Tahukah kamu seorang kontraktor bisa memilih jenis perusahaan yang akan dia dirikan, baik dalam bentuk CV maupun PT?
CV atau Persekutuan Komanditer merupakan persekutuan yang didirikan oleh satu orang atau lebih dalam menjalankan sebuah usaha secara terus menerus.
Di sisi lain, PT atau Perseroan Terbatas adalah persekutuan yang memiliki badan hukum yang memiliki modal dasar yang dibagi dalam bentuk saham atau perorangan yang memenuhi kriteria tertentu.
Bagi seorang kontraktor yang ingin mendirikan sebuah usaha bisa memilih jenis perusahaan yang akan mereka jalankan dari dua pilihan tersebut.
Meskipun demikian, terdapat beberapa keuntungan yang bisa seorang kontraktor dapatkan ketika mendirikan usaha dalam bentuk PT jika dibandingkan dengan CV.
Dalam artikel ini, kita akan membahas keuntungan yang bisa kontraktor dapatkan ketika memilih usaha dalam bentuk PT daripada CV.
Namun sebelum mengetahui hal tersebut, simak terlebih dahulu penjelasan tentang apa yang dimaksud dengan kontraktor tersebut.
Mengenal Apa Itu Kontraktor

Secara umum, pengertian dari kontraktor adalah pihak yang bertanggung jawab dalam proses pelaksanaan sebuah pekerjaan konstruksi.
Biasanya seorang kontraktor memiliki kewajiban untuk mengawasi sebuah pekerjaan konstruksi agar bisa berjalan dengan lancar.
Dalam prakteknya, seorang kontaktor bisa mendirikan sebuah perusahaan yang mereka jalankan sendiri.
Dengan memiliki perusahaan ini, seorang kontraktor bisa mendapatkan proyek dalam sebuah pekerjaan konstruksi.
Keuntungan Kontraktor Mendirikan PT Daripada CV
Berikut ini beberapa keuntungan yang bisa kontraktor dapatkan ketika mendirikan perusahaan dalam bentuk PT daripada CV, yakni.
1. Berbentuk Badan Hukum
Keuntungan pertama yang bisa kontraktor dapatkan ketika mendirikan usaha dalam bentuk PT daripada CV adalah perusahaan yang berbadan hukum.
PT memiliki badan hukum dalam proses pendiriannya, berbeda dengan CV yang tidak memerlukan hal tersebut.
2. Aset Pribadi Kontraktor Lebih Aman
Seorang kontraktor juga bisa membedakan aset pribadi dengan perusahaan ketika mendirikan usaha dalam bentuk PT.
Hal ini akan memungkinkan seorang kontraktor tidak kebingungan dalam membagi harta kekayaan yang mereka miliki tanpa perlu khawatir tercampur dengan operasional perusahaan.
3. Bidang Usaha Lebih Beragam
Ketika seorang kontraktor mendirikan perusahaan dalam bentuk PT, jenis usaha yang akan mereka jalankan bisa lebih beragam.
Lain halnya dengan CV yang tidak bisa digunakan untuk beberapa bidang usaha tertentu.
4. Kredibilitas dan Lebih Profesional
Keuntungan terakhir yang bisa kontraktor rasakan ketika mendirikan perusahaan dalam bentuk PT daripada CV adalah mendapatkan kredibilitas dan lebih profesional.
Dengan demikian, seorang kontraktor bisa mendapatkan lebih banyak kemudahan, seperti dalam hal modal, pendanaan, dan lainnya.
Jasa Pembuatan PT Bersama AdminKita
Dari penjelasan di atas bisa kamu lihat bahwa terdapat beberapa keuntungan bagi kontraktor yang memilih mendirikan usaha dalam bentuk PT.
Nah, bagi kamu yang ingin mendirikan usaha dalam bentuk ini dan tidak ingin ambil pusing dalam proses pengurusan, sekarang ada layanan Jasa Pembuatan PT bersama AdminKita yang bisa dimanfaatkan untuk mengatasi masalah tersebut.
Dengan memanfaatkan layanan ini, tim AdminKita akan membantumu dalam pembuatan PT beserta perizinannya.
Segera hubungi kontak yang ada di bawah ini dan rasakan kemudahan mendirikan PT bersama AdminKita.