Apakah kamu saat ini memiliki atau akan membuka usaha rental PS (PlayStation)? Jika iya, kamu harus tahu bahwa rental PS merupakan salah satu kegiatan usaha yang harus memiliki izin usaha.
Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (UU Cipta Kerja), semua perizinan berusaha saat ini berlangsung melalui sistem OSS yang bisa diakses secara online. Hal ini bertujuan untuk mempermudah para pelaku usaha dalam mendapat perizinan berusaha. Tak terkecuali juga bagi para pelaku usaha rental PS.
Lalu izin usaha seperti apakah yang harus dimiliki oleh pemilik bisnis rental PS, dan juga bagaimana cara memperoleh izin usaha tersebut? Simak artikel ini sampai habis ya!
Legalitas Usaha Untuk Bisnis Rental PS
Sebelum kita membahas perizinan, ada baiknya kita membahas legalitas usaha bagi bisnis rental PS. Jika kita lihat dengan seksama, bisnis rental PS pada umumnya merupakan usaha milik perorangan dengan modal usaha yang tidak terlalu besar dan masih termasuk kriteria UMK.
PT Perorangan untuk Rental PS Skala UMK
Jika usaha rental PS kamu merupakan usaha pribadi dan termasuk kriteria UMK (Usaha Mikro Kecil) dengan modal usaha di bawah RP 5 Miliar, kamu bisa memilih PT Perorangan sebagai legalitas badan usaha kamu.
Dengan berbentuk PT perorangan atau PT UMK, maka usaha rental PS milikmu berpeluang besar mendapatkan pendanaan dari Bank untuk pengembangan usaha. Selain itu juga terdapat pemisahan harta kekayaan pribadi dan harta kekayaan perusahaan.
PT Biasa untuk Usaha Patungan Rental PS
Akan tetapi jika bisnis rental PS milikmu merupakan usaha patungan dengan pihak lain, lebih baik memilih PT biasa sebagai bentuk badan usahanya dibanding PT perorangan.
Dengan berbentuk PT biasa atau PT persekutuan modal, kamu dan rekan usahamu memiliki peranan yang sama sebagai pemegang saham. Selain itu kalian juga bisa menentukan Anggaran Dasar dan melangsungkan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).
Hal tersebut bertujuan untuk menentukan aturan perusahaan secara jelas dan meminimalisir perselisihan di kemudian hari. Selain itu dengan berbentuk PT biasa, usaha rental PS kamu lebih mudah untuk menarik investor di kemudian hari.
Perizinan Usaha di OSS Untuk Rental PS
Selanjutnya jika sudah berbentuk badan usaha, baik PT perorangan atau PT biasa, kamu bisa mengajukan perizinan berusaha di OSS sesuai dengan kode KBLI 2020 yang berlaku.
Untuk kode KBLI yang sesuai dengan bisnis rental PS, kamu bisa memilih kode KBLI 77299. Di mana kode ini melingkupi aktivitas penyewaan barang keperluan rumah tangga dan pribadi lainnya, termasuk juga Televisi dan konsol game PlayStation.
Jika kita lihat, KBLI dengan nomor 77299 tergolong dalam tingkat risiko rendah. Sehingga dalam perizinannya, kamu hanya perlu membuat NIB (Nomor Induk Berusaha) saja sebagai dokumen perizinan berusaha di OSS.
Sebelum bisa memiliki NIB, yang pertama harus kamu lakukan adalah mendaftar akun OSS terlebih dahulu. Jika sudah memiliki akun OSS kamu memiliki hak akses untuk membuat NIB. Selanjutnya kamu bisa mengikuti setiap tahapan dalam cara membuat NIB di OSS.
Anti Ribet Urus Legalitas dan Perizinan Usaha Rental PS
Sebagai salah satu bidang usaha yang selalu ramai peminatnya, kamu bisa meningkatkan kredibilitas bisnis rental PS kamu dengan mengurus legalitas badan usaha kamu. Selain itu kamu juga bisa mendapatkan peluang investasi masuk dan pendanaan jika sudah berbentuk badan usaha.
Kamu bisa mempercayakan Jasa Pembuatan PT dari AdminKita yang akan membantu penerbitan PT dari awal hingga mengurus perizinan berusaha rental PS kamu di OSS. Dari A sampai Z AdminKita yang urus semuanya. Kamu tinggal terima beres aja, mudah kan?
Kamu bisa konsultasikan dulu secara gratis dengan Tim AdminKita. Kami selalu fast response dalam menjawab semua pertanyaan dan memberi solusi terbaik bagi legalitas dan perizinan usaha rental PS kamu!