ini kita akan mengulas beberapa perbedaan antara kedua badan usaha ini di Indonesia. Lantas apa saja perbedaan antara kedua jenis badan usaha tersebut?

Perbedaan PT dan CV

Ilustrasi perbedaan pt dan cv (Pixabay/Canva)

Berikut ini sembilan perbedaan antara badan usaha berbentuk PT dan CV yang ada di Indonesia, yakni.

1. Arti PT dan CV

Perbedaan pertama antara PT dan CV ini bisa dilihat dari arti dari masing-masing badan usaha tersebut. PT atau perseroan terbatas merupakan sebuah perusahaan yang berbentuk badan hukum dan menjalankan kegiatan usaha berdasarkan modal yang terdiri dari saham-saham.

Saham ini bisa diperjualbelikan dan dimiliki oleh siapa saja. Besaran saham dalam perusahaan yang berbentuk PT nantinya akan berdampak pada bagian kepemilikannya di usaha tersebut.

Di sisi lain, CV atau commanditaire vennootschap (perusahaan komanditer) merupakan sebuah badan usaha yang dibentuk oleh dua orang atau lebih yang mempercayakan modal untuk kegiatan operasional kepada anggota lainnya.

2. Bentuk Usaha

Bentuk usaha dari kedua jenis usaha ini juga memiliki perbedaan. Bentuk usaha dari CV jauh lebih sederhana dan dapat didirikan dengan lebih mudah.

Sementara itu, perusahaan PT biasanya memiliki bentuk yang lebih kompleks dan struktur organisasi yang berjenjang dan terperinci.

3. Modal Dasar

Perbedaan berikutnya antara kedua badan usaha ini terletak dari modal dasar kedua perusahaan tersebut. Modal dasar usaha CV tidak memiliki persyaratan tertentu menurut ketentuan hukum.

Hal ini membuat tidak ada batasan jumlah modal yang bisa disetor oleh pendiri atau pemilik CV. Sementara itu, PT memiliki modal dasar yang diatur berdasarkan ketentuan hukum.

Setiap pemegang saham perusahaan PT wajib menyetorkan modal sesuai dengan kepemilikan masing-masing.

4. Pendiri dan Status Pemilik

Pendiri dan status kepemilikan dalam kedua badan usaha ini juga memiliki perbedaan. Perusahaan dalam bentuk CV didirikan oleh dua orang atau lebih yang nantinya dikenal dengan sebutan sekutu.

Terdapat dua jenis sekutu dalam badan usaha berbentuk CV, yakni sekutu aktif dan sekutu pasif. Masing-masing sekutu memiliki kewenangan dan tanggung jawabnya tersendiri dalam usaha Cv.

Sementara itu, pemilik dalam usaha PT dikenal dengan sebutan pemegang saham. Para pemegang saham ini hanya bertanggung jawab untuk menyetorkan modal sesuai dengan persentase masing-masing.

5. Nama Perusahaan PT dan CV

Pemilihan nama untuk perusahaan PT jauh lebih rumit jika dibandingkan dengan CV. Tidak ada batasan tertentu bagi pendiri CV dalam menentukan nama perusahaan.

Lain halnya dengan PT yang mesti memperhatikan ketentuan tertentu dalam memilih nama perusahaan.

6. Proses Pendirian

Prosedur pendirian CV jauh lebih sederhana jika dibandingkan dengan PT. Sebab perusahaan dalam bentuk PT sudah berbentuk badan hukum, sehingga mesti menjalani prosedur pendirian yang diatur menurut aturan yang berlaku.

7. Pengurus

Kepengurusan dalam perusahaan PT jauh lebih tertata jika dibandingkan dengan CV. Terdapat struktur organisasi yang jelas ketika kamu menjalani sebuah perusahaan yang berbentuk PT.

8. Tujuan Usaha

CV memiliki tujuan yang fleksibel. Berbeda dengan PT yang memiliki tujuan jelas dan tercantum dalam anggaran dasar perusahaan tersebut.

9. Pajak PT dan CV

Perbedaan terakhir antara kedua badan usaha ini terletak pada pajak yang dikenakan pada perusahaan tersebut.

Jasa Pembuatan PT Bersama AdminKita

Bagi kamu yang ingin mendirikan perusahaan berbentuk perseroan terbatas, bisa memanfaatkan Jasa Pembuatan PT yang ada di AdminKita. Dengan memanfaatkan layanan ini, kamu akan mendapatkan pendampingan dari tim AdminKita dalam mengurus proses pendirian usaha, sehingga bisa menghemat banyak waktu produktif yang dimiliki nantinya.

Segera hubungi kontak yang ada di bawah ini untuk berkonsultasi dan rasakan manfaat mendirikan badan usaha PT bersama AdminKita.

KONSULTASI GRATIS

Langsung kami balas tanpa nunggu lama

konsultasi gratis

Bagikan Postingan Ini

Artikel Lain

Konsultasi Gratis
1
Konsultasi Gratis
Scan the code
Konsultasi Gratis perihal Legalitas dan Perizinan usaha Kamu!