fbpx

Adminkita.com

ADMINKITA

Inilah Syarat Pembuatan PT yang Perlu Kamu Tahu

syarat pembuatan pt yang perlu diketahui

Perseroan terbatas atau PT memiliki pengertian yang dikutip dari Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2021 sebagai berikut  “..badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham atau Badan Hukum perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai Usaha Mikro dan Kecil.” Untuk bisa mendirikan PT, kamu perlu mengetahui dan memenuhi semua syarat dan proses pembuatan PT yang telah diatur dalam peraturan pemerintah.  

 

Syarat Pembuatan PT

Syarat Pembuatan PT

Terdapat dua jenis Perseroan Terbatas atau PT, yaitu PT perorangan dan PT persekutuan modal. Untuk mendirikan PT, baik PT perorangan maupun PT persekutuan modal, kamu wajib untuk memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan pemerintah setelah adanya UU Cipta Kerja.

Berikut ini merupakan syarat-syarat pendirian atau pembuatan PT  yang perlu kamu ketahui:

Syarat Pembuatan PT Perorangan

PT perorangan adalah badan hukum perorangan yang memenuhi syarat Usaha Mikro dan Kecil sesuai dengan peraturan pemerintah dan pertanggungjawaban pendiri PT hanya sebatas pada modal usahanya saja.

Adapun syarat-syarat yang harus kamu penuhi dalam mendirikan PT Perorangan, yaitu:

  1. Merupakan WNI dan membuat surat pernyataan pendirian menggunakan bahasa Indonesia. Berkut ini isian format surat pernyataan pendirian:
  • Nama PT dan tempat pendirian PT
  • Jangka waktu PT akan berdiri
  • Tujuan, maksud, dan kegiatan usaha 
  • Banyaknya modal dasar, modal ditempatkan, dan modal setor
  • Jumlah dan nilai saham 
  • Nama, tempat & tanggal lahir, NIK, dan NPWP dari pendiri, direktur, dam pemegang saham

      2. Sekurang-kurangnya pendiri PT berusia 17 tahun dan cakap hukum

      3. Memperoleh status badan hukum setelah mendaftarkan PT kepada Menteri Hukum dan HAM dan       mendapatkan sertifikat pendaftaran 

     4. Menteri mengumumkan perolehan status badan hukum untuk PT melalui laman direktorat jenderal di bidang administrasi hukum umum.

Syarat Pembuatan PT Persekutuan Modal

Perseroan Terbatas Persekutuan Modal adalah badan hukum persekutuan modal yang berdiri berdasarkan perjanjian dan menjalankan usaha dengan modal dasar yang terbagi dalam saham. PT persekutuan modal juga disebut dengan PT biasa dan inilah beberapa syarat pembuatan PT Persekutuan Modal:

  1. Terdiri dari sebanyak dua orang pendiri atau lebih dan menyertai akta notaris menggunakan bahasa Indonesia
  2. Saat mendirikan PT, para pendiri PT mengambil bagian saham PT
  3. PT mendapatkan status badan hukum setelah mendaftarkannya kepada Menteri Hukum dan HAM dan mendapatkan sertifikat pendaftaran

Proses Pendirian PT

Selanjutnya, untuk mendirikan PT perorangan, kamu dapat melakukannya langsung tanpa harus menggunakan akta notaris, yaitu dengan mendaftarkannya secara daring melalui laman AHU (ahu.go.id) dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Registrasi akun dan mengisi formulir dengan mencantumkan nama, tempat & tanggal lahir, NIK, NPWP, dan email
  2. Aktivasi akun
  3. Pendaftaran pendirian perseroan perorangan
  4. Mengisi formulir permohonan 
  5. Ajukan permohonan
  6. Melakukan transaksi pendirian
  7. Mencetak Sertifikat Pendirian dan Surat Pernyataan Pendirian elektronik

Berbeda dengan PT perorangan, inilah proses pembuatan PT persekutuan modal yang perlu kamu ikuti:

  1. Menentukan bidang usaha, besar modal dasar dan modal disetor, tempat pendirian PT, para pendiri dan direksi PT
  2. Membuat akta notaris mengenai pendirian PT
  3. Mengajukan pendaftaran PT kepada Kemenkumham yaitu maksimal 60 hari semenjak penandatangan akta
  4. PT memperoleh sertifikat pendaftaran dan status berbadan hukum

Setelah berhasil mendirikan PT, wajib bagi setiap PT untuk memenuhi legalitas dengan memiliki surat izin usaha melalui OSS RBA secara daring.

Itulah persyaratan dan proses dari pembuatan PT yang perlu kamu ketahui, khususnya bagi kamu yang ingin mendirikan PT sendiri.

 

KONSULTASI GRATIS

Langsung kami balas tanpa nunggu lama

konsultasi gratis

Bagikan Postingan Ini

Artikel Lain

Konsultasi Gratis
1
Konsultasi Gratis
Konsultasi Gratis untuk perusahaan kamu. Jasa Pembuatan PT & CV