Adminkita.com

Syarat Membuat NPWP Perusahaan

syarat membuat npwp perusahaan

Apakah kamu sudah mengetahui syarat yang mesti dipenuhi ketika ingin membuat NPWP perusahaan? Bagi kamu yang hendak mengurus dokumen yang satu ini tentu wajib mengetahui informasi terkait hal tersebut.

NPWP merupakan salah satu dokumen yang wajib Anda miliki ketika menjalankan sebuah perusahaan. Sebab dokumen ini akan berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban dalam hal pajak.

Oleh sebab itu, penting bagi kamu untuk membuat NPWP perusahaan ini agar bisnis yang dijalankan tetap menunaikan kewajiban seperti ketentuan yang berlaku. Jika kamu belum mengetahui syarat yang mesti dipenuhi, tidak perlu khawatir.

Sebab dalam artikel ini kita akan membahas beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi ketika kamu mengurus pembuatan dokumen NPWP perusahaan ini. Jadi pastikan untuk membaca artikel berikut hingga tuntas agar kamu bisa mendapatkan semua informasi secara keseluruhan.

Penjelasan Umum

Ilustrasi membuat NPWP perusahaan (Pixabay/Aymanejed)

Sebelum mengetahui syarat yang mesti dipenuhi ketika membuat NPWP perusahaan, kamu mesti memahami terlebih dahulu penjelasan terkait dokumen yang satu ini. NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak merupakan sederet angka khusus yang diberikan kepada setiap wajib pajak yang ada di Indonesia.

Nomor Pokok Wajib Pajak ini menjadi tanda pengenal atau identitas dari setiap wajib pajak. Artinya setiap wajib pajak akan menerima sederet angka yang berbeda-beda satu sama lain.

Wajib pajak yang diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak ini bisa dibagi ke dalam dua jenis berbeda, yakni pribadi dan badan. NPWP pribadi diberikan kepada setiap individu perorangan.

Sementara itu, NPWP badan diperuntukkan bagi perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Jika kamu ingin mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak perusahaan, maka bisa memilih jenis yang satu ini

Syarat Membuat NPWP Perusahaan

Ketika ingin mengurus NPWP perusahaan, maka kamu perlu memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu. Adapun persyaratan yang mesti dimiliki ketika mengurus pembuatan dokumen yang satu ini adalah.

  1. Memastikan perusahaan berbentuk badan usaha yang diakui oleh pemerintah, seperti perseroan terbatas atau PT, CV atau persekutuan komanditer, firma, dan koperasi.
  2. Memiliki Nomor Induk Berusaha atau NIB.
  3. Memastikan kejelasan aktivitas dan kegiatan perusahaan.
  4. Memastikan anggota direksi memiliki NPWP pribadi.
  5. Memenuhi beberapa dokumen pendukung, seperti surat permohonan NPWP, fotokopi Akta Pendirian Usaha, fotokopi NIB, fotokopi identitas diri direktur utama atau pengurus perusahaan, dan surat kuasa jika proses pendaftaran diwakilkan.

Setelah semua syarat kamu lengkapi, selanjutnya kamu bisa membuat NPWP Badan secara online.

Jasa Pembuatan PT Lengkap Bersama AdminKita

Nah, dari penjelasan di atas bisa kamu lihat bahwa untuk membuat Nomor Pokok Wajib Pajak perusahaan, maka bisnis yang dijalankan mesti berbentuk badan usaha terlebih dahulu. Kamu bisa memilih salah satu bentuk badan usaha yang sesuai dengan perusahaan masing-masing.

Jika kamu memutuskan untuk membentuk perusahaan dalam bentuk perseroan terbatas, maka bisa memanfaatkan Jasa Pembuatan PT bersama AdminKita dalam proses pendiriannya. Jika kamu memanfaatkan layanan ini, nantinya tim AdminKita akan membantumu dalam semua proses dan prosedur yang dibutuhkan dalam pendirian PT.

Tidak hanya itu, kamu juga akan mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan secara langsung ketika memanfaatkan layanan ini. Jadi kamu tidak perlu khawatir menghabiskan banyak waktu produktif untuk mengurus hal tersebut.

Langsung saja hubungi kontak yang ada di bawah ini dan manfaatkan kemudahan membuat PT bersama AdminKita.

KONSULTASI GRATIS

Langsung kami balas tanpa nunggu lama

konsultasi gratis

Bagikan Postingan Ini

Artikel Lain

Konsultasi Gratis
1
Konsultasi Gratis
Scan the code
Konsultasi Gratis perihal Legalitas dan Perizinan usaha Kamu!