Adminkita.com

Jangan Sampai Sama! Ini Cara Cek Merek Dagang Terdaftar

cara cek merek dagang dan jasa yang sudah terdaftar onlin

Sebelum kamu membuat sebuah brand untuk produk yang kamu miliki, kamu harus tahu apakah brand tersebut sudah terdaftar atau belum. Kamu bisa menyimak cara cek merek dagang yang sudah terdaftar di artikel ini.

Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2016 (UU Merek dan Indikasi Geografis), merek dagang diartikan sebagai tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 dimensi dan/atau 3 dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang.

Seperti kita ketahui brand atau merek dagang sangatlah penting bagi suatu produk. Produk dengan brand yang bagus akan membangun citra positif, memenuhi kebutuhan konsumen, dan membedakan dari pesaing di pasar. Maka dari itu brand atau merek dagang harus berbeda dari merek dagang yang sudah ada dan terdaftar.

Di Indonesia merek dagang terdaftar dan terdata di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). DJKI ini berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM RI. Untuk kamu yang ingin mengecek merek dagang terdaftar, saat ini sudah bisa mengecek secara online.

Cara Cek Merek Dagang yang Sudah Terdaftar di PDKI

Untuk mengecek merek dagang yang sudah terdaftar atau belum, kamu bisa mengakses laman Pangkalan Data Kekayaan Intelektual milik DJKI. Adapun cara mengeceknya sangat mudah, yakni:

  1. Buka laman pdki-indonesia.dgip.go.id
  2. Pilih menu “Merek”
  3. Ketikkan nama merek dagang milikmu
  4. Klik “Cari”
  5. Tunggu daftar merek dagang atau jasa yang telah terdaftar muncul

Bila sudah nanti kamu bisa melihat nama merek dagang serupa yang terdaftar di DJKI. Sebagai contoh kita mencari merek dagang “KFC”. Ternyata di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual sudah ada merek serupa yang terdaftar dengan kode kelas 29.

Bagaimana Jika Merek Sama namun Beda Kelas?

Seumpama merek dari produk kamu adalah KFC, namun KFC milikmu ini adalah produk kecantikan. Dan bukan produk makanan ayam tepung cepat saji seperti merek KFC yang terkenal. Apakah kamu masih bisa mendaftarkan nama merek dagang kamu?

Seperti kita ketahui bahwa terdapat 45 nomor kelas merek yang berlaku di Indonesia saat ini. Kelas 1 hingga 34 merupakan kelas barang dan kelas 35-45 merupakan kelas jasa.

KFC yang kita maksud di sini merupakan produk makanan yang terdaftar antara kelas merek nomor 29-34. Sementara KFC merek kamu adalah produk kecantikan (olahan kimia) dengan kelas merek nomor 1-5. 

Sejatinya tidak ada larangan yang tegas dalam Undang-undang bila kita mendaftarkan merek sama tapi beda jenis atau nomor kelas. Akan tetapi hal tersebut tidak berlaku untuk merek terkenal. 

Menurut Undang-Undang 20/2016 melalui Pasal 21 ayat (1) mengatur bahwa permohonan akan ditolak apabila merek yang didaftar memiliki persamaan pada pokoknya dengan Merek terkenal walaupun barang/jasa yang didaftar tidak sejenis namun memenuhi persyaratan tertentu. 

Sehingga bila nanti mengajukan pendaftaran untuk merek dagang “KFC” produk kecantikan, kemungkinan besar akan tertolak.

Urus Pendaftaran Merek Dagang Anti Ribet

Jasa pendaftaran Merek Dagang HK HAKI atau Hak Cipta

Mengurus pendaftaran merek dagang memanglah mudah karena saat ini bisa mendaftar secara online. Mulai dari tahap pengecekan dan pendaftaran merek dagang semuanya berlangsung secara online.

Namun kamu harus lebih teliti dalam memilih nomor kelas merek untuk brand yang kamu miliki. Bila ada kesamaan dengan merek terkenal atau salah memilih nomor kelas, maka kemungkinan besar pengajuannya akan tertolak. Waktu yang kamu gunakan akan terbuang sia-sia dan memulai pengurusan daftar merek dari nol lagi.

Untuk urusan ini, kamu bisa mempercayakan Jasa Pendaftaran Merek Dagang dari AdminKita yang terkenal mudah dan anti ribet. Kamu bisa berkonsultasi terlebih dahulu mengenai merek dagang yang kamu miliki. Tim kami sangat fast respond dalam menjawab setiap pertanyaan yang kamu sampaikan.

KONSULTASI GRATIS

Langsung kami balas tanpa nunggu lama

konsultasi gratis

Bagikan Postingan Ini

Artikel Lain

Konsultasi Gratis
1
Konsultasi Gratis
Scan the code
Konsultasi Gratis perihal Legalitas dan Perizinan usaha Kamu!