fbpx

Adminkita.com

ADMINKITA

RPTKA Adalah: Pengertian dan Ketentuannya

RPTKA Adalah Singkatan dari Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing

RPTKA adalah salah satu dokumen yang dibutuhkan untuk bagi pelaku usaha yang memiliki tenaga kerja asing atau TKA di bisnis yang sedang dijalankan. Bagi kamu yang memiliki usaha dengan TKA di dalamnya maka perlu untuk memahami informasi terkait hal yang satu ini.

Jika kamu masih asing dan belum mengetahui secara pasti tentang dokumen yang satu ini, tidak perlu khawatir. Kali ini kita akan mengupas beberapa informasi terkait RPTKA, mulai dari definisi, fungsi, hingga persyaratan yang mesti dipenuhi untuk mendapatkan dokumen tersebut.

Oleh sebab itu, pastikan untuk membaca artikel berikut ini hingga tuntas agar kamu bisa mendapatkan setiap informasi yang dibutuhkan secara keseluruhan.

RPTKA Adalah

Ilustrasi dokumen RPTKA adalah (Pixabay/RazorMax)

RPTKA atau Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing merupakan surat keputusan yang diterbitkan oleh pemerintah dan diperuntukkan sebagai persyaratan dalam mempekerjakan tenaga kerja asing di Indonesia.

Dokumen ini ditujukan untuk setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia dan menggunakan tenaga kerja asing dalam proses kegiatannya, baik itu PMA maupun perusahaan swasta nasional.

Masa berlaku dari dokumen yang satu ini juga bervariasi. TKA yang memiliki pekerjaan bersifat sementara, makan RPTKA yang dimiliki memiliki jangka waktu paling lama enam bulan dan tidak diperpanjang.

Selain itu, periode masa berlaku lainnya dari dokumen RPTKA ini berkisar dari enam bulan hingga lima tahun lamanya. Dokumen ini nantinya juga bisa diperpanjang dengan mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku.

Fungsi RPTKA

Pada dasarnya, RPTKA berfungsi sebagai syarat untuk mempekerjakan tenaga kerja asing di Indonesia. Artinya setiap perusahaan yang merekrut atau mempekerjakan TKA di usaha yang sedang dijalankan wajib memiliki dokumen yang satu ini.

Jadi ketika kamu sebagai pemilik usaha sudah memiliki dokumen RPTKA yang dibutuhkan, maka TKA terkait bisa menempati posisi sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen perizinan tersebut. Dengan demikian, proses aktivitas dan kegiatan operasional yang ada di usahamu bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Syarat Pengajuan

Terdapat beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan oleh pelaku usaha sebagai syarat untuk mendapatkan RPTKA, yakni.

  1. Identitas pemberi kerja
  2. Jabatan atau kedudukan TKA di struktur organisasi perusahaan
  3. Alasan penggunaan TKA
  4. Jangka waktu penggunaan TKA
  5. Lokasi kerja TKA
  6. Identitas tenaga kerja pendamping TKA
  7. Rencana penyerapan tenaga kerja Indonesia setiap tahun
  8. Dokumen pendukung lainnya

Jasa Pengurusan KITAS di AdminKita

Selain persyaratan di atas, TKA yang bekerja di Indonesia juga wajib memiliki KITAS atau Kartu Izin Tinggal Terbatas. Dokumen ini dibutuhkan oleh TKA agar bisa berdomisili dan tinggal di dalam wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

Hal ini sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Oleh sebab itu, penting bagi kamu yang menggunakan tenaga kerja asing untuk memiliki dokumen KITAS dari pekerja tersebut. Nah, bagi kamu yang tidak ingin ambil pusing dalam proses pengurusan dokumen ini, bisa memanfaatkan layanan Jasa Pengurusan KITAS yang ada di AdminKita.

Kamu akan didampingi oleh tim dari AdminKita yang ahli di bidangnya, sehingga tidak perlu khawatir menghabiskan banyak waktu produktif untuk mengurus dokumen tersebut. Segera hubungi kontak yang ada di bawah ini untuk berkonsultasi dan nikmati kemudahan dalam mengurus dokumen KITAS bersama AdminKita.

KONSULTASI GRATIS

Langsung kami balas tanpa nunggu lama

konsultasi gratis

Bagikan Postingan Ini

Artikel Lain

Konsultasi Gratis
1
Konsultasi Gratis
Scan the code
Konsultasi Gratis perihal Legalitas dan Perizinan usaha Kamu!