Adminkita.com

Cara Mendapatkan Nomor Izin Usaha untuk Toko di TikTok Shop

Cara Mendapatkan Nomor Izin Usaha untuk Toko di TikTok Shop

Apakah kamu akan membuka toko di TikTok Shop namun terkendala saat mengisi nomor izin usaha? Jika iya, kamu bisa simak artikel ini sampai habis karena kita akan membahas solusi untuk permasalahan tersebut.

Setelah melakukan kerja sama dengan e-commerce Tokopedia, TikTok Shop kembali beroperasi di Indonesia. Tentu saja banyak pelaku usaha yang memanfaatkan TikTok Shop sebagai media dalam menjual dan mempromosikan dagangannya.

Jika kamu termasuk salah satu dari sekian banyak pengusaha yang ingin memanfaatkan TikTok Shop, kamu perlu mendaftar sebagai seller di aplikasi tersebut. Adapun tata cara pendaftaran akun toko/seller di TikTok Shop antara lain:

  1. Lakukan pendaftaran melalui laman https://seller-id.tokopedia.com/account/register menggunakan nomor hp atau email.
  2. Tunggu pengiriman kode OTP ke nomor hp yang kamu daftarkan, lalu masukkan kode/nomor tersebut.
  3. Selanjutnya isilah informasi seperti nama toko, alamat, jenis usaha (Individu/Perusahaan), serta dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, NIB, dan lain-lain.
  4. Lalu tunggu verifikasi dari TikTok Shop.
  5. Setelah terverifikasi, kamu bisa mulai berjualan di TikTok Shop.

Mendaftarkan akun seller di TikTok Shop memanglah mudah. Akan tetapi seringkali terdapat pertanyaan tentang bagaimana cara mengisi nomor izin usaha di TikTok Shop?

Cara Mendapatkan Nomor Izin Usaha untuk TikTok Shop

Sebelum mengisi nomor izin usaha di TikTok Shop, kamu perlu memiliki nomor izin usahanya terlebih dahulu. Izin usaha di Indonesia saat ini berlangsung satu pintu melalui sistem OSS Berbasis Risiko.

Di mana dokumen perizinan berusaha secara garis besar terbagi berdasarkan tingkat risiko usahanya yakni: Tingkat Risiko Rendah (hanya perlu NIB sebagai izin usaha), Tingkat Risiko Menengah-Rendah (perlu NIB dan Sertifikat Standar), Tingkat Risiko Menengah Tinggi (perlu NIB dan Sertifikat Standar terverifikasi), lalu Tingkat Risiko Tinggi (perlu NIB dan izin/persetujuan pemerintah yang sudah diverifikasi)

Untuk mengetahui bidang usahamu tergolong pada tingkat risiko apa, kamu bisa mengecek pada kode KBLI 2020 yang berlaku. Di situ nantinya akan tertulis kode KBLI untuk masing-masing bidang usaha dan juga persyaratan lain yang dibutuhkan.

Sebagai contoh di TikTok Shop kamu akan menjual daster yang kamu beli dari produsen atau distributor. Karena kegiatan usaha yang kamu lakukan adalah menjual pakaian tanpa produksi, maka kamu bisa pilih kode KBLI 47711 yang mencakup perdagangan pakaian secara eceran.

Selanjutnya untuk mengetahui perizinan apa saja yang kamu butuhkan, kamu bisa mengklik skala usaha sesuai dengan modal kamu. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Skala usaha dibagi menjadi:

  • Usaha Mikro (modal usaha maksimal Rp 1 Miliar)
  • Usaha Kecil (modal usaha antara Rp 1 – 5 Miliar)
  • Skala Usaha Menengah (modal usaha Rp 5 – 10 Miliar)
  • Skala Usaha Besar (modal usaha di atas Rp 10 Miliar)

Anggaplah usaha perdagangan daster di TikTok Shop kamu memiliki modal Rp 980 Juta. Maka usaha kamu tergolong skala usaha mikro dengan tingkat risiko rendah sesuai yang tertulis di OSS.

Karena tergolong tingkat risiko rendah maka kamu perlu memiliki NIB saja sebagai perizinan berusahanya. Kamu bisa mengikuti setiap langkah pada Cara Membuat NIB yang sangat mudah.

Cara Mengisi Nomor Izin Usaha di TikTok

Setelah NIB terbit, kamu bisa menggunakannya sebagai nomor izin usaha di TikTok Shop. Caranya adalah dengan memasukkan nomor yang kami tandai dengan kotak merah di bawah ini pada kolom nomor izin usaha di website TikTok Shop.

Urus Nomor Izin Usaha di TikTok Shop Anti Ribet

Memiliki nomor izin usaha memanglah penting untuk menandakan bahwa kegiatan usaha di TikTok Shop kamu resmi terdaftar. Namun seringkali pengurusan izin berusaha di OSS tergolong ribet terutama untuk beberapa bidang usaha tertentu.

Kamu tidak perlu pusing lagi, karena Jasa Pembuatan PT dari AdminKita selain bisa membantu kamu mendirikan PT, juga akan mengurus semua persyaratan perizinan usaha kamu di OSS. Dengan pengalaman lebih dari 500 klien Tim AdminKita bisa mempersingkat waktu dalam proses legalitas dan perizinan berusaha kamu.

Konsultasikan dulu kepada Tim AdminKita terkait segala permasalahan legalitas dan perizinan berusaha bisnis kamu. Kami selalu fast response dalam menjawab dan memberi solusi terbaik. Tunggu apa lagi? Klik tombol di bawah ini ya!

KONSULTASI GRATIS

Langsung kami balas tanpa nunggu lama

konsultasi gratis

Bagikan Postingan Ini

Artikel Lain

Konsultasi Gratis
1
Konsultasi Gratis
Scan the code
Konsultasi Gratis perihal Legalitas dan Perizinan usaha Kamu!