ADMINKITA
AdminKita siap bantu kamu urus Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) termasuk dengan SBUJPTL secara CEPAT dan ANTI-RIBET!
SIUJPTL atau sebutan lainnya IUJPTL merupakan istilah perizinan usaha yang perlu perusahaan di bidang jasa kelistrikan miliki. Ada beberapa KBLI yang memerlukan SIUJPTL semisal:
SIUJPTL bisa kamu peroleh dengan mengajukan dokumen ini terlebih dahulu:
NIB ini berlaku sebagai identitas sebuah Badan Usaha dan merupakan dokumen dasar untuk mengurus perizinan usaha.
Untuk bisa memperoleh Sertifikat Standar yang Terverifikasi, maka perusahaan Jasa Penunjang Kelistrikan perlu memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Listrik (SBUJPTL).
Namun sebelum bisa mengajukan SBUJPTL, kamu perlu mengurus beberapa dokumen seperti: SKKTK dan PJTBU.
Jika usaha Jasa Kelistrikanmu termasuk dalam KBLI yang wajib memiliki SIUJPTL, tapi perusahaanmu tidak memilikinya, maka akan ada konsekuensi sepeti:
IUJPTL adalah syarat utama untuk menjalankan proyek jasa penunjang tenaga listrik. Tanpa dokumen ini, proyek bisa tertunda berhari-hari bahkan berminggu-minggu.
Kementerian ESDM dan instansi terkait bisa menolak proyekmu jika tidak memenuhi prosedur IUJPTL, terutama yang menyangkut keselamatan dan standar teknis.
Pemerintah berhak menghentikan atau membongkar instalasi kelistrikan yang dianggap ilegal, berbahaya, atau tidak sesuai standar karena tidak memiliki IUJPTL.
Tanpa IUJPTL, kamu bisa dikenai denda, pencabutan izin usaha, bahkan sanksi pidana. Jangan biarkan kelalaian administratif merusak reputasi bisnis Anda.
Jika ingin mengurus sendiri Izin Usaha Jasa Pengurusan Tenaga Listrik (IUJPTL) secara manual, ada banyak persyaratan dan tahapan yang harus kamu tempuh:
Bersama AdminKita
Dengan pengalaman lebih dari 10 Tahun para professional dari AdminKita bisa membantu pengurusan IUJPTL menjadi lebih cepat dan mudah!
Anti-Ribet & Proses Mudah
Kamu cukup kirim dokumen persyaratan saja, lakukan pembayaran, dan selanjutnya kami segera proses semuanya termasuk SBUJPTL.
Kirim Dokumen
Lakukan Pembayaran
Langsung Proses
















































✅ GRATIS 3 Layer Quality Checking
✅ Proses Mudah & Cepat
✅ Jaminan Data Aman
Ya, jika kamu bergerak di jasa penunjang tenaga listrik dan ingin beroperasi secara legal.
Waktu proses bervariasi tergantung pada golongan KBLI berapa bidang usahamu jasa kelistrikanmu berada.
Ya, pengurusan Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) dari AdminKita juga mencakup pengurusan SBUJPTL dan dokumen lainnya. Kamu tinggal terima beres aja.