Apakah kamu tahu berapa lama masa berlaku dari KITAS?
Jika kamu memiliki sebuah usaha yang terdapat pekerja dari warga negara asing, maka penting untuk mengetahui masa berlaku KITAS tersebut.
Sebab masa berlaku KITAS akan berpengaruh pada proses kerja para pekerja warga negara asing ketika berkegiatan di Indonesia.
Bagi kamu yang masih belum tahu berapa lama masa berlaku KITAS tidak perlu khawatir.
Dalam artikel ini kita akan membahas terkait berapa lama masa berlaku KITAS tersebut
Selain itu, kamu juga bisa mengetahui cara mengurus perpanjangan KITAS dalam artikel ini.
Namun sebelum mengetahui hal tersebut lebih lanjut, simak terlebih dahulu penjelasan tentang KITAS pada bagian berikut.
Mengenal KITAS
KITAS atau Kartu Izin Tinggal Terbatas merupakan dokumen yang mesti dimiliki oleh warga negara asing agar bisa menetap di wilayah Indonesia.
Dengan memiliki KITAS, warga negara asing akan mendapatkan izin untuk bisa berdomisili dalam jangka waktu tertentu.
Aturan tentang dokumen KITAS bagi warga negara asing ini diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal.
Sementara itu, KITAS Investor merupakan dokumen izin tinggal yang dibuat khusus untuk memenuhi kebutuh investor yang berkegiatan di Indonesia.
KITAS Investor ini merupakan salah satu dokumen izin tinggal sementara yang bisa digunakan oleh warga negara asing untuk menetap sementara di Indonesia.
Perbedaan KITAS ini dengan jenis lainnya terletak pada peruntukan pemohon yang ingin menggunakan dokumen tersebut.
KITAS Berlaku Berapa Lama?
Lalu kira-kira berapa lama masa berlaku KITAS yang bisa digunakan bagi warga negara asing di Indonesia?
Secara umum, jangka waktu berlaku KITAS berbeda-beda tergantung dengan jenis pekerjaan, alasan untuk tinggal, hingga keperluan lain yang mendasari pembuatan dokumen tersebut.
Jangka waktu masa berlaku KITAS ini bisa berupa harian, bulanan, hingga tahunan.
KITAS dengan masa berlaku harian atau bulanan biasanya diberikan kepada warga negara asing yang memiliki keperluan sementara di Indonesia.
Di sisi lain, KITAS dengan masa berlaku tahunan biasanya digunakan oleh pekerja warga negara asing yang berkegiatan di Indonesia.
Adapun masa berlaku maksimal dari dokumen ini adalah dua tahun.
Meskipun demikian, pemilik KITAS tetap bisa memperpanjang dokumen ini ketika masa berlakunya sudah habis.
Cara Mengurus Perpanjangan Masa Berlaku
Sebelum mengurus perpanjangan masa berlaku KITAS, kamu mesti memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu agar bisa menjalankan proses tersebut.
Terdapat beberapa persyaratan yang mesti kamu penuhi ketika ingin memperpanjang KITAS, yakni.
- Dokumen persyaratan yang sama ketika pembuatan KITAS.
- Dokumen KITAS lama.
- KITAS online.
- Surat Keterangan Tempat Tinggal atau SKTT yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang sesuai dengan tempat domisili pemohon.
Setelah melengkapi persyaratan di atas, warga negara asing bisa mengajukan permohonan untuk memperpanjang masa berlaku KITAS.
Adapun cara dan proses yang mesti dilalui dalam mengurus perpanjangan KITAS adalah.
- Pemohon mengisi lembaran permohonan untuk memperpanjang KITAS.
- Pemohon datang ke kantor imigrasi setempat bersama dengan penanggung jawab.
- Petugas imigrasi akan mengecek dokumen permohonan, kemudian mendata permohonan ke dalam sistem dan mencetak bukti pembayaran.
- Pemohon melakukan pembayaran kepada petugas terkait.
- Setelah proses pembayaran, petugas akan men-scan semua dokumen pemohon ke dalam sistem.
- Berkas dokumen akan diperiksa oleh seksi Inteldakim.
- Pemohon mengambil data biometric.
- Khusus KITAS ke-5 dan 6 akan ada persetujuan dari Kakanim dan Kakanwil.
- Permohonan disetujui dan didaftarkan oleh petugas melalui sistem.
- E-KITAS dikirimkan ke email pemohon.
- Paspor pemohon ditandatangani oleh pihak terkait.
- Pemindaian dokumen selesai.
Perlu untuk kamu ketahui bahwa setiap kantor perwakilan imigrasi memiliki aturannya tersendiri terkait alur perpanjangan KITAS ini.
Pastikan untuk mengecek aturan yang berlaku di daerahmu terlebih dahulu agar proses perpanjangan KITAS bisa berjalan dengan lancar.
Jasa Pengurusan KITAS / VISA Investor di AdminKita
Dari penjelasan di atas bisa kamu lihat bahwa terdapat sederet prosedur yang mesti dilalui untuk mengurus perpanjangan dokumen tersebut.
Nah, bagi kamu yang tidak memiliki banyak waktu untuk melakukan prosedur ini bisa memanfaatkan Jasa Pengurusan KITAS / VISA Investor yang ada di AdminKita untuk mengatasi masalah tersebut.
Dengan memanfaatkan layanan ini, kamu akan dibantu oleh tim AdminKita dalam mengurus KITAS maupun Visa Investor yang diperlukan oleh warga negara asing agar bisa menetap di Indonesia.
Kamu bisa menghubungi kontak yang ada di bawah ini untuk berkonsultasi dan memanfaatkan Jasa Pengurusan KITAS / VISA Investor bersama AdminKita.