fbpx

Adminkita.com

ADMINKITA

Apa Saja Laporan Keuangan untuk PT Perorangan?

Apa Saja Laporan Keuangan untuk PT Perorangan

Laporan keuangan merupakan salah satu hal yang penting untuk kamu perhatikan, khususnya bagi yang sedang menjalankan PT Perorangan. Hal ini disebabkan karena laporan keuangan ini merupakan adalah salah satu kewajiban yang mesti dijalankan oleh pelaku usaha yang menjalankan PT Perorangan.

Dalam artikel ini kita akan mengupas beberapa hal terkait laporan keuangan tersebut, mulai dari pentingnya para pelaku usaha menunaikan kewajiban ini hingga hal apa saja yang perlu dicantumkan.

Oleh sebab itu, pastikan untuk membaca artikel berikut hingga bagian akhir agar bisa mendapatkan semua informasi secara keseluruhan.

Pentingnya Laporan Keuangan

Laporan keuangan adalah laporan pertanggungjawaban atas informasi terkait status atau kondisi keuangan dari sebuah perusahaan. Laporan terkait informasi ini biasanya dilakukan dalam jangka waktu satu periode.

Para pelaku usaha, khususnya yang memiliki PT Perorangan wajib membuat laporan keuangan ini setiap periodenya. Hal ini sesuai dengan aturan yang tertera dalam 

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan Serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro dan Kecil.

Berdasarkan aturan tersebut dijelaskan bahwa para pelaku usaha wajib menyampaikan laporan keuangan dari perusahaan yang dijalankan. Jika tidak, para pelaku usaha ini bisa saja menerima beberapa sanksi, seperti teguran tertulis, penghentian akses layanan, hingga pencabutan status badan hukum.

Hal yang Perlu Dicantumkan dalam Laporan Keuangan PT Perorangan

Ilustrasi laporan keuangan pt perorangan (Pixabay/stevepb)

Dari penjelasan di atas bisa kamu lihat bahwa penting bagi pelaku usaha PT Perorangan untuk melaporkan keuangan dari perusahaannya masing-masing. Lantas apa saja informasi yang tertera dalam dokumen tersebut?

Terdapat beberapa hal yang mesti kamu cantumkan dalam laporan keuangan ini, yaitu.

1. Perubahan Modal PT Perorangan

Informasi pertama yang mesti ada dalam laporan keuangan adalah perubahan modal. Beberapa hal yang mencakup informasi ini di antaranya saldo awal sebelum periode berjalan, laporan tentang laba rugi bersih, saldo akhir periode, dan dividen.

2. Laba Rugi

Hal berikutnya yang mesti ada dalam laporan keuangan adalah informasi terkait laba rugi perusahaan. Secara umum, laporan ini disusun berdasarkan besaran pendapatan dan pengeluaran dari sebuah perusahaan.

Jika angka pendapatan lebih besar dari pengeluaran, maka perusahaan tersebut mendapatkan laba atau keuntungan. Sebaliknya, jika pengeluarannya lebih besar, maka perusahaan tersebut menerima kerugian atau rugi.

3. Arus Kas PT Perorangan

Arus kas juga menjadi informasi penting yang mesti ada dalam laporan keuangan. Arus kas ini akan menampilkan informasi terkait perputaran dana masuk dan keluar dari sebuah perusahaan dalam satu periode penuh.

4. Neraca Keuangan

Hal terakhir yang mesti ada dalam laporan keuangan adalah neraca keuangan. Informasi yang ada di dalam neraca keuangan ini mencakup seputar aset, modal, dan hutang dari sebuah perusahaan dalam periode tersebut.

Jasa Laporan Keuangan PT

Bisa kamu lihat bahwa terdapat beberapa hal penting yang mesti tercantum dalam laporan keuangan. Bagi kamu yang merasa kesusahan dalam menyusun dokumen ini, bisa memanfaatkan Jasa Laporan Keuangan PT dari AdminKita untuk mengatasi masalah tersebut.

Dengan memanfaatkan layanan ini, kamu akan dibantu oleh tim AdminKita dalam menyusun laporan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh sebab itu, kamu tidak perlu khawatir lagi dalam menyusun laporan dari perusahaan yang dijalankan.

Langsung saja hubungi kontak yang ada di bawah ini untuk berkonsultasi dan rasakan kemudahaan dan manfaat dari jasa laporan keuangan bersama AdminKita.

KONSULTASI GRATIS

Langsung kami balas tanpa nunggu lama

konsultasi gratis

Bagikan Postingan Ini

Artikel Lain

Konsultasi Gratis
1
Konsultasi Gratis
Scan the code
Konsultasi Gratis perihal Legalitas dan Perizinan usaha Kamu!