Adminkita.com

Pengertian SBU, Fungsi, Jenis, dan Cara Membuatnya

Pengertian SBU

Dalam menjalankan bisnis, kamu perlu melengkapi berbagai persyaratan terkait legalitas. Salah satu syarat legalitas tersebut diantaranya harus memiliki SBU (Sertifikat Badan Usaha). Namun sebelum membuat, kamu perlu memahami secara lengkap terkait pengertian SBU terlebih dahulu.

Perlu diketahui bahwa SBU ini terdiri dari berbagai jenis dan dan memiliki fungsi atau manfaatkan penting dalam usaha. 

Apalagi bagi kamu yang usahanya terlihat tender dengan pemerintah maka SBU sangat dibutuhkan. Sebab dengan sertifikat tersebut nantinya kamu akan mendapatkan profit lebih besar daripada bisnis tanpa legalitas.

Pengertian SBU dalam Bisnis

Pengertian SBU

Pengertian SBU (Sertifikat Badan Usaha) adalah dokumen penting yang digunakan sebagai tanda bukti resmi atas usaha yang dijalankan. Sertifikat tersebut umumnya dilakukan oleh perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi. 

Dokumen penting itu dikeluarkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan. Surat itu dikeluarkan ketiak perusahaan sudah lulus atau memenuhi standar sertifikasi. 

Selain itu SBU juga dijadikan sebagai acuan bahwa perusahaan itu bisa melakukan pekerjaan dengan klasifikasi bidang atau sub bidang. Dengan cara ini maka saat ada tender dan menjadi pemenang maka profit yang didapatkan sangat besar. 

Fungsi SBU yang Paling Utama

kelengkapan dokumen

SBU terdiri dari berbagai fungsi dalam menjalankan usaha, diantaranya sebagai berikut:

Bukti Kompetensi

Dengan SBU maka usaha tersebut sudah memenuhi syarat hukum di bidang sektor jasa konstruksi. Selain itu, sertifikat itu sebagai bukti kompetensi dalam menjalankan usaha sesuai kualifikasi dan klasifikasi di jasa konstruksi. 

Kriteria Pendirian Usaha

Dengan adanya sertifikat tersebut maka bisnis itu bisa diketahui pendirian usahanya. Misalnya usaha tersebut pendiriannya dengan cara patungan atau dengan Penanaman Modal Asing (PMA). 

Syarat Pendaftaran Jasa Penunjang

SBU tidak hanya sertifikat untuk menjalankan usaha tetapi dapat digunakan sebagai syarat pendaftaran. Dengan surat tersebut bisa dijadikan sebagai jasa penunjang migas atau pertambangan di Indonesia. 

Perhitungan Pajak

Setiap usaha yang dijalankan di Indonesia maka ada perhitungan pajaknya termasuk jasa konstruksi. Dengan adanya sertifikat tersebut maka bisa dihitung PPh atau pajak penghasilan dari jasa konstruksi yang dijalankan. 

Kenapa Jasa Konstruksi Harus Punya SBU?

Ada beberapa alasan kenapa jasa konstruksi harus memiliki SBU dalam menjalankan usaha, diantaranya:

Bukti Kompetensi Usaha

Jasa konstruksi yang terpercaya akan selalu dibuktikan dengan dengan adanya SBU. Sebab sertifikat tersebut merupakan bukti bahwa usaha tersebut sesuai klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. 

Hal ini berlaku untuk perusahaan lokal atau asing di Indonesia. Sehingga perusahaan yang punya SBU maka kemampuannya sudah tidak perlu diragukan lagi kualitasnya. 

Syarat Permohonan IUJK

Untuk mendapatkan izin usaha dalam menjalankan usaha maka perusahaan harus memiliki SBU terlebih dahulu. Dengan SBU tersebut maka perusahaan bisa mengajukan permohonan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)

Kualifikasi Tender

Dalam prakualifikasi, SBU dijadikan sebagai bukti otentik dari kompetensi suatu perusahaan konstruksi. Bukti ini dapat dijadikan untuk ikut serta dalam berbagai proyek besar khususnya yang programnya dari pemerintah. 

Bahkan dengan adanya SBU, perusahaan juga bisa ikuti dalam mengerjakan mega proyek. Dengan melakukan usaha seperti itu maka perusahaan akan lebih mudah berkembang kedepannya. 

Kredibilitas Perusahaan Meningkat

Setiap perusahaan yang sudah memiliki SBU maka kemampuannya tidak dapat diragukan lagi. Dengan modal tersebut maka perusahaan bisa ada kesempatan menjalin kerjasama dengan perusahaan lain. Umumnya kerjasama itu dilakukan untuk melakukan join operation atau joint venture. 

Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha (SBU)

Secara umum, SBU terdiri dari berbagai jenis dan berikut ulasan selengkapnya:

SBU Jasa Konstruksi

Rata-rata perusahaan yang bergerak dalam konstruksi mengincar SBU tersebut dalam menjalankan usahanya. Sebab dengan dokumen tersebut maka ada peluang mendapatkan banyak proyek khususnya di kota-kota besar. 

Mereka membutuhkan itu karena pekerja bangunan di daerah tersebut konstruksinya semakin meningkat. Dengan demikian bagi yang memiliki SBU tersebut maka nilai perusahaan akan meningkat

Konsultan Konstruksi

Jenis SBU lainnya ada yang bentuknya konsultasi konstruksi. Dokumen tersebut dibutuhkan sebagai bukti kredibilitas dalam menyediakan jasa konsultasi di bidang konstruksi. 

Bentuk dari konsultasi tersebut misalnya tata kelola, manajemen proyek, keuangan atau yang lainnya. Harapannya dengan konsultasi itu maka proyek yang dibangun bisa sesuai keinginan

Konsultan non-Konstruksi

SBU tidak hanya terbatas pada jasa atau konsultan konstruksi saja tetapi bisa di bidang yang lain seperti bisnis dan finansial. Perusahaan yang mengambil SBU di bidang tersebut peranan dan manfaatnya juga sama dengan SBU di jasa konstruksi. 

SBU Spesialis

Dokumen satu ini umumnya diperlukan untuk bidang usaha yang butuh SBU spesialitas seperti perusahaan kesehatan. Namun dalam prakteknya SBU ini memang jarang dibutuhkan karena tidak terlalu banyak perusahaan yang butuh spesialis. 

Bagaimana Cara Mendapatkan SBU?

Cara Mengubah Data PT Setelah Pendirian

Untuk mendapatkan SBU dibutuhkan beberapa tahapan penting dan berikut ulasan selengkapnya:

Sertifikat Tenaga Konstruksi

Perusahaan jasa konstruksi akan lolos jika para tenaga kerjanya memiliki kemampuan yang handal. Karena itu untuk proses pengajuan maka dibutuhkan SKA atau SKTK terlebih dahulu. 

Setelah dokumen itu dimiliki maka perusahaan itu ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT). Setelah sertifikat itu didapatkan maka perusahaan bisa mengajukan proses sertifikasi dan registrasi dulu. 

Mendaftar Keanggotan Asosiasi

Dalam melakukan pendaftaran, perusahaan akan menunjuk anggota untuk melakukan PJK. Anggota inilah yang nantinya mengajukan permohonan untuk mendaftar dan melakukan sertifikasi ke Asosiasi. 

SBU Terbit

Setelah pendaftaran itu dilakukan maka perusahaan tinggal menunggu SBU itu diterbitkan. SBU yang diterbitkan nantinya akan sesuai klasifikasi dan kualifikasi oleh LPJK provinsi atau nasional. Dokumen itu didapatkan setelah melalui proses sertifikasi dan registrasi Usaha Jasa Konstruksi terlebih dahulu. 

Anda bisa menggunakan jasa Adminkita untuk membuat SBU.

Besarnya Tarif Pajak untuk Jasa Konstruksi

Ketika jasa konstruksi yang sudah memiliki SBU akan dikenakan pajak penghasilan (PPh). Untuk besarnya pajak terbagi menjadi beberapa bagian dan berikut ulasannya:

Jasa Konsultasi Konstruksi

Jasa konsultan di bidang konstruksi itu dikenakan tarif PPh final sebesar 3,5% untuk yang sudah punya SBU di bidang usaha perorangan. Sedangkan bagi yang belum punya SBU, tarif pajaknya sebesar 6%. 

Layanan Pekerjaan Konstruksi

Penetapan pajak lainnya berkaitan dengan layanan pekerjaan konstruksi dengan ketentuan pajak sebagai berikut:

  • Pajak 1,75% bagi pemilik SBU kualifikasi kecil atau usaha perorangan. 
  • Pajak 4% bagi yang tidak punya SBU dengan kualifikasi kecil atau usaha perorangan. 
  • Pajak 2,65% untuk penyedia jasa selain yang disebutkan. 

Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi

Untuk layanan pekerjaan di bidang konstruksi terintegrasi, pajaknya dibagi menjadi dua bagian yaitu:

  • Pajak 2,65% bagi jasa yang sudah memiliki SBU. 
  • Pajak 4% bagi yang tidak punya SBU. 

Jadi pengertian SBU adalah dokumen yang dibutuhkan perusahaan untuk mengerjakan proyek besar pemerintah. Selain itu, dokumen itu sebagai bukti bahwa perusahaan punya kualifikasi dan kualifikasi yang tidak perlu diragukan lagi. 

Secara umum, SBU memang untuk jasa konstruksi namun kini ada juga yang non konstruksi. Untuk mendaftar di SBU tersebut maka perlu sertifikat pekerjaan yang sesuai kualifikasi dan pendaftarannya dilakukan di Asosiasi. 

KONSULTASI GRATIS

Langsung kami balas tanpa nunggu lama

konsultasi gratis

Bagikan Postingan Ini

Artikel Lain

Konsultasi Gratis
1
Konsultasi Gratis
Scan the code
Konsultasi Gratis perihal Legalitas dan Perizinan usaha Kamu!