ADMINKITA

Mudah Urus IUJP Izin Usaha Jasa Pertambangan bersama AdminKita

Mudah Urus IUJP Pertambangan
Rangkum Artikel Ini Menggunakan AI

Daftar Isi

Jika usaha kamu bergerak di bidang jasa penunjang pertambangan, entah itu eksplorasi, pengeboran, pengangkutan, atau konsultasi teknis, maka satu hal yang wajib kamu miliki adalah IUJP (Izin Usaha Jasa Pertambangan)

Tanpa IUJP, semua kegiatan usahamu bisa dianggap ilegal. Tapi tenang, kamu tidak harus pusing sendiri. Di sinilah AdminKIta, spesialis perizinan usaha sektor tambang, hadir sebagai solusi praktis dan legal buat kamu.

Pentingnya Memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP)

IUJP bukan hanya sekadar dokumen formalitas saja. IUJP adalah izin resmi dari Kementerian ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) yang menyatakan bahwa perusahaanmu sah menjalankan jasa penunjang pertambangan di wilayah izin milik pihak lain, baik itu BUMN, swasta, atau pemegang IUP/PKP2B

IUJP memiliki sifat wajib, dan tanpa adanya IUJP maka usaha jasa pertambangan milikmu bisa terkena dampak buruk seperti:

  • Dikeluarkan dari tender proyek tambang
  • Kehilangan kepercayaan dari klien dan mitra
  • Terancam sanksi administratif dan sanksi pidana

Sanksi pidana? Yup. UU Minerba No. 3 Tahun 2020 menyebutkan bahwa pelaku usaha pertambangan tanpa izin bisa dikenai penjara hingga 5 tahun dan denda sampai Rp100 miliar. Tentu mengerikan bukan?

Selain itu dengan memiliki IUJP, perusahaan jasa penunjang pertambangan milikmu bukan hanya legal, tapi juga lebih dipercaya oleh klien, investor, dan mitra bisnis. IUJP menunjukkan bahwa kamu serius, kompeten, dan siap bersaing di industri pertambangan yang makin ketat

Ribetnya Urus IUJP Sendiri

Meski bersifat wajib dan memiliki banyak manfaat, namun proses pengurusan IUJP secara mandiri tanpa bantuan profesional bisa menjadi beban bagimu. Terlebih lagi jika kamu masih fokus meng-handle operasional perusahaan.

Memang secara teknis, pengurusan IUJP bisa kamu ajukan melalui OSS dan dashboard Minerba. Tapi prosesnya tidak sesederhana upload dokumen lalu klik submit saja. Kamu harus:

  • Menyiapkan akta pendirian, NIB, NPWP, profil perusahaan, daftar tenaga ahli, dan peralatan
  • Menyusun proposal teknis dan rencana kerja
  • Melalui verifikasi dan evaluasi dari Kementerian ESDM

Jika ada satu dokumen saja yang kurang atau formatnya tidak sesuai, proses bisa mentok. Belum lagi bila kamu belum familiar dengan istilah teknis atau sistem OSS yang terkadang  membingungkan.

Anti Ribet Urus Izin Usaha Jasa Pertambangan IUJP bersama AdminKita

Nah, di sinilah Para Profesional dari AdminKita bisa bantu kamu. Sebagai konsultan legalitas dan perizinan yang fokus di sektor tambang, kami paham betul seluk-beluk pengurusan IUJP. Kamu tinggal fokus pada bisnis, biar kami yang urus semua proses perizinannya.

Bersama Jasa Pengurusan IUJP dari AdminKita, kamu akan memperoleh:

  • Pendampingan penuh dari awal hingga IUJP terbit
  • Dokumen disusun rapi dan sesuai standar Minerba
  • Timeline lebih cepat karena kami tahu jalur dan teknisnya
  • Konsultasi teknis dan hukum jika ada kendala di lapangan

Para Profesional kami juga pernah bantu klien dari sektor pengeboran dan pengangkutan yang awalnya kesulitan urus IUJP sendiri. Setelah mempercayakan proses pengurusannya ke AdminKita, mereka bisa ikut tender BUMN dan proyek eksplorasi besar. 

Hanya dengan kirim dokumen persyaratan dasar saja via Email/WhatsApp, Izin Usaha Jasa Pertambangan bisa kamu miliki dengan mudah. Selain mudah, Proses pengurusan IUJP bersama AdminKita juga tergolong cepat.

Kamu bisa konsultasikan terlebih dahulu semua permasalahan pengurusan izin usaha jasa pertambangan ke para profesional dari AdminKita. Kami selalu fast response dalam membalas dan memberi solusi terbaik bagi semua permasalahan perizinan usahamu.

Tunggu apalagi? Klik tombol di bawah ini ya!

KONSULTASI GRATIS

Langsung kami balas tanpa nunggu lama

konsultasi gratis

Bagikan Postingan Ini

Artikel Lain

1
Scan the code