Perubahan data PT kerap dilakukan mulai dari status yang perseorangan menjadi persekutuan modal atau yang lain. Cara mengubah data PT setelah pendirian ini memang tidak merubah anggaran namun prosesnya ada ketentuannya sendiri.
Selain merubah status, pergantian lain bisa juga dalam hal jajaran komisaris, direksi dan lainnya. Proses perubahan seperti itu umumnya harus didaftarkan terlebih dahulu ke pihak yang berwenang.
Perubahan seperti itu sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor 21 tahun 2021. Undang-undang tersebut mengatur tentang pendaftaran, perubahan dan pembubaran PT di Indonesia.
Cara Mengubah data PT Setelah Pendirian dari Perorangan ke Persekutuan Modal
Ada beberapa ketentuan dalam proses merubah dari PT perorangan ke persekutuan modal dengan cara sebagai berikut:
Notaris
Untuk mengubah data-data tersebut bisa dilakukan dengan perantara notaris dan berikut ulasannya.
- Kamu bisa membuat surat pernyataan dari pemegang saham untuk permohonan perubahan status.
- Melakukan perubahan anggaran dasar dari PT perorangan ke PT persekutuan modal
- Siapkan data PT sebelumnya.
Jadi kamu bisa siapkan semua data-data seperti di atas sebelum pengajuan ke notaris. Bila semua lengkap maka notaris akan melakukan proses perubahan data. Umumnya untuk perubahan data lewat notaris membutuhkan dana yang tidak sedikit sehingga kamu perlu siapkan budget untuk itu.
Mendaftar Elektronik
Selain lewat notaris, proses perubahan data PT bisa juga dilakukan secara elektronik. Kamu bisa mendaftarkan lewat Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).
Kamu tinggal mengunjungi situs resmi dari badan hukum tersebut di https://www.ahu.go.id/ .Meski lewat online tidak perlu khawatir karena situs itu berada di bawah pengawasan Dirjen AHU.
Isi Pernyataan secara Elektronik
Ketika pendaftaran dilakukan maka kamu juga bisa membuat surat pernyataan secara elektronik. Dalam surat tersebut pastikan berisi pernyataan data yang diberikan berupa format isis PT.
Selain itu dokumen pendukung juga harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan seperti ini maka semua dokumen itu bisa dipertanggungjawabkan.
Tujuan dari proses perubahan ini agar PT mendapatkan perlindungan hukum yang layak. Selain itu pemohon atau pemilik PT juga tunduk terhadap ketentuan Undang- Undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Daftar Perubahan Data pada Anggaran Dasar PT
Ketika PT sudah berdiri umumnya sering dilakukan berbagai perubahan dan itu tertulis di anggaran dasar. Lalu apa saja beberapa perubahan yang ada di PT tersebut, diantaranya:
Nama PT
Ketika PT sudah terbentuk, pemilik masih bisa merubah dari nama namun dengan ketentuan yang ada. Umumnya nama PT yang diajukan belum pernah dipakai oleh perusahaan lain.
Domisili
Beberapa PT karena faktor tertentu maka bisa juga berpindah domosisi ke lokasi yang baru. Proses perpindahan itu wajib dilakukan di perubahan anggaran dasar yang ada.
Proses perpindahan domisili ini bisa di alamat yang berbeda atau dalam satu wilayah yang sama. Meski demikian perubahan domisili wajib melakukan perubahan di anggaran dasar.
Maksud dan Tujuan
Bentuk perubahan data pada bagian ini ketika akan mengubah jenis bisa usaha yang dijalankan. Misalnya perusahaan yang awalnya perdagangan umum lalu ingin dikembangkan ke dalam bentuk marketplace.
Dengan perubahan seperti itu maka perlu mengubah di anggaran dasar. Bentuk perubahannya terkait strategi pengembangan bisnis dan di bagian itu bisa dikurangi atau ditambah bidan usahanya.
Waktu Pendirian
Dalam pasal UUPT dijelaskan bawah PT ada yang berjangka waktu dan tidak terbatas. Beberapa PT ada yang waktu berdirinya mulai 5 tahun hingga 20 tahun untuk proyek tertentu. Dengan aturan tersebut maka ketika waktu sudah habis maka perlu laporan atau melakukan perubahan di anggaran dasar.
Selain itu ada juga PT yang jangka waktunya tidak terbatas dan bisnis itu tidak memiliki batas waktu berdiri. Dengan seperti ini maka PT tersebut tetap bisa berjalan selama izinnya masih berlaku.
Pengurangan Modal Disetor
Perubahan data lain pada PT bisa juga dilakukan ketika ada pengurangan modal di perusahaan. Bentuk perubahan tersebut umumnya bisa untuk keberlanjutan bisnis atau alasan yang lainnya.
Perubahan PT Tertutup ke Terbuka atau Sebaliknya
Beberapa perusahaan kerap melakukan perubahan dari PT tertutup ke terbuka. Bentuk perubahan tersebut umumnya agar perusahaan bisa masuk dalam daftar saham di pasar modal.
Dengan cara tersebut PT bisa mendapatkan tambahan modal yang berasal dari bursa. Ketika proses itu terjadi maka status saham pertamanya sering disebut IPO (Initial Public Offering). Jika proses perubahan tersebut dilakukan maka perlu adanya perubahan di anggaran dasar perusahaan.
Untuk perubahan tersebut perlu mendapatkan persetujuan dari Menteri atas permohonan pendiri. Umumnya hal itu perlu dilakukan selambat-lambatnya 60 hari sebelum berakhir.
Lalu untuk perubahan modal dan pemegang saham dilakukan maksimal 30 hari sejak terpenuhi kriterianya. Semua perubahan seperti itu harus diajukan ke Menteri terkait untuk mendapatkan persetujuan.
Syarat Perubahan Data PT
Bila kamu ingin melakukan perubahan data PT maka harus memenuhi beberapa persyaratan diantaranya:
- KTP elektronik atau fotocopy organisasi dari perseroan (direktur, pemegang saham dan komisarisnya).
- Surat keterangan domisili dari perusahaan.
- NPWP asli atau fotocopy dari perseroan (pemegang saham, direktur dan komisaris)
- Penjelasan atau alasan terkait perubahan dari data PT.
- Akta pendirian PT hingga perubahan terakhir di perusahaan.
- Dokumen pendukung yang ada kaitannya dengan perubahan di PT.
Prosedur Pendaftaran Perubahan Data PT
Untuk prosedur pendaftaran yang lebih mudah bisa dilakukan secara online lewat Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Setelah mengunjungi situs resminya, kamu tinggal isi sesuai format dan pastikan dilengkapi dengan dokumen pendukung.
Selain itu, lampirkan juga surat pernyataan pemohon secara elektronik terkait perubahan data PT. Lalu untuk bagian data perubahan ini tergantung bagian mana yang akan diubah. Misalnya data susunan pemegang saham, direktur, atau kepengurusan yang lain.
Bila perubahannya tentang pemegang sama maka perlu disebutkan nama dan jumlah saham yang dimiliki. Selain itu sertakan juga akta pemindahan atas hak saham tersebut.
Lalu untuk perubahan direksi dan beberapa kepengurusan lain formatnya bisa berbeda. Kamu perlu melampirkan dokumen berupa akta RUPS atau keputusan pemegang saham terkait perubahan susunan direksi.
Berapa Biaya Perubahan Data PT?
Ada cukup banyak pertanyaan terkait dana yang dibutuhkan untuk merubah data PT. Biaya ini bisa saja berubah sewaktu-waktu namun kisarannya ada di angka Rp. 4,5 juta per data.
Akta perubahan data itu tidak langsung saja karena harus diproses di berbagai tempat. Namun data itu bisa kamu dapatkan dalam kurun waktu 7 hari kerja saja.
Jadi cara mengubah data PT setelah pendirian harus menyiapkan berbagai persyaratan yang ada. Setelah itu kamu bisa menggunakan jasa notaris atau mendaftar langsung secara elektronik.
Untuk perubahan data ini sebenarnya tergantung bagian yang akan diganti. Bila perubahannya di jabatan Direktur maka perlu ada akta RUPS dan beberapa data pendukung lainnya. Anda bisa menghubungi kami untuk membantu Anda mengurus perubahan data PT.