NIB atau Nomor Induk Berusaha merupakan salah satu hal penting yang wajib dimiliki oleh para pelaku usaha yang ada di Indonesia. Apakah kamu sudah mengetahui apa saja fungsi dari NIB tersebut bagi sebuah perusahaan?
Jika kamu sedang menjalankan sebuah usaha, penting untuk mengetahui dan memahami informasi terkait hal yang satu ini. Dengan demikian, kamu bisa memberikan perhatian khusus untuk memiliki Nomor Induk Berusaha tersebut agar perusahaan yang dimiliki bisa berjalan dan beraktivitas sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Bagi kamu yang masih asing dengan fungsi dari NIB bagi sebuah perusahaan ini, tidak perlu khawatir. Sebab dalam artikel ini kita akan mengupas tuntas informasi yang berkaitan dengan Nomor Induk Berusaha tersebut.
Oleh sebab itu, pastikan untuk membaca artikel berikut hingga tuntas agar kamu bisa mendapatkan setiap informasi yang dibutuhkan secara keseluruhan.
Sekilas tentang Nomor Induk Berusaha
Secara umum, NIB atau Nomor Induk Berusaha bisa didefinsiikan sebagai identitas dari pelaku usaha yang diterbitkan di Online Single Submission atau OSS. NIB ini didapatkan oleh para pelaku usaha setelah melakukan pendaftaran di OSS tersebut.
Aturan terkait NIB ini sendiri bisa kamu temukan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Dalam peraturan tersebut dijelaskan lebih lanjut terkait NIB ini beserta dengan perizinan usaha yang dilihat berdasarkan tingkat resikonya masing-masing.
NIB yang berlaku sejak 2018 lalu ini memberikan berbagai kemudahan bagi para pelaku usaha dalam mengurus perizinan perusahaan yang dimilikinya. Dengan diberlakukannya NIB ini, para pelaku usaha tidak perlu lagi mengurus berbagai macam dokumen yang berkaitan dengan perizinan perusahaan, seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Keterangan Usaha (SKU), Angka Pengenal Impor (APIP atau APIU) dan Nomor Induk Kepabeanan.
Fungsi NIB bagi Perusahaan
Lalu apa saja fungsi dari NIB tersebut bagi sebuah perusahaan yang beroperasi di Indonesia? Terdapat beberapa fungsi dari NIB ini yang bisa didapatkan oleh para pelaku usaha, yakni.
- NIB berfungsi untuk memastikan legalitas sebuah usaha. Usaha yang sudah memiliki NIB akan memiliki keabsahan yang sah di mata hukum, sehingga bisa beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Mempermudah para pelaku usaha dalam melakukan berbagai perizinan yang berkaitan dengan operasional perusahaan.
- Mempermudah para pelaku usaha untuk mendapatkan akses pengajuan pembiayaan. NIB bisa menjadi dokumen pendukung bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan kredit atau pembiayaan kepada lembaga keuangan atau perbankan.
- Mengoptimalkan potensi kerja sama bisnis dalam sebuah usaha.
- Mendapatkan perlindungan dan jaminan keamanan dari pemerintah.
- Mendapatkan program-program dari pemerintah dalam menunjang usaha yang dimiliki, seperti bantuan, insentif, dan pelatihan.
- Meningkatkan kredibilitas dari sebuah usaha, baik di mata konsumen maupun investor potensial.
Jasa Pendirian PT Lengkap dengan Perizinan
Itulah beberapa fungsi dari NIB bagi sebuah perusahaan yang ada di Indonesia. Dari penjelasan tersebut bisa kamu lihat bahwa penting bagi setiap usaha untuk memiliki NIB agar proses aktivitas bisnis yang dijalankan bisa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal ini juga berlaku bagi kamu yang ingin mendirikan usaha dalam bentuk PT. Untuk mempermudah proses perizinan tersebut, kamu bisa memanfaatkan Jasa Pendirian PT yang ada di AdminKita.
Ketika memanfaatkan layanan ini, kamu akan mendapatkan bantuan dari tim AdminKita dalam mengurus prosedur pendirian usaha PT. Tidak hanya itu, perizinan dari usaha tersebut juga akan diurus, sehingga perusahaan PT yang dimiliki nantinya bisa beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kamu bisa menghubungi kontak yang ada di bawah ini untuk memanfaatkan layanan tersebut dan rasakan kemudahan dalam mendirikan PT bersama AdminKita.