Apakah kamu sudah mengetahui kode KBLI dari usaha kue basah maupun kue kering yang dibutuhkan ketika mengurus perizinan?
Bagi kamu yang memiliki usaha jenis ini dan ingin mendaftarkan bisnis yang dimiliki untuk mengurus izin mesti mengetahui kode KBLI yang sesuai dengan kedua bidang tersebut.
Sebab kedua bidang usaha ini, baik kue basah maupun kue kering pada dasarnya memiliki kode KBLI yang berbeda.
Dengan memahami hal ini kamu akan bisa tidak terkena hukuman ketika salah mencantumkan kode KBLI ketika sedang mengurus perizinan.
KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia merupakan klasifikasi rujukan yang digunakan oleh suatu usaha untuk mengelompokkan aktivitas ekonomi di Indonesia.
Pengelompokkan ini dibedakan menurut jenis kegiatan ekonomi masing-masing usaha tersebut.
Landasan hukum yang membahas tentang kode KBLI ini tercantum dalam Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
Sebelum mengetahui kode KBLI dari kue basah dan kue kering, ketehui terlebih dahulu definisi dari kedua jenis usaha tersebut.
Pengertian Industri Kue Basah dan Kue Kering
Industri kue basah merupakan usaha yang menjual makanan ringan yang terbuat dari berbagai bahan baku makanan.
Biasanya kue basah ini memiliki tekstur yang lembut, relatif basah, dan empuk.
Selain itu, kue basah biasanya hanya bisa tahan beberapa waktu saja. Hal ini disebabkan karena kadar air di kue basah jauh lebih tinggi dibandingkan jenis lainnya.
Di sisi lain, industri kue kering adalah bisnis yang menjual makanan ringan yang tidak mengandung air di dalamnya.
Kue kering biasanya dibuat dengan menggunakan bahan utama tepung terigu, gula, telur, dan bahan pengembang, serta ditambahkan bahan lainnya, seperti buah dan kacang-kacangan.
Biasanya kue kering ini memiliki daya tahan yang lebih lama jika dibandingkan dengan kue basah.
Kode KBLI Industri Kue Basah dan Kue Kering
Seperti yang disebutkan pada bagian sebelumnya, terdapat perbedaan kode KBLI pada industri kue basah maupun kue kering.
Kode yang digunakan untuk industri kue basah adalah KBLI 10792 yang diperuntukkan bagi jenis makanan seperti wajik, lumpia, martabak, dan sejenisnya.
Sementara itu, kode yang digunakan untuk industri kue kering adalah KBLI 47242 yang diperuntukkan untuk jenis makanan roti manis, bolu, biskuit, dan lainnya.
Perlu kamu ketahui jangan sampai salah menentukan kode KBLI yang sesuai dengan usaha yang kamu jalankan.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko menjelaskan terdapat beberapa sanksi yang akan diterima jika pemilik usaha salah dalam menentukan kode KBLI.
Beberapa sanksi tersebut di antaranya berupa peringatan, penghentian sementara, hingga pencabutan izin usaha.
Perizinan OSS Mudah dengan Layanan Jasa Pembuatan PT AdminKita
Dari penjelasan di atas bisa diketahui bahwa kamu tidak boleh salah dalam menentukan kode KBLI yang sesuai dengan usahamu.
Oleh sebab itu, kamu mesti jeli dalam menentukan hal tersebut agar terhindar dari sanksi maupun hukuman lainnya.
Bagi yang masih kesusahan dalam menentukan kode KBLI ini, kamu bisa memanfaatkan layanan Jasa Pembuatan PT dari AdminKita.
Dengan memanfaatkan layanan ini, kamu tidak perlu pusing lagi dalam memilih kode KBLI yang sesuai dengan usahamu.
Tim AdminKita akan memberikan pendampingan kepadamu dalam mengurus perizinan di OSS, termasuk memilih kode KBLI yang sesuai.
Selain itu, kamu juga akan merasakan kemudahan lain dalam mengurus persyaratan yang dibutuhkan ketika mendirikan sebuah usaha.
Langsung saja hubungi kontak yang tertera di bawah ini dan manfaatkan layanan jasa pembuatan PT lengkap dengan pengurusan izin di OSS yang mudah bersama tim AdminKita.