ADMINKITA

Jasa Pengurusan KITAS Tenaga Kerja dan Investor

Lebih Mudah Urus KITAS Bersama AdminKita

Nikmati pengurusan KITAS (C-312, C-313, C-314) yang Fast Response dan Fast Process bersama AdminKita. Kami memberikan solusi sejak awal dan siap melakukan kunjungan langsung (Visit) di Jabodetabek untuk memastikan semua dokumen legalitas selesai dengan aman tanpa menyita waktu berharga Anda.

Keunggulan Kami

Mengapa Urus KITAS Bersama AdminKita?

Berpengalaman & Terpercaya

Dengan pengalaman lebih dari 11 tahun dan telah membantu 650+ klien, kami memiliki pemahaman mendalam tentang regulasi keimigrasian di Indonesia, khususnya KITAS.

Proses Terintegrasi & Efisien

Tim Ahli kami mengelola seluruh tahapan, mulai dari konsultasi awal, validasi dokumen, hingga mengurus pengajuan KITAS. Sehingga calon TKA atau Investor Asing bisa segera berkontribusi bagi perusahaan secara resmi di Indonesia.

Jaminan Kepastian Hukum

Kami menjamin setiap dokumen dan proses pengurusan memenuhi standar hukum yang berlaku. Sehingga potensi pengajuan KITAS untuk terbit lebih tinggi tanpa khawatir dengan risiko hukum.

Dukungan Tim Profesional

Tim AdminKita berisi para Profesional Administrasi Legal yang berpengalaman dan siap memberi pendampingan konsultasi agar pengajuan KITAS Tenaga Kerja maupun KITAS Investor bisa berjalan lancar.

Layanan Visit Kantor

Khusus area Jabodetabek, tim kami siap mengunjungi lokasi Anda untuk berbagai kerpeluan KITAS, termasuk koordinasi dokumen, sehingga Anda tidak perlu meninggalkan kesibukan kantor.

Layanan KITAS AdminKita

Ada beberapa jenis indeks Visa Tinggal Terbatas atau KITAS yang bisa kami bantu proses pengurusannya, antara lain:

KITAS Tenaga Kerja

KITAS Investor (1 Tahun)

KITAS Investor (2 Tahun)

Indeks Visa Bisnis Lainnya

Prosedur Pengajuan KITAS

Apa Saja Tahapan untuk Memperoleh KITAS?

Jika Anda mengurus pengajuan KITAS secara manual tanpa bantuan Para Profesional, berikut ini adalah prosedur yang harus ditempuh:

Step 1

Mengajukan Rekomendasi ke BKPM

Pertama Anda perlu mengajukan rekomendasi ke Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) untuk keprluan pengajuan KITAS yang sesuai.

Step 2

Pengajuan ke Kemnaker

Selanjutnya terkhusus jika Anda ingin mengurus KITAS Kerja (C-312), Anda perlu surat dari Kementerian Ketenagakerjaan yang akan memberikan izin bekerja bagi calon TKA.

Step 3

Mengajukan RPTKA

Kemudian perusahaan yang mensponsori, perlu mendapat persetujuan RPTKA (Rencana Penempatan Tenaga Kerja Asing) dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk bisa mempekerjakan TKA.

Step 4

Mengajukan VITAS ke Imigrasi

Setelah itu, Anda bisa mengajukan jenis Visa Tinggal Terbatas (VITAS) yang sesuai ke Imigrasi.

Step 5

Mengkonversi VITAS menjadi KITAS

Saat TKA atau Investor tiba di Indonesia, VITAS yang sudah disetujui perlu dikonversi menjadi kartu putih elektronik yang disebut sebagai KITAS.

Step 6

Mengirim Laporan ke Kemnaker

Terakhir, pihak bersangkutan perlu mengirim laporan tentang pengiriman uang ekspatriat ke Kementerian Tenaga Kerja.

Agen Jasa Pengurusan KITAS Tenaga Kerja dan Investor Jakarta

Banyak Persyaratan Membuat Anda Pusing?

Kompleksitas dokumen dan prosedur yang perlu ditempuh untuk mengajukan KITAS bisa menjadi tantangan jika mengurusnya sendiri.

Sebagai solusinya, Anda bisa mempercayakan pengurusan KITAS Anda kepada para profesional.

Agen Jasa Pengurusan KITAS dari ...

AdminKita, Siap Membantu Anda!

Dengan pengalaman lebih dari 10 Tahun, para professional AdminKita bisa membantu pengurusan KITAS menjadi lebih cepat dan mudah!

AdminKita

Jasa Pengurusan KITAS Indonesia

Proses Mudah dan Cepat

Anda hanya perlu mengirim dokumen persyaratan dasar, melakukan pembayaran, selanjutnya Tim Ahli dari AdminKita akan segera memproses semuanya hingga KITAS terbit.

Kirim Dokumen

Lakukan Pembayaran

Langsung Kami Proses

Sudah Ada

0 +

KITAS yang Dibuat Bersama AdminKita

Jadilah yang selanjutnya!

contoh KITAS ITAS

Kata Mereka tentang Adminkita

Dan Masih Ada 500+ Lainnya

ADMINKITA sebagai JASA PENGURUSAN KITAS, juga sudah diliput & direkomendasikan oleh:

Berapa Biaya Pengurusan KITAS?

Dapatkan harga terbaik dengan menghubungi Tim AdminKita melalaui tombol di bawah

HANYA

1 MENIT

UNTUK ISI FORM

FAQ

  • KITAS Tenaga Kerja (E23): Diperuntukkan bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan di Indonesia dengan sponsor perusahaan tertentu.

  • KITAS Investor (E31/E31A): Diperuntukkan bagi Warga Negara Asing yang menanamkan modal di perusahaan di Indonesia dengan nilai investasi tertentu, yang memberikan keuntungan berupa pembebasan biaya Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKP-TKA).

Secara umum, proses pengurusan memakan waktu sekitar 10 hingga 15 hari kerja setelah seluruh dokumen persyaratan dinyatakan lengkap dan verifikasi di imigrasi selesai.

  • Ya, untuk KITAS Tenaga Kerja, Anda wajib memiliki sponsor berupa badan hukum (PT, PT PMA, atau Yayasan) yang terdaftar di Indonesia.

  • Untuk KITAS Investor, perusahaan tempat Anda berinvestasi bertindak sebagai sponsor.

Ya, kami melayani pengurusan dokumen keimigrasian dan izin kerja untuk perusahaan yang berdomisili di berbagai wilayah di Indonesia secara profesional.

TENTANG KAMI

AdminKita merupakan platform digital yang menyediakan jasa administrasi untuk Badan Hukum yang berdiri dibawah Hukum Negara Republik Indonesia dan juga Individu yang berada di Indonesia

HUBUNGI KAMI

MEDIA SOSIAL

© 2026 AdminKita

ADMINKITA

KURANG DARI 1 MENIT untuk mulai dapatkan KITAS!

1
Scan the code