Adminkita.com

Berikut Adalah Tujuan Perlindungan Hak Cipta

Tujuan Perlindungan Hak Cipta

Apakah kamu sudah mengetahui dari tujuan adanya perlindungan hak cipta? Ketika kamu memiliki sebuah produk yang hasil pemikiran sendiri, tentu penting untuk mengurus hak cipta ini.

Dengan mengurus hak cipta, maka produk dan pemikiran yang kamu hasilkan tentu akan mendapatkan perlindungan yang jelas. Oleh sebab itu, penting bagi kamu untuk mengurus perlindungan hak cipta ini agar produk yang dihasilkan jelas terjaga sesuai ketentuan yang berlaku.

Lantas apa tujuan dari adanya perlindungan hak cipta ini? Apa manfaat yang bisa kamu dapatkan dari perlindungan hak cipta tersebut?

Simak ulasan lengkapnya dalam artikel berikut.

Penjelasan Umum

Ilustrasi tujuan hak cipta (Pixabay/kalhh)

Jika dilihat secara luas, hak cipta merupakan salah satu hal yang berkaitan dengan Hak Kekayan Intelektual atau HAKI. Penggunaan HAKI ini biasanya tidak bisa dipisahkan dari keberadaan berbagai macam profesi dan bisnis yang ada di Indonesia.

Menurut definisinya, hak cipta bisa diartikan sebagai hak eksklusif yang dimiliki oleh seorang pencipta yang secara otomatis didapatkan dari produk atau karya yang dihasilkan. Artinya hak cipta ini akan bisa diurus ketika seseorang menghasilkan karya yang orisinal dari pemikirannya sendiri dan memiliki bentuk fisik.

Landasan hukum terkait hak cipta ini bisa kamu temukan dalam Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Selain itu, landasan hukum lain yang juga membahas hak cipta ini juga tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Tujuan Perlindungan Hak Cipta

Lantas apa tujuan perlindungan dari hak cipta ini? Berikut beberapa tujuan dari adanya perlindungan hak cipta yang bisa kamu manfaatkan, yakni.

  1. Hak cipta bertujuan untuk melindungi sebuah karya dari segi hukum. Dengan demikian, setiap pemilik hak cipta bisa mendapatkan perlindungan hukum yang jelas dari karya yang sudah dihasilkan.
  2. Hak cipta melindungi pemilik karya dalam hal ekonomi. Dengan memiliki hak cipta, pihak lain yang ingin menggunakan karya yang sudah diciptakan meski membuat kesepakatan terlebih dahulu. Hal ini tentu bisa mendatangkan keuntungan finansial bagi pemilik hak cipta.
  3. Hak cipta bisa mendorong kreativitas dan inovasi dari setiap pihak. Dengan demikian, setiap pihak bisa menghadirkan inovasi baru yang nantinya bisa diajukan untuk mendapatkan hak cipta.

Jasa Pendaftaran HKI di AdminKita

Dari penjelasan di atas bisa kamu lihat bahwa penting bagi setiap pihak yang menghasilkan sebuah karya untuk mengurus hak cipta. Ketika memiliki hak cipta ini, kamu akan mendapatkan manfaat dari tujuan perlindungan yang bisa dijelaskan pada bagian sebelumnya.

Nah, bagi kamu yang tidak ingin ambil pusing dalam mengurus hak cipta, bisa memanfaatkan Jasa Pendaftaran HKI yang ada di AdminKita. Tidak hanya hak cipta, kamu bisa mengurus beberapa pendaftaran lainnya dengan memanfaatkan layanan ini.

Misalnya, kamu juga bisa mengurus pendaftaran paten merek, desain industri, dan indikasi geografis. Dengan demikian, kamu bisa menghemat banyak waktu produktif yang dimiliki untuk mengurus dokumen-dokumen tersebut.

Langsung saja manfaatkan Jasa Pendaftaran HKI di AdminKita dengan menghubungi kontak yang ada di bawah dan rasakan kemudahan dalam mengurus dokumen tersebut nantinya.

KONSULTASI GRATIS

Langsung kami balas tanpa nunggu lama

konsultasi gratis

Bagikan Postingan Ini

Artikel Lain

Konsultasi Gratis
1
Konsultasi Gratis
Scan the code
Konsultasi Gratis perihal Legalitas dan Perizinan usaha Kamu!