Adminkita.com

Izin Usaha Aktivitas Kurir atau Ekspedisi

Izin Usaha Aktivitas Kurir atau Ekspedisi

Apakah kamu sudah mengetahui apa saja izin yang diperlukan untuk usaha aktivitas kurir atau ekspedisi? Bagi kamu yang tertarik untuk menjalankan usaha di bidang ini wajib mengetahui informasi tersebut.

Aktivitas kurir atau ekspedisi merupakan salah satu jenis usaha yang bisa kamu temukan di berbagai daerah di Indonesia. Seperti halnya jenis usaha lain, usaha aktivitas kurir atau ekspedisi juga memerlukan izin operasi agar bisa berjalan secara legal dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kali ini kita akan membahas informasi seputar izin usaha dari jenis bisnis tersebut. Oleh sebab itu, pastikan untuk membaca artikel ini hingga bagian akhir agar kamu bisa mendapatkan setiap informasi secara keseluruhan.

Mengenal Usaha Aktivitas Kurir atau Ekspedisi

Ilustrasi izin usaha ekspedisi (Pixabay/Surprising_SnapShots)

Sebelum mengetahui cara mengurus izin usaha aktivitas kurir atau ekspedisi, kamu mesti memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan bisnis yang satu ini. Secara umum, usaha aktivitas kurir atau ekspedisi merupakan bidang bisnis yang menawarkan jasa pengiriman barang bagi setiap konsumennya.

Banyak jenis usaha di bidang ekspedisi yang bisa kamu jumpai pada saat ini. Selain itu, intensitas pengiriman barang yang semakin tinggi juga turut mempengaruhi banyaknya jenis usaha di bidang tersebut.

Perkembangan digital juga turut mempengaruhi perkembangan bisnis di bidang ekspedisi. Kehadiran banyak marketplace yang memunculkan kebiasaan membeli barang secara online berbanding lurus dengan perkembangan dari usaha di bidang ekspedisi tersebut.

Izin Usaha Aktivitas Kurir atau Ekspedisi

Terdapat beberapa langkah yang perlu kamu perhatikan ketika ingin menjalankan sebuah usaha aktivitas kurir atau ekspedisi, yakni.

1. Menentukan Bentuk Badan Usaha

Langkah pertama yang mesti kamu lakukan adalah menentukan bentuk badan usaha yang akan dijalankan. Badan usaha ini berfungsi agar bisnis yang akan kamu jalankan memiliki payung hukum yang jelas nantinya.

Salah satu pilihan badan usaha yang bisa kamu bentuk ketika ingin menjalankan bisnis ekspedisi adalah Perseroan Terbatas. Kamu bisa memanfaatkan Jasa Pembuatan PT dari AdminKita untuk mempermudah proses pendirian usaha tersebut.

2. Mengurus Nomor Izin Berusaha atau NIB

Langkah berikutnya yang mesti kamu lakukan ketika ingin menjalankan bisnis ekspedisi adalah mengurus nomor izin berusaha atau NIB. Berdasarkan aturan yang tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, usaha aktivitas kurir atau ekspedisi termasuk ke dalam tingkat risiko tinggi.

Hal ini membuat usaha yang satu ini memerlukan NIB dan izin usaha dalam operasionalnya. Kamu bisa mengurus perizinan ini dengan mengakses OSS atau Online Single Submission.

Nantinya kamu juga perlu tahu kode KBLI yang sesuai dengan bidang usaha ini, yaitu KBLI 53201 untuk Aktivitas Kurir.

3. Memenuhi Persyaratan Izin Usaha

Hal terakhir yang mesti kamu lakukan adalah memenuhi persyaratan untuk mengurus izin usaha aktivitas kurir atau ekspedisi. Izin usaha ini nantinya berkaitan dengan izin penyelenggaraan pos dari usaha tersebut.

Adapun beberapa persyaratan yang mesti kamu penuhi ketika menjalankan usaha ini adalah.

  1. Fotokopi KTP pemilik
  2. Fotokopi akta pendirian badan usaha
  3. Fotokopi NPWP badan usaha
  4. Surat keterangan domisili usaha
  5. Surat pernyataan kesanggupan memenuhi ketentuan penyelenggaraan pos
  6. Proposal rencana usaha
  7. Bukti pembayaran biaya penyelenggaraan pos
  8. Mengajukan permohonan izin penyelenggaraan pos
  9. Menunggu proses verifikasi
  10. Menerima izin penyelenggaraan pos

Jasa Perizinan Aktivitas Kurir

Dari penjelasan di atas bisa kamu lihat bahwa terdapat banyak tahapan yang mesti dilalui ketika ingin mengurus perizinan usaha aktivitas kurir. Namun, kamu bisa memanfaatkan Jasa Perizinan Aktivitas Kurir dari AdminKita untuk mempermudah proses tersebut.

Dengan memanfaatkan layanan ini, kamu akan dibantu oleh tim AdminKita dalam mengurus prosedur perizinan, sehingga bisa menghemat waktu produktif nantinya. Langsung saja hubungi kontak yang tertera dalam laman ini agar kamu bisa merasakan kemudahan mengurus perizinan bersama AdminKita.

KONSULTASI GRATIS

Langsung kami balas tanpa nunggu lama

konsultasi gratis

Bagikan Postingan Ini

Artikel Lain

Konsultasi Gratis
1
Konsultasi Gratis
Scan the code
Konsultasi Gratis perihal Legalitas dan Perizinan usaha Kamu!