Adminkita.com

Mengenal Apa Itu LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi)

Tahukah kamu apa itu LSP? Apakah kamu pernah mendengar atau mengetahui istilah ini sebelumnya?

Bagi kamu yang membutuhkan sertifikasi khusus dalam bidang pekerjaan yang sedang digeluti mungkin sudah tidak asing lagi dengan istilah yang satu ini.

Jika kamu belum mengetahui tentang apa itu LSP tidak perlu khawatir.

Sebab dalam artikel ini kita akan membahas seputar tentang LSP yang satu ini, mulai dari pengertian hingga fungsinya.

Oleh sebab itu pastikan untuk membaca artikel ini hingga bagian akhir agar kamu bisa mendapatkan setiap informasi yang ada secara keseluruhan.

Apa Itu LSP?

Ilustrasi Lembaga Sertifikasi Profesi (Pixabay)

LSP atau Lembaga Sertifikasi Profesi merupakan lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi yang memberikan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP.

Sertifikasi ini bisa diberikan setelah LSP memenuhi berbagai macam persyaratan yang sudah ditetapkan agar bisa melaksanakan atau memberikan sertifikasi kompetensi kerja.

Pada dasarnya terdapat tiga tugas utama dari lembaga yang satu ini, yakni mengidentifikasi kebutuhan kompetensi, mengembangkan standar kompetensi, dan mengkaji ulang standar kompetensi.

Terdapat tiga jenis LSP yang bisa kamu temui di Indonesia, yaitu LSP P1, LSP P2, dan LSP P3.

LSP P1 merupakan lembaga pihak pertama yang dibentuk oleh suatu lembaga pendidikan dan pelatihan, baik dalam bentuk swasta, pemerintah, maupun pelatihan kerja.

Sementara itu, LSP P2 sebenarnya tidak jauh berbeda dengan LSP P1.

Perbedaan antara kedua jenis ini terletak pada penyelenggara masing-masing LSP tersebut.

Jika LSP P1 bisa diadakan oleh beberapa lembaga, maka LSP P2 hanya diselenggarakan oleh pemerintah saja.

Pelaksanaan LSP P2 ini membutuhkan SKK khusus untuk menjadi landasan dalam memberikan edukasi dan sertifikasi.

Terakhir, LSP P3 merupakan lembaga yang dibentuk oleh sebuah perkumpulan maupun asosiasi.

Lembaga sertifikasi jenis ini dikenal juga dengan sebutan LSP umum.

Pada dasarnya LSP P3 ini cukup berbeda jika dibandingkan dengan kedua jenis LSP lainnya.

Perbedaan antara LSP P3 dengan LSP jenis lain terletak pada konsep yang dimiliki oleh masing-masing lembaga tersebut.

LSP P3 memiliki kewenangan untuk menjalankan sertifikasi tanpa perlu melewati proses program pelatihan maupun pendidikannya.

Fungsi Lembaga Sertifikasi Profesi

Pada dasarnya terdapat beberapa fungsi dari lembaga sertifikasi profesi, yakni.

  1. Sertifikator yang menyelenggarakan sertifikasi kompetensi.
  2. Membuat materi uji kompetensi.
  3. Menyediakan tenaga penguji atau asesor.
  4. Membuat asesmen.
  5. Menyusun kualifikasi yang mengacu dengan KKNI.
  6. Menjaga dan memperhatikan kinerja asesor dan TUK.
  7. Membuat materi uji kompetensi.
  8. Pengembangan skema sertifikasi.

Jasa Pengurusan SIUJK yang Aman dan Terpercaya

Selain beberapa fungsi dan tugas di atas, lembaga sertifikasi kerja juga bisa mengeluarkan Sertifikat Kompetensi Kerja atau SKK.

SKK ini nantinya akan dibutuhkan agar para pekerja, khususnya di bidang konstruksi memiliki bukti dari kompetensi yang mereka miliki.

Nah, bagi kamu yang ingin mengurus SKK bisa memanfaatkan Jasa Pengurusan SIUJK yang ada di AdminKita.

Dengan memanfaatkan layanan ini, kamu akan mendapatkan kemudahan dalam mengurus dokumen yang dibutuhkan.

Tim AdminKita akan memberikan pendampingan dalam proses pengurusan, sehingga dokumen SKK yang kamu butuhkan bisa didapatkan dengan mudah.

Langsung saja hubungi kontak yang ada di bawah ini dan rasakan kemudahan mengurus dokumen SKK bersama tim AdminKita.

KONSULTASI GRATIS

Langsung kami balas tanpa nunggu lama

konsultasi gratis

Bagikan Postingan Ini

Artikel Lain

Konsultasi Gratis
1
Konsultasi Gratis
Scan the code
Konsultasi Gratis perihal Legalitas dan Perizinan usaha Kamu!