Ketika mengurus perizinan bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk bekerja di perusahaan Indonesia, kamu tentu akan perlu mengurus KITAS Tenaga Kerja atau Investor. Namun setelah mendapatkannya, terkadang kita bingung dalam menentukan Nomor KITAS itu NIORA atau Permit Number.
Lalu sebenarnya apa itu NIORA dan Permit Number? Apa perbedaan di antara keduanya? Antara NIORA dan Permit Number manakah yang berlaku sebagai Nomor KITAS?
Untuk tahu jawabannya kamu bisa simak artikel ini sampai habis ya! Kita akan membahas secara tuntas mengenai NIORA dan Working Permit pada KITAS.
NIORA Pada KITAS Adalah Nomor Induk Orang Asing

NIORA adalah singkatan dari Nomor Induk Orang Asing yang dikeluarkan oleh Imigrasi setempat. NIORA ini bisa kamu jumpai pada Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) maupun Tetap (KITAP).
Nomer ini terdiri dari kombinasi 11 angka dan terletak di bagian informasi paling atas pada KITAS / KITAP. Angka pertama menunjukkan jenis KITAS-nya, angka kedua hingga kelima adalah tahun terbit, angka keenam sampai sembilan menunjukkan nomor seri, angka kesepuluh merupakan kode jenis izin tinggal, dan angka terakhir menunjukkan nomor urut penerbitan KITAS.
11 angka pada Nomor Induk Orang Asing inilah yang salah kita artikan sebagai Nomor KITAS. Perlu kamu ketahui bahwa Nomor KITAS adalah Permit Number.
Perbedaan NIORA dan Permit Number
Permit Number pada KITAS adalah nomor izin bagi para Tenaga Kerja Asing (TKA) yang akan bekerja di Indonesia. Permit Number terdiri dari 9 karakter kombinasi antara angka dan huruf.
Perbedaan antara Permit Number dan NIORA adalah instansi yang mengeluarkannya. NIORA dikeluarkan oleh kementerian imigrasi, sementara Permit Number dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Kamu bisa menggunakan Permit Number sebagai Nomor KITAS untuk berbagai keperluan administratif kedepannya. Semisal mendaftarkan NPWP bagi TKA hingga memperpanjang KITAS bila masa berlakunya akan habis.
Urus KITAS VISA Tenaga Kerja Anti Ribet
Nah setelah mengetahui bahwa Nomor Kitas adalah NIORA dan bukan Permit Number, kamu bisa menggunakan NIORA untuk keperluan administratif di masa mendatang.
Namun jika kamu belum memiliki KITAS bagi pekerja asing di perusahaanmu, kamu bisa menggunakan Jasa Pengurusan KITAS Investor dan Tenaga Kerja dari AdminKita.
Kami akan membantu mengurus semua persyaratan dan prosedur yang kamu butuhkan agar KITAS Tenaga Kerja bisa segera terbit.
Kamu bisa konsultasikan terlebih dahulu kepada tim AdminKita. Kami selalu fast response dalam menjawab dan memberi solusi terbaik bagi permasalahan KITAS yang kamu alami.
Klik tombol di bawah ini ya!