Adminkita.com

6 Kesalahan Umum Dalam Proses Pendirian PT di Indonesia

Kesalahan Umum Dalam Proses Pendirian PT

Dalam menjalankan suatu bisnis khususnya yang sudah mendirikan PT maka perlu strategi yang terbaik. Ini dilakukan demi menjaga keberlangsungan dari kegiatan bisnis yang dijalaninya. 

Rata-rata ada beberapa kesalahan umum dalam proses pendirian PT yang kurang disadari oleh pebisnis. Hal-hal seperti ini harus diketahui sejak awal agar usaha pada PT tersebut bisa menghasilkan keuntungan. 

Dengan menghindari kesalahan ini pelaku bisnis juga dapat mengembangkan bisnis ke skala yang lebih besar. Lalu apa saja berbagai kesalahan yang kerap dilakukan oleh pemilik PT dalam mengembangkan usahanya? Simak ulasan berikut. 

6 Kesalahan Umum Dalam Proses Pendirian PT

Bagi para pemula bentuk kesalahan umum seperti di bawah harus dihindari agar bisnisnya bisa berkembang dan berikut ulasannya:

1. Salah Memilih Lokasi Usaha

Dalam memilih lokasi untuk mendirikan PT perlu disesuaikan dengan zonasi yang dibuat Pemerintah daerah. Tidak hanya itu, lokasi untuk lahan menjalankan usaha juga harus punya surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

IMB dibutuhkan sebagai salah satu legalitas agar bisnis yang dijalankan lebih nyaman, aman. Bahkan dengan IMB bisa membuat usaha kamu lebih terlindungi secara hukum. 

Lalu bagi pemilik usaha yang belum menemukan lokasi bisa dengan menyewa Virtual Office (VO). Dengan VO bisa menjadi jalan keluar untuk memiliki lokasi namun bukan untuk kegiatan bisnis. 

2. Belum Mengaktivasi BPJS

Setiap kali mendirikan PT maka melakukan melakukan pendaftaran di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Pastikan pendiri segera melakukan aktivasi BPJS lewat sistem online atau datang langsung ke kantor BPJS terdekat. 

3. Daftar Pemegang Saham dan Sertifikat Saham Tidak Dicantumkan

Dalam mendirikan PT maka ada beberapa pihak yang punya peranan dengan kewajiban yang berbeda. Misalnya direktur PT salah satu tugasnya membuat Daftar Pemegang Saham (DPS) dan sertifikat Saham. 

Proses seperti ini harus segera dibuat oleh direktur karena berkaitan dengan hak-hak pemilik saham. Aturan ini sudah ada di Pasal 52 UU no.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Dalam pasal ini disebutkan jika pemegang saham berhak atas dividen sesuai jumlah saham yang dimilikinya. 

4. RUPS Pertama Tidak Dilakukan

RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) termasuk kekuasaan tertinggi dalam pendirian PT. Setiap kebijakan, kewenangan apapun yang berkaitan dengan PT selalu lewat RUPS. 

Salah satu kewenangan yang dimiliki RUPS adalah mengangkat dan memberhentikan komisaris dan Direksi di PT. Dengan demikian maka akan menjadi kesalahan besar jika PT tidak melakukan RUPS. Dikatakan demikian karena RUPS sudah menjadi organ penting dalam sebuah PT. 

5. Penentuan Kegiatan Usahanya Salah

Bentuk kesalahan lain yang sering dilakukan diantaranya penentuan kegiatan usahanya tidak jelas. Pemilik lebih banyak menyerangkan begitu saja ke perusahaan penyedia jasa PT yang kurang berkompeten. 

Tindakan seperti itu bisa memiliki dampak buruk pada kinerja PT kedepannya. Jika dilakukan secara terus-menerus bisa saja kalah tender dan akan muncul berbagai biaya tambahan yang harus diurus kedepannya. 

6. Mengabaikan Pajak

Hal penting lainnya terkait kesalahan pendirian PT yang lebih banyak adalah pajaknya diabaikan. Umumnya setiap pemilik perusahaan wajib membayar pajak sesuai aturan yang berlaku. Bahkan pemilik harus melaporkan dan membayar pajak secara teratur setiap tahunnya. 

Tahapan / Proses Pendirian PT

Setelah memahami berbagai kesalahan yang ada maka kamu perlu juga mengetahui akan prosedur mendirikan PT. Prosedur ini dilakukan agar pendirian PT sesuai ketentuan yang ada dan berikut ulasannya:

1. Siapkan Nama PT

Untuk membuat nama PT ada berbagai ketentuan yang harus diketahui lebih lanjut, diantaranya:

  • Nama tidak bertentangan dengan norma kesusilaan. 
  • Belum digunakan secara legal oleh perseroan lain. 
  • Tidak menyerupai lembaga di tingkat internasional atau pemerintahan setempat. 
  • Penulisan harus memakai huruf latin. 
  • Nama PT sesuai dengan kegiatan operasional. 

2. Lokasi Perusahaan

Selain nama, kamu juga perlu menuliskan alamat lengkap dari lokasi PT yang akan didirikan. Jika lokasinya belum tersedia namun ingin dilegalkan maka kamu bisa mendaftarkan Virtual Office (VO) terlebih dahulu. 

Meski ada kemudahan seperti itu, kegiatan usaha di PT tidak boleh melanggar aturan dan ketentuan yang ada. Salah satu bentuk ketentuannya adalah usaha yang dijalankan harus sesuai pembagian zonasi oleh Pemda setempat. 

3. Tentukan Visi dan Misi

Misi dan visi perusahaan mempunyai pengaruh yang cukup besar pada tujuan pendirian PT. karena itu visi dan misi ini harus sesuai dengan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia). Tujuannya agar ketika ada proses pengembangan usaha tidak melalui banyak kendala. 

4. Pengurusnya Ditentukan

Sebelum PT didirikan, kamu perlu memiliki pengurus atau daftar orang yang terdiri dari direksi dan komisaris. Keduanya memiliki tugas berbeda dimana direksi sebagai pelaksana teknis. Sedangkan komisaris bertugas sebagai pemantau kinerja dan proses pengembangan usaha. 

5. Buat Akta Notaris

Setelah semua syaratnya sudah lengkap maka proses selanjutnya membuat akta notaris. Untuk akta ini tidak harus di satu wilayah dimana lokasi usaha itu didirikan. Pada intinya usaha tersebut sudah di sumpah, SK pengangkatan dan terdaftar di Kementrian. 

Jika proses itu sudah selesai maka notaris akan menginput data untuk pendirian PT tersebut. Notaris umumnya mengupload semua data yang ada lewat tools yang terintegrasi dengan OSS (Online Single Submission)

6. Mengesahkan Status Badan Hukum

Meski sudah diurus oleh akta notaris namun statusnya masih harus menunggu dari kementerian. Hal ini mengacu pada UU Cipta Kerja dimana status badan hukum bisa didapatkan setelah mendaftar di kementerian. Selain itu pemilik juga harus menerima bukti pendaftaran tersebut. 

7. Pengurusan Izin Usaha

Sebelum PT beroperasi, pemilik usaha harus mengurus izin operasional dan komersialnya terlebih dahulu. Untuk pengurusannya bisa dilakukan secara online lewat OSS

Untuk bisa mengurus secara online maka pemilik harus membuat akun terlebih dahulu untuk mendapatkan NIB. Setelah proses ini selesai maka bisa langsung mengurus PT sesuai kegiatan usahanya. Pengurusan seperti ini berlaku untuk perusahaan startup atau dagang. 

8. Pengumuman Berdirinya PT

Setelah izin usaha sudah keluar dan hukum PT sudah diterbitkan maka kamu harus mengumumkan pendirian tersebut. Bentuknya bisa melewati surat kabar nasional atau Berita Negara Republik Indonesia (BNI)

9. Tata Kelola Perusahaan dan Administrasi

Lalu prosedur terakhir dalam pendirian PT ini bisa dengan mengatur administrasi perusahaan. Bentuk dari hal ini seperti membuat Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) perusahaan. 

Setelah anggaran selesai dibuat, kamu juga perlu menetapkan organisasi di perusahaan. Misalnya menetapkan direktur, komisaris, dan seluruh pengurus perusahaan sesuai hukum yang berlaku. 

Jadi kesalahan umum dalam proses pendirian PT bisa dari sisi lokasi, tanpa RUPS, BPJS tidak jelas dan yang lainnya. Semua itu harus dipikirkan dengan baik dan dipersiapkan sebelum PT diresmikan. 

Kesalahan yang cukup fatal jika tidak adanya rapat RUPS di tahap pertama. Sebab pada bagian ini umumnya akan ditentukan siapa yang menjadi direksi, komisaris atau kepengurusan lain di perusahaan.

KONSULTASI GRATIS

Langsung kami balas tanpa nunggu lama

konsultasi gratis

Bagikan Postingan Ini

Artikel Lain

Konsultasi Gratis
1
Konsultasi Gratis
Scan the code
Konsultasi Gratis perihal Legalitas dan Perizinan usaha Kamu!