Adminkita.com

Mengenal PJSKBU untuk Usaha Konstruksi

Mengenal PJSKBU untuk Usaha Konstruksi

Bagi kamu yang memiliki usaha di bidang konstruksi, apakah sudah tahu apa itu PJSKBU? Selain itu apakah kamu sudah mengetahui peranan dan fungsi PJSKBU dalam perizinan usaha jasa kontruksi?

Dalam artikel ini kamu akan bisa mengetahui penjelasan tentang hal ini dengan lengkap, mulai dari definisi hingga fungsinya bagi usaha konstruksi.

Jadi pastikan untuk membaca artikel ini hingga bagian akhir, ya, agar semua informasi yang ada bisa kamu pahami secara keseluruhan dan maksimal.

Definisi dari Penanggung Jawab Subklasifikasi Badan Usaha

ilustrasi PJTBU dan PJSKBU dalam usaha jasa konstruksi

PJSKBU merupakan singkatan dari Penanggung Jawab Subklasifikasi Badan Usaha.

Seperti kepanjangannya, PJSKBU adalah seorang tenaga ahli yang bertanggung jawab terhadap sebuah keteknikan subklasifikasi tertentu oleh suatu BUJK.

Tanggung jawab akan keteknikan subklasifikasi tertentu ini sesuai dengan bidang keahlian yang dikuasai oleh seorang tenaga ahli tersebut.

Dalam prakteknya, seorang PJSKBU akan ditunjuk secara langsung oleh PJBU atau Penanggung Jawab Badan Usaha.

Seperti halnya tenaga ahli, seorang PJSKBU harus memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi atau SKK Konstruksi yang aktif ketika bertugas.

Sertifikat ini bisa menjadi bukti bahwa seorang tenaga ahli memang kompeten dan terbukti menguasai bidang-bidang khusus yang mereka tekuni.

Keahlian ini nantinya disesuaikan dengan profesi yang ada di bidang konstruksi, seperti kontraktor maupun jasa konsultan.

Fungsi PJKSBU bagi Usaha Konstruksi

Kebutuhan tenaga ahli bagi usaha konstruksi untuk pengajuan izin usaha terbagi dalam tiga posisi jabatan.

Tiga jabatan yang BUJK (Badan Usaha Jasa Konstruksi) kamu harus miliki antara lain: Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU), Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU), dan Penanggung Jawab Subklasifikasi Bidang Usaha (PJSKBU).

Adapun fungsi PJKSBU bagi usaha konstruksi berkaitan dengan jenis pekerjaan dan skala konstruksi yang mereka kerjakan.

Adapun fungsi dari tenaga ahli ini bagi usaha konstruksi adalah.

Jasa Konsultan

  1. Minimal harus ada satu tenaga kerja PJSKBU dibutuhkan untuk konsultan konstruksi skala kecil yang memiliki tingkatan kerja minimal jenang 6 atau setara dengan teknisi.
  2. Satu tenaga PJSKBU dibutuhkan untuk konsultan konstruksi skala menengah atau setara dengan ahli muda.
  3. Satu tenaga PJSKBU dibutuhkan untuk konsultan konstruksi skala besar atau setara ahli madya.
  4. Badan usaha jasa konstruksi asing minimal membutuhkan satu tenaga kerja PJSKBU atau setara ahli utama.

Konstruksi Umum

  1. Konstruksi skala kecil memerlukan satu tenaga PJSKBU atau setara mekanik.
  2. Skala menengah memerlukan satu tenaga PJSKBU atau setara teknisi.
  3. Skala besar memerlukan satu tenaga PJSKBU atau setara ahli madya.
  4. Untuk kategori badan usaha jasa konstruksi asing setidaknya membutuhkan satu tenaga kerja atau setara ahli utama.

Layanan Jasa Pengurusan SIUJK yang Terjamin dan Aman

Nah, bagi kamu pemilik usaha di bidang konstruksi dan ingin mengurus perizinan, sekarang kamu bisa memanfaatkan Jasa Pengurusan SIUJK lewat AdminKita.

Proses pengurusan SIUJK bersama tim AdminKita terjamin aman dan terpercaya.

Dengan memanfaatkan layanan ini, kamu akan bisa mendapatkan berbagai kemudahan dalam pengurusan dokumen perizinan berusaha di OSS yang sesuai dengan KBLI sub bidang jasa konstruksi.

Kamu bisa berkonsultasi terlebih dahulu bersama tim AdminKita terkait kebutuhan dan keperluanmu terkait pengurusan izin tersebut.

Segera manfaatkan layanan ini dengan menghubungi kontak yang ada di bawah ini dan rasakan kemudahan dalam pengurusan SIUJK bersama tim AdminKita.

KONSULTASI GRATIS

Langsung kami balas tanpa nunggu lama

konsultasi gratis

Bagikan Postingan Ini

Artikel Lain

Konsultasi Gratis
1
Konsultasi Gratis
Scan the code
Konsultasi Gratis perihal Legalitas dan Perizinan usaha Kamu!