ADMINKITA

Jasa Pengurusan KITAS Tenaga Kerja dan Investor

Lebih Mudah Urus KITAS Bersama AdminKita

Bagi Anda yang ingin mengurus KITAS Tenaga Kerja (C-312), KITAS Investor (C-313, C-314) atau Visa Bisnis Indonesia, Para Profesional dari AdminKita siap membantu mulai dari awal pengurusan hingga KITAS terbit!

Agen Jasa Pengurusan KITAS Visa Indonesia

Keunggulan Kami

Mengapa Urus KITAS Bersama AdminKita?

Berpengalaman & Terpercaya

Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun dan telah membantu 650+ klien, kami memiliki pemahaman mendalam tentang regulasi keimigrasian di Indonesia, khususnya KITAS.

Proses Terintegrasi & Efisien

Tim Ahli kami mengelola seluruh tahapan, mulai dari konsultasi awal, validasi dokumen, hingga mengurus pengajuan KITAS. Sehingga calon TKA atau Investor Asing bisa segera berkontribusi bagi perusahaan secara resmi di Indonesia

Jaminan Legalitas & Kepastian Hukum

Kami menjamin setiap dokumen dan proses pengurusan memenuhi standar hukum yang berlaku. Sehingga potensi pengajuan KITAS untuk terbit lebih tinggi tanpa khawatir dengan risiko hukum.

Dukungan Tim Profesional

Tim AdminKita berisi para Profesional Administrasi Legal yang berpengalaman dan siap memberi pendampingan konsultasi agar pengajuan KITAS Tenaga Kerja maupun KITAS Investor bisa berjalan lancar.

Layanan KITAS AdminKita

Ada beberapa jenis indeks Visa Tinggal Terbatas atau KITAS yang bisa kami bantu proses pengurusannya, antara lain:

KITAS Tenaga Kerja

KITAS Investor (1 Tahun)

KITAS Investor (2 Tahun)

Indeks Visa Bisnis Lainnya

Prosedur Pengajuan KITAS

Apa Saja Tahapan untuk Memperoleh KITAS?

Jika Anda mengurus pengajuan KITAS secara manual tanpa bantuan Para Profesional, berikut ini adalah prosedur yang harus ditempuh:

Mengajukan Rekomendasi ke BKPM

Pertama Anda perlu mengajukan rekomendasi ke Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) untuk keprluan pengajuan KITAS yang sesuai.

Pengajuan ke Kemnaker

Selanjutnya terkhusus jika Anda ingin mengurus KITAS Kerja (C-312), Anda perlu surat dari Kementerian Ketenagakerjaan yang akan memberikan izin bekerja bagi calon TKA.

Mengajukan RPTKA

Kemudian perusahaan yang mensponsori, perlu mendapatkan persetujuan RPTKA (Rencana Penempatan Tenaga Kerja Asing) dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk bisa mempekerjakan TKA.

Mengajukan VITAS ke Imigrasi

Setelah itu, Anda bisa mengajukan jenis Visa Tinggal Terbatas (VITAS) yang sesuai ke Imigrasi.

Mengkonversi VITAS menjadi KITAS

Saat TKA atau Investor tiba di Indonesia, VITAS yang sudah disetujui perlu dikonversi menjadi kartu putih elektronik yang disebut sebagai KITAS.

Mengirim Laporan Ke Kemnaker

Terakhir, pihak bersangkutan perlu mengirim laporan tentang pengiriman uang ekspatriat ke Kementerian Tenaga Kerja.

Agen Jasa Pengurusan KITAS Tenaga Kerja dan Investor Jakarta

Banyak Persyaratan Membuat Anda Pusing?

Kompleksitas dokumen dan prosedur yang perlu ditempuh untuk mengajukan KITAS bisa menjadi tantangan jika mengurusnya sendiri.

Sebagai solusinya, Anda bisa mempercayakan pengurusan KITAS Anda kepada para profesional.

Agen Jasa Pengurusan KITAS dari ...

AdminKita, Siap Membantu Anda!

Dengan pengalaman lebih dari 10 Tahun, para professional AdminKita bisa membantu pengurusan KITAS menjadi lebih cepat dan mudah!

Jasa Pendirian PT

Jasa Pengurusan KITAS Indonesia

Proses Mudah dan Cepat

Anda hanya perlu mengirim dokumen persyaratan dasar, melakukan pembayaran, selanjutnya Tim Ahli dari AdminKita akan segera memproses semuanya hingga KITAS terbit.

Kirim Dokumen

Lakukan Pembayaran

Langsung Kami Proses

Sudah Ada

0 +

KITAS yang Dibuat Bersama AdminKita

Jadilah yang selanjutnya!

contoh KITAS ITAS

Kata Mereka tentang Adminkita

Andre
One Click Media

"Hampir gak inget karena semudah itu."

Devina
Mamagre

"Layanannya very fast, responsible, bener-bener bisa dipercaya banget."

Ahmad Sani
Ma'insketz

"Prosesnya enak, mudah. Dengan persyaratan² itu aja sudah."

Dan Masih Ada 500+ Lainnya

ADMINKITA sebagai JASA PENGURUSAN KITAS, juga sudah diliput & direkomendasikan oleh:

Berapa Biaya Pengurusan KITAS?

Dapatkan harga terbaik dengan menghubungi Tim AdminKita melalaui tombol di bawah

BENTAR!!!

1 MENIT

UNTUK ISI FORM

FAQ

KITAS adalah izin tinggal terbatas bagi WNA di Indonesia.

  • KITAS C-312: Untuk tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan Indonesia.

  • KITAS C-313 & C-314: Untuk investor asing yang menanamkan modal di perusahaan Indonesia.

WNA yang bekerja di Indonesia secara legal, termasuk ekspatriat, konsultan asing, dan tenaga ahli, wajib memiliki KITAS C-312 sesuai dengan kontrak kerja dan izin dari Kemenaker.

WNA yang tercatat sebagai pemegang saham dan menjabat sebagai direktur atau komisaris aktif di perusahaan PT PMA (Penanaman Modal Asing) dapat mengajukan KITAS C-313 atau C-314.

KITAS Kerja (C-312):

  • RPTKA & IMTA

  • Paspor & kontrak kerja

  • Surat sponsor dari perusahaan

  • NPWP & bukti pembayaran pajak (jika berlaku)

KITAS Investor (C-313/C-314):

  • Akta pendirian & SK Kemenkumham

  • Struktur kepemilikan saham

  • Paspor & foto terbaru

  • Surat penunjukan jabatan (direktur/komisaris)

  • NPWP perusahaan

Ya. Kami melayani:

  • Pengurusan KITAS baru

  • Perpanjangan KITAS

  • Alih status dari visa bisnis ke KITAS

  • Exit Permit Only (EPO) jika WNA akan keluar dari Indonesia

Kami melayani pengurusan KITAS untuk seluruh Indonesia, termasuk Jakarta, Bali, Surabaya, Batam, Lhokseumawe dan wilayah industri lainnya. Layanan dapat dilakukan secara online maupun onsite sesuai kebutuhan.

1
Scan the code