Bagi kamu para pelaku usaha klinik kecantikan, apakah sudah mengetahui cara pengurusan izin sekaligus kode KBLI yang cocok untuk bidang bisnis tersebut?
Penting bagi kamu untuk mengetahui kode KBLI yang cocok sekaligus mengurus perizinan usaha yang sedang dijalankan.
Sebab izin usaha ini akan menandakan bahwa bisnis yang kamu jalankan legal dan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kamu tentu tidak ingin usaha klinik kecantikan yang sudah berjalan tidak bisa beroperasi karena tidak memiliki izin usaha bukan?
Oleh sebab itu, penting bagi kamu untuk mengetahui cara yang mesti dilakukan dalam mengurus izin usaha klinik kecantikan tersebut.
Sebelum mengetahui apa saja langkah-langkah yang harus dilakukan, simak terlebih dahulu penjelasan tentang klinik kecantikan pada bagian berikut ini.
Mengenal Klinik Kecantikan
Klinik kecantikan merupakan fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan, khususnya di bidang kecantikan.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan, klinik kecantikan termasuk ke dalam kategori klinik utama dalam kategori golongan usaha klinik berdasarkan kemampuan pelayanannya.
Klinik utama ini merupakan klinik kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan spesialistik.
Selain klinik kecantikan, contoh lainnya yang termasuk ke dalam golongan ini adalah klinik khusus bersalin, klinik kulit, dan lain-lain.
Izin Klinik Kecantikan
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, penting bagi pelaku usaha klinik kecantikan untuk mengurus perizinan agar bisa beroperasi secara legal.
Terlebih, klinik kecantikan termasuk ke dalam salah satu usaha dengan tingkat risiko menengah tinggi.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dijelaskan usaha yang memiliki risiko menengah tinggi wajib mengurus perizinan yang mencakup Nomor Induk Berusaha atau NIB dan Sertifikat Standar.
Sekarang kamu bisa mengurus perizinan usaha lewat Online Single Submission Risk Based Approach atau OSS-RBA.
Berikut beberapa tahapan yang bisa kamu lakukan untuk mengiris perizinan lewat OSS-RBA, yakni.
- Mengaktifkan akun OSS-RBA.
- Cantumkan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang sesuai dengan bidang bisnismu. Kode yang diperuntukkan untuk usaha klinik kecantikan dan bisa kamu cantumkan pada saat mengurus perizinan adalah KBLI 86105 Aktivitas Klinik Swasta.
- Mempersiapkan semua berkas yang dibutuhkan untuk mengurus perizinan, seperti Surat Kelengkapan Pendirian Klinik, KTP, Akta Pendirian Berbadan Hukum, dan lainnya.
- Verifikasi berkas perizinan.
- Pengecekan usaha klinik kecantikan yang kamu jalankan untuk memastikan pengelolaan yang aman.
- Jika memenuhi setiap persyaratan, kamu akan mendapatkan surat izin untuk menjalankan usaha klinik kecantikan.
Jasa Pembuatan PT Lengkap dengan Perizinan
Dari penjabaran di atas bisa kamu lihat bahwa proses pengurusan izin usaha memang cukup panjang dan mungkin membingungkan bagi para pelaku usaha yang belum terbiasa dengan hal tersebut.
Bagi kamu yang masih kebingungan dengan proses tersebut tidak perlu risau.
Sekarang kamu bisa memanfaatkan layanan Jasa Pembuatan PT yang ada di AdminKita.
Dengan memanfaatkan jasa layanan ini, kamu tidak perlu pusing lagi dalam mengurus setiap proses yang dibutuhkan untuk mendirikan dan perizinan sebuah usaha.
Sebab, tim AdminKita akan membantumu agar bisa melakukan proses tersebut secara lancar.
Kamu bisa berkonsultasi dengan tim AdminKita dengan menghubungi kontak di bawah ini dan rasakan kemudahan dalam mengurus perizinan.