Apakah kamu sudah mengetahui syarat apa saja yang mesti dipenuhi oleh penjamin VISA tenaga kerja dan investor yang ada di Indonesia? VISA menjadi salah satu dokumen yang mesti dimiliki oleh warga negara asing agar bisa berdomisili dan beraktivitas di Indonesia.
Oleh sebab itu, penting bagi kamu untuk mengurus dokumen yang satu ini ketika mempekerjakan seorang tenaga kerja asing di usaha yang sedang dijalankan. Selain mempersiapkan dokumen dari pihak tenaga kerja asing, kamu juga harus memperhatikan syarat yang mesti dipenuhi oleh penjamin VISA tersebut.
Jika kamu masih asing dengan hal ini tidak perlu khawatir. Sebab dalam artikel ini kita akan membahas seputar syarat yang wajib dipenuhi oleh pihak penjamin VISA tenaga kerja dan investor.
Pastikan untuk membaca artikel berikut hingga tuntas agar informasi yang kamu butuhkan bisa diperoleh secara keseluruhan.
Mengenal Apa Itu VISA Tenaga Kerja dan Investor
Sebelum mengetahui syarat yang mesti dipenuhi oleh pihak penjamin, kamu mesti memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan VISA tenaga kerja dan investor tersebut. Pada dasarnya, VISA merupakan dokumen yang dibutuhkan oleh setiap warga negara asing untuk tinggal dan beraktivitas di Indonesia.
VISA ini menjadi dokumen penting yang wajib dimiliki oleh warga negara asing yang ingin masuk ke Indonesia, baik dalam kurun waktu pendek maupun panjang. Biasanya VISA yang ada di Indonesia bisa digunakan untuk berbagai macam keperluan warga negara asing, seperti kunjungan bisnis, bekerja, belajar, berlibur, dan lainnya.
Khusus bagi tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia, maka mereka wajib memiliki VISA kerja untuk bisa berkegiatan di dalam negeri. Terdapat beberapa jenis visa kerja yang bisa dimanfaatkan oleh tenaga kerja asing, yakni.
- VITAS C-311 (VITAS untuk Tenaga Ahli)
- VITAS C-312 (VITAS untuk Bekerja}
- VITAS C-313 (VITAS untuk Investor 1 Tahun)
- VITAS C-314 (VITAS untuk Investor 2 Tahun)
Syarat Penjamin VISA Tenaga Kerja dan Investor
Dalam mengurus VITAS, seorang tenaga kerja asing mesti memiliki penjamin dalam mengurus dokumen tersebut. Pihak penjamin ini bisa berupa perorangan, badan hukum, maupun lembaga perwakilan asing.
Adapun syarat dokumen yang mesti dipenuhi penjamin perorangan adalah.
- Surat permohonan pendaftaran penjamin
- KTP
- Kartu keluarga
- Akte lahir
Sementara itu, terdapat beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi penjamin yang berbentuk badan hukum, yakni.
- Surat permohonan pendaftaran penjamin
- Akte perusahaan
- Surat pengesahan badan usaha dan profil perusahaan
- NIB
- NPWP
- Surat keterangan domisili
- Identitas diri pemimpin perusahaan
Terakhir, persyaratan yang mesti dipenuhi penjamin lembaga perwakilan asing adalah.
- Surat permohonan pendaftaran penjamin
- Identitas diri pemimpin
Jasa Pengurusan KITAS / VISA Investor di AdminKita
Nah, bagi kamu yang tidak ingin ambil pusing dalam mengurus prosedur untuk mendapatkan dokumen ini, bisa memanfaatkan Jasa Pengurusan KITAS / VISA Investor di AdminKita. Ketika memanfaatkan layanan ini, kamu akan mendapatkan bantuan dari tim AdminKita dalam mengurus dokumen tersebut secara cepat dan mudah.
Dengan demikian, kamu tidak perlu membuang banyak waktu produktif untuk mengurus dokumen tersebut. Langsung saja hubungi kontak yang ada di bawah ini dan rasakan kemudahan dalam mengurus KITAS atau VISA bersama AdminKita.