Adminkita.com

Dokumen Saat Pendirian PT yang Harus Dilengkapi

Dokumen Saat Pendirian PT

Bisa dibilang, proses pendirian PT terbilang ribet apabila kita tidak paham dokumennya. Jika anda ingin mendirikan PT, ada beberapa dokumen saat pendirian PT yang harus anda lengkapi. Mulai dari KTP direktur, komisaris, dan pemegang saham, NPWP direktur, komisaris, dan pemegang saham, serta surat kepemilikan lokasi usaha (khusus untuk perusahaan non-UMK).

Namun kami akan menjelaskan secara ringkas di artikel ini.

Artikel ini akan menjelaskan sekilas dokumen apa saja yang harus anda siapkan dan perizinan PT apa saja yang harus dilampirkan saat mendirikan PT. Berikut ini adalah artikel lengkapnya.

Dokumen Saat Pendirian PT yang Harus Dilengkapi

Berikut ini dokumen yang mungkin anda butuhkan.

1. Nama Perusahaan

Nama Perusahaan

Sebelum membentuk PT, calon pendiri harus memikirkan nama perusahaan yang diinginkan. Tentu saja, memilih nama perusahaan bukan sekadar mencari nama yang menarik, tetapi juga memastikan bahwa nama tersebut belum digunakan oleh entitas bisnis lain. Untuk itu, calon pendiri perusahaan mengajukan beberapa alternatif nama ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau yang lebih dikenal dengan Kemenkumham. 

Setelah diajukan, Kemenkumham akan mengevaluasi dan memastikan bahwa nama yang diusulkan memang unik dan tidak bertabrakan dengan nama PT lainnya. Setelah mendapat persetujuan, nama tersebut resmi menjadi identitas perusahaan.

2. Akte Pendirian

Akte Pendirian

Dokumen saat pendirian PT yang pertama adalah Akte.. Akte pendirian adalah dokumen hukum yang berfungsi sebagai landasan formal pendirian PT. Dokumen ini dibuat dan ditandatangani secara resmi oleh notaris. Dalam akte pendirian, berbagai informasi dasar perusahaan dicantumkan, seperti nama perusahaan, alamat kantor pusat, tujuan dan kegiatan usaha yang akan dijalankan. 

Serta struktur modal yang mencakup jumlah saham yang dikeluarkan dan nilai nominal per saham. Tidak hanya itu, akte ini juga mencantumkan nama-nama pendiri, komisaris, dan direksi yang akan bertanggung jawab dalam menjalankan roda bisnis perusahaan.

3. Surat Pernyataan

Surat Pernyataan

Pendirian PT tentunya memerlukan modal. Surat Pernyataan ini dibuat sebagai bentuk komitmen para pendiri bahwa mereka akan menyetor modal untuk PT sesuai dengan apa yang telah diatur dalam akte pendirian. Dengan kata lain, surat ini adalah bukti tanggung jawab para pendiri untuk menginvestasikan sejumlah dana sebagai modal dasar PT yang sedang didirikan. Ini adalah bentuk jaminan bahwa PT memiliki modal awal untuk menjalankan kegiatan bisnisnya.

4. Surat Keputusan Pengesahan dari Kemenkumham

Surat Keputusan Pengesahan dari Kemenkumham

Setelah akte pendirian disusun di hadapan notaris, dokumen tersebut kemudian diajukan ke Kemenkumham untuk mendapatkan pengesahan. Proses ini sangat penting karena tanpa pengesahan Surat Keputusan Pengesahan dari Kemenkumham, PT secara hukum belum dianggap eksis sebagai badan hukum. 

Dengan kata lain, Surat Keputusan Pengesahan dari Kemenkumham inilah yang memberikan status hukum kepada PT, memastikannya sebagai entitas bisnis yang sah beroperasi di Indonesia. Dengan status ini, PT dapat menjalankan hak dan kewajiban serta memperoleh perlindungan hukum dalam menjalankan usahanya.

5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Sebagai entitas yang berpotensi menghasilkan pendapatan, PT diwajibkan untuk membayar pajak. Namun, sebelum itu, PT harus mendaftarkan diri ke kantor pajak setempat untuk mendapatkan NPWP. NPWP adalah identitas resmi PT dalam urusan perpajakan. Dengan memiliki NPWP, PT dapat memenuhi kewajibannya dalam melaporkan dan membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Selain itu, NPWP juga menjadi syarat dalam berbagai transaksi bisnis, seperti pembukaan rekening bank atas nama perusahaan, penerimaan dana dari luar negeri, hingga pengajuan kredit ke lembaga keuangan.

6. Nomor Induk Berusaha (NIB)

Nomor Induk Berusaha (NIB)

NIB yaitu identitas tunggal yang diberikan kepada pelaku usaha saat mereka melakukan pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS). Fungsi NIB tak hanya sebagai identitas, tetapi juga sebagai tanda bukti terdaftarnya pelaku usaha serta sebagai izin berusaha yang dikeluarkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Dengan memiliki NIB, pelaku usaha akan memiliki akses lebih mudah dalam berbagai proses perizinan dan fasilitas lainnya, seperti kemudahan dalam proses impor barang, akses ke insentif pajak, dan sebagainya.

NIB menjadi revolusi dalam sistem perizinan di Indonesia, menggantikan berbagai jenis izin yang sebelumnya diperlukan oleh pelaku usaha. Dengan adanya NIB, pemerintah berupaya untuk mempercepat dan mempermudah proses berusaha, serta mengurangi birokrasi. Hal ini tentunya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memudahkan pelaku usaha untuk memulai, mengembangkan, hingga mengoptimalkan bisnis mereka di tanah air.

7. Dokumen Lainnya

Selain dokumen diatas, anda juga perlu dokumen lainnya yang mungkin akan dokumen saat pendirian PT itu dibutuhkan. Berikut ini penjelasan lebih rincinya.

Izin Operasional 

Izin Operasional adalah izin yang diberikan kepada perusahaan untuk memulai operasionalnya setelah memenuhi serangkaian persyaratan tertentu. Misalnya, bank memerlukan izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum mulai beroperasi, sedangkan rumah sakit membutuhkan izin operasional dari Kementerian Kesehatan.

Izin Produksi 

Industri manufaktur atau produksi, izin ini dikeluarkan setelah perusahaan memenuhi serangkaian standar kualitas dan keselamatan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar kualitas, aman untuk dikonsumsi, dan tidak merugikan lingkungan.

Sertifikasi 

Dalam beberapa sektor, produk atau layanan yang ditawarkan oleh PT harus disertifikasi oleh lembaga tertentu. Misalnya, produk makanan dan minuman perlu mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau sertifikasi BPOM untuk menjamin keamanannya. Sementara itu, untuk industri konstruksi, sertifikasi dari lembaga berwenang dapat diperlukan untuk memastikan bahwa bahan bangunan yang digunakan memenuhi standar kualitas dan keselamatan.

Izin Khusus

Tergantung pada kegiatan usaha, mungkin ada izin khusus yang diperlukan. Misalnya, perusahaan penerbangan memerlukan izin khusus dari Kementerian Perhubungan dan lembaga terkait lainnya. Perusahaan tambang memerlukan izin eksploitasi dan eksplorasi. Perusahaan yang bergerak di bidang teknologi informasi mungkin memerlukan izin khusus terkait penggunaan data pribadi pelanggannya.

Selain itu, izin lingkungan mungkin diperlukan bagi perusahaan yang operasionalnya berpotensi mempengaruhi lingkungan. Izin ini memastikan bahwa perusahaan telah melakukan upaya yang diperlukan untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitarnya.

Itulah tadi artikel pembahasan tentang dokumen saat pendirian PT yang wajib dilengkapi. Untuk lebih lengkapnya, anda bisa menanyakan kepada kami, adminkita, dokumen apa saja jika kita ingin mendirikan PT. Hubungi admin kami segera ya!

KONSULTASI GRATIS

Langsung kami balas tanpa nunggu lama

konsultasi gratis

Bagikan Postingan Ini

Artikel Lain

Konsultasi Gratis
1
Konsultasi Gratis
Scan the code
Konsultasi Gratis perihal Legalitas dan Perizinan usaha Kamu!